Kasus Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Jaksa Penutut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mendakwa mantan Menteri Agama RI era Presiden ke-7 Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.