Alasan KPK Pulangkan Sestama BNPB Rustian Usai Terjaring OTT
Usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian dipulangkan, Rabu, 14 Oktober 2026.