Penyelundupan 20 Ribu Ekstasi Berhasil Digagalkan
Joint operation Bea Cukai Pasar Baru bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 20.000 butir. Adapun penyelundupan itu berkedok spare part dan bingkisan kado. Pengungkapan itu bermula ketika pihak Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan kiriman barang berupa sparepart dan bungkusan kado yang ternyata berisi ekstasi. Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:
Komentar