Di balik titik-titik panas kebakaran hutan dan lahan, ada jejak penguasaan konsesi dan struktur kepemilikan perusahaan yang perlu ditelusuri. Publik mendesak penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku pembakaran di lapangan, tetapi mengusut dugaan kelalaian korporasi, rantai pengendalian usaha, dan tanggung jawab pemilik manfaat akhir. Tantangannya, membuktikan hubungan antara kebakaran, pengelolaan lahan, dan pihak yang secara hukum harus dimintai pertanggungjawaban.
Kerja sama pengelolaan migas yang melibatkan BUMD Kota Bekasi dan Pertamina EP kini menjadi perkara dugaan korupsi. Penyidik mendalami persoalan persetujuan dan perizinan, sementara dokumen kerja sama memunculkan pertanyaan tentang pembagian hasil dan peralihan kendali operasi kepada Foster Oil & Energy.
Kasus dugaan korupsi tata kelola nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) menyisakan pertanyaan mendasar tentang bagaimana ekspor mineral dapat berlangsung ketika persyaratan administrasinya dipersoalkan. Kejaksaan Agung menyebut perusahaan tersebut belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), tetapi telah memperoleh rekomendasi ekspor. Penyidik juga mengungkap dugaan pengaturan dokumen hasil uji kadar nikel yang digunakan untuk memenuhi persyaratan ekspor. Nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp401,65 miliar.
Dua belas tahun aktivitas pertambangan PT Central Cipta Murdaya (CCM) di Nunukan kini berada dalam sorotan penyidik. Dokumen perizinan, aktivitas tambang, pengangkutan hingga pelayaran batu bara ditelusuri, sementara hubungan korporasi dengan keluarga Murdaya ikut menjadi bagian dari konteks dalam perkara tersebut.
Uang Rp106,3 miliar hasil OTT kasus dugaan korupsi ATR/BPN kini menjadi pintu masuk penelusuran baru KPK. Bukan hanya soal suap pengurusan HGB dan jual-beli jabatan, penyidik juga harus mendalami informasi apakah uang tersebut digunakan untuk kepentingan organisasi, maupun kepentingan pribadi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Dugaan korupsi melalui praktik transfer pricing dan under-invoicing di PT Toba Pulp Lestari (TPL) membuka persoalan yang jauh lebih besar dari sekadar dugaan manipulasi transaksi. Dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp2 triliun dan dugaan praktik berlangsung sejak 2008 hingga 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) kini didesak membongkar seluruh jejaring di balik perkara tersebut. TPL telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Penyidikan Kejagung dimulai melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor 13/F.2/Fd.2/03/2026 tertanggal 9 Maret 2026.
Perkara dugaan korupsi restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyeret nama yang pernah menangani fungsi perpajakan di Grup Adaro. Perkembangan ini kembali menyoroti persoalan transfer pricing dan under-invoicing di sektor pertambangan yang selama ini menjadi perhatian dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara.
Sejak digagas pada 2008, RUU Perampasan Aset telah melewati sejumlah pemerintahan, masuk Prolegnas berkali-kali, hingga sempat menjadi simbol tarik-menarik kepentingan politik di DPR. Setelah 18 tahun tanpa pengesahan, pembahasannya kini kembali dikebut. Rencana percepatan pembahasan ini justru menjadi polemik tersendiri. Siapa yang berkepentingan dengan percepatan ini?
Duet KH Miftachul Akhyar dan KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin kini memimpin PBNU periode 2026-2031. Di balik terpilihnya dua tokoh tersebut, terdapat jejaring kedekatan dengan sejumlah simpul kekuasaan pemerintahan Prabowo Subianto yang memunculkan pertanyaan: sekadar relasi politik, atau ada tangan kekuasaan di balik Muktamar ke-35 NU?
Kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat yang diteken pada 19 Februari 2026 menyisakan pertanyaan besar tentang posisi tawar Jakarta. Di balik narasi stabilitas ekonomi dan akses pasar, dokumen perjanjian justru memperlihatkan ketimpangan mencolok dalam distribusi kewajiban kedua negara. Selain ancaman kedaulatan ekonomi, potensi benturan kepentingan mengemuka.
Perkara suap Bea Cukai oleh Blueray Cargo membuka jaringan yang lebih luas, bukan sekadar di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Fakta persidangan tidak hanya mengungkap aliran uang puluhan miliar rupiah kepada sejumlah pejabat, tetapi juga menunjukkan adanya kode pembayaran, safe house, perantara, hingga dugaan pengaturan pemeriksaan barang impor. Dugaan peran Auditor Negara dan kematian perempuan yang ditengarai sebagai saksi kunci, menjadikan kasus ini sorotan publik yang harus segara dituntaskan.
Ketika seorang mantan Jampidsus ditetapkan sebagai tersangka, persoalannya tidak berhenti pada dugaan tindak pidana yang melekat pada dirinya. Jejak yang mengarah ke perusahaan tambang, bisnis batu bara, aset keluarga dan kantor hukum membuka pertanyaan yang lebih sensitif: apakah terdapat irisan antara kepentingan bisnis dan kekuasaan penegakan hukum? Jawabannya akan sangat bergantung pada kemampuan, kemauan dan keberanian penyidik membuktikan satu rantai: kewenangan, keputusan, transaksi, aliran dana dan aset.
Penurunan tajam tingkat kepuasan publik terhadap Presiden dinilai bukan sekadar dipicu persoalan ekonomi, tetapi juga sikap pemerintah yang dinilai semakin tertutup terhadap kritik. Presiden didesak agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah jika ingin memulihkan kepercayaan publik.
Program "Asta Cita" yang diusung Presiden Prabowo Subianto menjanjikan harapan besar bagi pemerataan ekonomi desa melalui pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Namun, ambisi mulia ini kini dibayangi awan gelap dugaan penyimpangan tata kelola yang sistematis.
PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), emiten pengolahan dan ekspor udang yang sebagian sahamnya dimiliki Kaesang Pangarep melalui PT Harapan Bangsa Kita (GK Hebat), tengah menjalani proses restrukturisasi utang sekitar Rp2,8 triliun kepada sejumlah bank dan lembaga pembiayaan. Hadirnya LPEI sebagai salah satu kreditor, membuka peluang potensi kerugian negara.
Dugaan rekayasa laporan keuangan di PT Pos Indonesia (Persero) yang ditemukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memicu perhatian DPR RI, kalangan akademisi, dan pegiat antikorupsi. Temuan tersebut dinilai harus ditindaklanjuti melalui audit investigatif yang transparan dan, apabila ditemukan unsur pidana, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidikan dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat memasuki fase krusial. Perkara ini dipandang bukan sekadar praktik pertambangan ilegal, melainkan potret kegagalan tata kelola sektor mineral yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan aktor korporasi maupun penyelenggara negara.
Penegakan hukum terhadap dugaan manipulasi transaksi ekspor minyak sawit mentah (CPO) semakin intensif. Kasus tersebut bermula dari temuan pemerintah mengenai dugaan manipulasi nilai ekspor melalui praktik under invoicing, yakni pelaporan nilai ekspor lebih rendah daripada harga sebenarnya atau harga pasar.
Pengadaan motor listrik untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semula ditujukan memperkuat operasional lapangan justru berujung pada perkara dugaan korupsi berskala besar. Kejaksaan Agung menemukan indikasi penggelembungan harga, pengondisian pengadaan, hingga pembayaran penuh atas barang yang diduga belum sepenuhnya sesuai spesifikasi, dengan nilai proyek mencapai Rp1,03 triliun.
Ditengarai ada peran mafia parkir di balik dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang berlangsung bertahun-tahun. Temuan terkait operator parkir, setoran pajak, dan praktik parkir ilegal di sejumlah lokasi strategis oleh Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD Jakarta menjadi sorotan publik luas.