Namanya De Volkskrant atau Koran Rakyat. Tapi pada Rabu, 29 Juli 2026, “koran rakyat” Belanda itu memilih sebuah judul yang membuat banyak rakyat Indonesia mengernyitkan dahi.
Sebagaimana diketahui, hingga pertengahan tahun 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan enam surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Peneliti Media dan Politik, Buni Yani menilai bahwa Safari politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang selalu diikuti dengan prosesi pemberian gelar adat bertendensi merusak budaya lokal.
Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana mengungkapkan potensi malapetaka yang akan terjadi jika Presiden Prabowo Subianto diberhentikan dari jabatannya.
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menyebut status Red Notice terhadap tersangka kasus pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry telah diterbitkan oleh Interpol.
Law Firm, Roy Tumpal Pakpahan & Partners
Soal Kasus Ijazah Jokowi, Gayus Lumbuun: Dokter Tifa Menang Mutlak
Denny Ungkap Malapetaka yang Akan Terjadi Jika Presiden Prabowo Jatuh
Mahasiswa Minta Prabowo Evaluasi Penempatan Militer di Papua
Apakah Mungkin Prabowo Tumbang, Gibran Presiden?
Ketika Prabowo dalam Bahaya
Perselisihan Antara Purbaya dan Perry Warjiyo Sebelum Mundur Terungkap
Media Ternama Belanda Soroti Ekonomi Indonesia, Menuju Kebangkrutan?
Aksi Demo Mahasiswa Didepan MK, Terkait MBG: MK ditudingkan gagal
Pagi Ini Rupiah Melemah ke Level Rp18.071 per Dolar Amerika