Bahlil dalam sorotan. Menteri Investasi yang dikenal kerap menyuarakan tiga periode untuk Presiden Joko Widodo, kini disorot akibat kewenangan super yang dimilikinya sebagai Ketua Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi (Satgas Investasi). Dia bisa dengan mudah membatalkan dan menghidupkan lagi IUP. Sejumlah kalangan menilai, proses ini tidak gratis. Komisi Pemberantasan Korupsi bersiap membidik kasus ini.
Kerap mengusung slogan sebagai Partainya Jokowi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berulang kali memberikan kejutan kepada publik melalui sejumlah manuver politiknya. Termasuk, saat partai yang dipimpin Kaesang Pangarepa - anak bontot Jokowi- mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2024. Laju perolehan suara yang melesat menuju ambang batas parlemen 4 persen pun mengejutkan publik. Aneka tudingan pun dilontarkan, termasuk tudingan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif. Menyikapi itu PSI berkilah, itu merupakan capaian kinerja partainya dan Jokowi-Kaesang Effect.
Lagi, penegak hukum bongkar dugaan korupsi di grup usaha BUMN Telekomunikasi PT Telkom. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus korupsi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak perusahaan Telkom. Ratusan milyar duit rakyat yang dikelola korporasi ini ditengarai raib akibat proyek fiktif. Sebanyak 6 orang sudah ditetapka jadi tersangka. Tetapi, belum ada petinggi Telkom yang dipanggil.
Puncak prosesi Pemilu 2024 baru lewat berbilang pekan, namun tsunami politik telah mengguncang. Meski hasil penghitungan baru akan diumumkan akhir bulan depan, namun proses hitung cepat yang menempatkan Paslon 02 Prabowo – Gibran menang 1 putaran, memicu kegusaran. Tudingan Pemilu curang pun membahana, terutama dari Paslon 01 dan 03 yang merasa dipecundangi dengan pergulatan lancung. Kini, kedua Tim Sukses mulai menggelorakan Hak Angket untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024, terutama di Pilpres.
Selang sehari hari menjelang pencoblosan Pemilu 2024, sejumlah orang mendatangi Gedung Merah Putih, markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang mendaku sebagai Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ini datang untuk melaporkan Menhan Prabowo Subianto dalam dugaan suap dan korupsi pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5. Tudingan tak main-main, apalagi Prabowo pun tengah berkontestasi dalam Pilpres.
Pemerintah tiba-tiba membagikan sejumlah bansos di awal tahun, hanya berilang pekan saja dari masa pencoblosan Pemilu 2024. Sontak saja in mengundang polemik. Program yang terkesan terburu-buru dan tak terprogram ini pun lantas dikaitkan dengan kampanye salah satu paslon. Penganggaran yang tidak jelas, pengadaan yang misterius, serta pembagian serampangan membuat bansos kali ini rawan penyimpangan dan berbau korupsi. Tak heran jika kemudian muncuk pemeo hilirisasi penyimpangan bansos pemilu.
Sebuah fenomena politik tengah terjadi di Indonesia. Di tengah hiruk pikuk kampanye Pemilu 2024, tiba-tiba terselip wacana pemakzulan presiden. Tentunya ini merupakan anomali, sebab Pemilu mestinya merupakan mekanisme suksesi demokrasi.
Ironi negeri yang mendaku sebagai negeri agraris. Swasembada pangan terasa masih jauh panggang dari api, alih-alih menggencarkan program untuk menuju swasembada, pemerintah justru terkesan lebih memilih impor. Memang selain instan, potensi penghimpunan cuan haram dari bisnis impor ini menggiurkan. Tak salah kalau kemudian ditengarai ada tangan mafia pangan di balik kegagalan swasembada.
Penggunaan dan pelaporan dana kampanye Pemilu yang serampangan pun ternyata tak menjadi perhatian penyelenggara. Legitimasi Pemilu 2024 semakin meragukan justru setelah tahapan mulai dijalankan. Koalisi Masyarakat Sipil menjulukinya sebagai Pemilu terburuk sepanjang masa pasca reformasi karena sejumlah alasan.
Ternyata modus purba dalam menggangsir kekayaan negara masih terus dipraktikan. Setelah sebelumnya penyidik Kejaksaan membongkar dugaan korupsi pengelolaan tambang nikel di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara. Kini, di Bangka Belitung, penyidik kejaksaan lagi-lagi membongkar praktir ilegal gangsir sumber daya alam timah. Negara berpotensi dirugikan hingga Rp2,5 triliun pertahun, dari praktik ini.