Pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang oleh DPR RI pada Selasa, 22 September 2026 yang lalu patut dicatat sebagai momentum penting dalam perjalanan hukum agraria Indonesia. Setelah puluhan tahun persoalan penguasaan, kepemilikan, konflik, redistribusi dan ketimpangan tanah berjalan dengan berbagai rezim hukum sektoral, Indonesia kini memiliki undang-undang yang secara khusus mengatur penyelenggaraan reforma agraria.
Ketegangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah akhir akhir ini kembali menjadi persoalan yang mengemuka. Keluhan mengenai terbatasnya ruang fiskal, meningkatnya beban pembiayaan daerah, sempitnya ruang diskresi kepala daerah, hingga berkurangnya kewenangan daerah dalam mengelola potensi ekonomi dan sumber daya alam menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar efisiensi anggaran. Persoalannya adalah bagaimana desain hubungan pusat dan daerah dibentuk oleh hukum.
Pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia dilaksanakan melalui sistem penegakan hukum yang melibatkan beberapa lembaga, antara lain Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masing-masing institusi tersebut memiliki kewenangan yang diatur secara limitatif dalam peraturan perundang-undangan, sehingga setiap tindakan penegakan hukum, termasuk penyidikan dan pelimpahan perkara, harus dilaksanakan berdasarkan prinsip legalitas, kepastian hukum, dan due process of law.
Saat ini dibeberapa wilayah Indonesia telah dilakukan pemadaman listrik secara bergilir karena kurangnya pasokan Batubara. Pemadaman listrik berskala luas (blackout) bukan hanya persoalan teknis ketenagalistrikan, melainkan juga dapat berkembang menjadi isu hukum dan tata kelola negara, terutama ketika dikaitkan dengan kebijakan strategis di sektor energi. Dalam konteks Indonesia, batubara masih memegang peran dominan sebagai sumber energi primer pembangkit listrik. Oleh karena itu, kebijakan terkait Domestic Market Obligation/DMO batubara menjadi instrumen penting dalam menjamin keberlanjutan pasokan energi nasional.
Sebagaimana diberitakan law-justice.co 09/06 /2026, DPR RI akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan pemberitaan media law-justice.co pada Minggu, 19 April 2026, berjudul “Jusuf Kalla Pertimbangkan Langkah Hukum Lawan Fitnah soal Poso-Ambon”, muncul polemik hukum yang melibatkan Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama dalam ceramahnya di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Polemik tersebut bermula dari beredarnya potongan video ceramah JK yang hanya menampilkan sebagian kecil dari keseluruhan materi yang disampaikan, sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat dan berujung pada pelaporan kepada aparat penegak hukum.
Sebagaimana diketahui bersama Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP (KUHAP Baru) sejak tanggal 2 Januari 2026 telah menggantikan KUHAP lama (Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981). Salah satu aspek krusial yang perlu dicermati adalah pergeseran kewenangan Pengadilan Tinggi dalam memeriksa perkara pada tingkat banding, khususnya terkait putusan bebas (vrijspraak).