KPK Sebut Gubernur Malut Cuci Uang Lebih dari Rp 100 M
Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif, Abdul Gani Kasuba, telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK mengatakan, dari hasil penelusuran awal, nilai TPPU dari Abdul Gani mencapai lebih dari Rp 100 miliar.