Berdasarkan pemberitaan media law-justice.co pada Minggu, 19 April 2026, berjudul “Jusuf Kalla Pertimbangkan Langkah Hukum Lawan Fitnah soal Poso-Ambon”, muncul polemik hukum yang melibatkan Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama dalam ceramahnya di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Polemik tersebut bermula dari beredarnya potongan video ceramah JK yang hanya menampilkan sebagian kecil dari keseluruhan materi yang disampaikan, sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat dan berujung pada pelaporan kepada aparat penegak hukum.
Sebagaimana diketahui bersama Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP (KUHAP Baru) sejak tanggal 2 Januari 2026 telah menggantikan KUHAP lama (Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981). Salah satu aspek krusial yang perlu dicermati adalah pergeseran kewenangan Pengadilan Tinggi dalam memeriksa perkara pada tingkat banding, khususnya terkait putusan bebas (vrijspraak).
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali membuka perdebatan lama yang belum pernah benar-benar tuntas dalam sistem hukum Indonesia, ke mana seharusnya arah keadilan ditegakkan ketika dugaan pelaku memiliki latar belakang militer, tetapi tindakannya jelas menyasar warga sipil dalam konteks non-militer?
Wacana publik mengenai keabsahan perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali mengemuka setelah pengamat politik Rocky Gerung mengkritik kesepakatan tarif resiprokal yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC.
Pada 19 Februari 2026, di sela atmosfer diplomatik kunjungan kerja, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan USA–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Pembentukan Board of Peace yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai mekanisme alternatif perdamaian dan rekonstruksi Gaza telah dipromosikan sebagai terobosan global yang pragmatis dan solutif. Namun, di balik klaim normatif tentang “perdamaian”, “stabilitas”, dan “pembangunan”, inisiatif ini justru memunculkan pertanyaan mendasar dari sudut pandang hukum internasional. Pertanyaan tersebut tidak sekadar menyangkut efektivitas kebijakan, melainkan menyentuh inti persoalan legitimasi, keadilan, dan tata kelola global.
Kedudukan KUHAP Baru dalam Sistem Hukum Nasional Dengan ditandatanganinya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru oleh Presiden dan mulai berlakunya regulasi tersebut pada 2 Januari 2026, Indonesia memasuki babak baru dalam pembaruan hukum acara pidana.
Mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru pada 2 Januari 2026, yang ditandai secara formal dengan penandatanganan Presiden, merupakan penanda penting terjadinya pergeseran paradigma dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Beberapa waktu lalu, Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meneken Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Beleid ini mengatur polisi aktif dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga sipil di luar institusi Polri (law-justice.co 12/12/2025).
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 menjadi salah satu keputusan politik paling kontroversial dalam beberapa hari terakhir. Keputusan ini sontak mengguncang ruang publik dan menimbulkan perdebatan luas di berbagai kalangan mulai dari akademisi, aktivis hak asasi manusia, hingga masyarakat umum.
Pernyataan Mahfud MD soal dugaan markup besar-besaran dalam proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta–Bandung kembali mengguncang ruang publik. Dalam kanal YouTube pribadinya, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu menyoroti kejanggalan biaya pembangunan yang mencapai 52 juta dolar AS per kilometer, atau tiga kali lipat lebih mahal dibanding proyek sejenis di China. “Ini siapa yang naikkan, uangnya ke mana?” sindir Mahfud dengan nada tajam sebagaimana dikutip law-justice.co 16/10/2025.
Kasus dugaan perubahan data riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan publik. Munculnya klaim bahwa status pendidikan terakhir Gibran yang semula tercatat sebagai “Pendidikan Terakhir” kemudian berubah menjadi “S1” menimbulkan polemik serius, terutama karena menyangkut integritas lembaga penyelenggara pemilu.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bukanlah wacana baru dalam sistem hukum Indonesia. Sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, pembahasan mengenai regulasi ini berulang kali masuk dalam agenda legislasi, namun hingga kini belum juga disahkan.
Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah merupakan titik akhir dari proses peradilan pidana yang wajib dihormati dan dilaksanakan oleh seluruh aparat penegak hukum. Vonis inkrah tidak hanya menjadi kewajiban bagi terpidana untuk menjalani hukuman, tetapi juga menuntut kesungguhan dan konsistensi penegak hukum dalam memastikan putusan tersebut dieksekusi tanpa penundaan.
Tingkat Pengangguran di Indonesia kini bukan sekadar angka statistik. Ia telah menjelma menjadi kenyataan pahit yang dihadapi jutaan warga usia produktif yang kesulitan mencari pekerjaan tetap dan layak. Pada Triwulan I (Februari–Maret) 2025, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 4,76 % dari angkatan kerja, setara sekitar 7,28 juta orang. Jumlah angkatan kerja tercatat 153,05 juta orang, dengan penduduk yang bekerja sebanyak 145,77 juta orang, sehingga jumlah pengangguran sekitar 7,28 juta orang.
Sebagaimana diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto resmi mengusulkan pemberian amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lahir sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk melakukan reformasi struktural pada BUMN yang selama ini dianggap kurang mampu beradaptasi dengan prinsip-prinsip korporatisasi modern dan efisiensi bisnis.
Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menetapkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah akan dilaksanakan secara terpisah mulai 2029 memicu kontroversi. Pertanyaan mendasarnya adalah, apakah putusan tersebut sejalan dengan konstitusi ?
Justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus pidana kini mendapat keistimewaan dari pemerintah. Keistimewaan itu berupa hukuman ringan atau bebas bersyarat.
RUU Penyiaran merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Pada tahun 2025 ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran tengah dibahas di Komisi I DPR RI. Pembahasan RUU Penyiaran kali ini merupakan kelanjutan dari proses yang telah dimulai sejak 2014 dan sempat tertunda beberapa kali. Komisi I menargetkan RUU Penyiaran dapat diselesaikan pada periode 2024–2029, dengan harapan menjadi warisan legislatif yang signifikan bagi DPR RI.