Analisis Hukum Disahkannya UU Reforma Agraria, Siapa yang Diuntungkan?
Pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang oleh DPR RI pada Selasa, 22 September 2026 yang lalu patut dicatat sebagai momentum penting dalam perjalanan hukum agraria Indonesia. Setelah puluhan tahun persoalan penguasaan, kepemilikan, konflik, redistribusi dan ketimpangan tanah berjalan dengan berbagai rezim hukum sektoral, Indonesia kini memiliki undang-undang yang secara khusus mengatur penyelenggaraan reforma agraria.