Pj Gubernur Jabar Minta Kadisdik Mundur, Jika Ditemukan Kecurangan

Rabu, 08/05/2024 22:54 WIB
Bey Machmudin Jadi Pj Gubernur Jabar & Nana Sudjana PJ Gubernur Jateng. (Kolase dari berbagai sumber).

Bey Machmudin Jadi Pj Gubernur Jabar & Nana Sudjana PJ Gubernur Jateng. (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Pj Gubernur Jawa Barat menegaskan tidak boleh ada praktik jual beli kursi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 di Jawa Barat. PPDB harus berjalan dengan jujur dan transparan.

Penegasan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, dalam Kick Off PPDB Jabar 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Rabu (8/5).

“Saya sudah titipkan ke Kadisdik, jangan ada lagi titip-titipan. Masyarakat harus puas dengan proses PPDB 2024 ini, jangan sampai ada satu kursi sekian juta,” tegas Bey, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (8/5).

Bey mengaku sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) agar memperhatikan proses PPDB berjalan jujur, transparan, bersih, dan akuntabel. Pasalnya, saat PPDB 2023 banyak aduan masyarakat terkait jual beli kursi.

"Saya titipkan kepada seluruh kepala dinas baik provinsi dan seluruh kabupaten kota termasuk KCD (kantor cabang dinas) untuk mengacu pada satu aturan, yaitu jujur, bersih, transparan, dan akuntabel. Aturan masih sama dengan tahun lalu, tapi saya minta lebih jelas dan lebih tegas ditegakkan. Jika ada pemalsuan data termasuk yang titip-titip kami akan tegas dengan melibatkan saber pungli," jelas Bey.

Bey juga meminta orangtua siswa untuk melaporkan ke saber pungli, apabila menemukan praktik jual beli kursi. Ia memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

“Jika ada bukti, tunjukkan kepada kami. Nanti kami akan tindak tegas dan orangtua murid jangan percaya kepada oknum yang menawarkan titip-titip, itu tidak ada,” tegasnya.

Bahkan Bey mengingatkan, jika pelaksanaan PPDB tidak lancar, Kadisdik harus mundur. Hal tersebut dilakukan Kadisdik sebagai jaminan pelaksanaan PPDB.

"Jika tidak berhasil Kadisdik diminta mundur. Ia juga sudah menandatangani Pakta Integritas, artinya beliau sudah menjamin termasuk beberapa persiapan yang dilakukan," tutur Bey.

Bey menambahkan, seluruh jajaran OPD juga harus memaksimalkan kinerja dalam menjaring data siswa baru. Nantinya para jajaran OPD dapat memberikan sosialisasi tata cara PPDB kepada masyarakat.

"Kalaupun ada masyarakat yang tidak diterima dijelaskan alasan mengapa tidak diterima, harus adil. Begitu juga yang diterima harus diberi kesempatan yang sama, jadi jangan ada pilih kasih dan semua harus jelas diterapkan di lapangan," tandasnya. ***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar