Tak Ada Teguran, ACT Pertanyakan Pencabutan Izin oleh Kemenos
Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan sumbangan kepada yayasan Aksi Cepat Tanggap buntut adanya dugaan penyelewengan dana yang disumbang masyarakat tersebut. Namun, langkah Kemensos tersebut dipertanyakan ACT karena belum ada surat teguran sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos).