Dugaan Kickback Ratusan Miliar Pembelian Jet Tempur Bekas, Masuk Kantong Siapa?

Mafia Pembelian Mirage Mendarat di Kuningan

Sabtu, 17/02/2024 16:52 WIB
Ilustrasi: Imaji karya digital Pesawat Tempur Mirage 2000. (Bing)

Ilustrasi: Imaji karya digital Pesawat Tempur Mirage 2000. (Bing)

law-justice.co - Selang sehari hari menjelang pencoblosan Pemilu 2024, sejumlah orang mendatangi Gedung Merah Putih, markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang mendaku sebagai Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ini datang untuk melaporkan Menhan Prabowo Subianto dalam dugaan suap dan korupsi pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5. Tudingan tak main-main, apalagi Prabowo pun tengah berkontestasi dalam Pilpres.

Koalisi melaporkan Prabowo Subianto ke komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar, Selasa (13/2/2024). Hanya selang sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 yang digelar Rabu (14//2/2024). Laporan disampaikan perwakilan koalisi, seperti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Imparsial, ICW, TII, Centra Initiative, Setara Institute, HRWG, Lingkar Madani, dan KontraS.

Wacana adanya kickback ini muncul pertama kali ke publik melalui berita yang disebarluaskan oleh msn.com yang mengambil tulisan dari laman Meta Nex. Adapun portal news agregator atau pengumpul berita itu terhubung dengan Microsoft. Dalam laman itu mulanya disebutkan bahwa Badan Antikorupsi Uni Eropa (GRECO) tengah menyelidiki kejanggalan kontrak pembelian pesawat Mirage 2000-5 yang digarap Pemerintah Indonesia dan Qatar yang diwakili masing-masing Menhannya.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar, Selasa (13/2/2024).  Laporan disampaikan perwakilan koalisi, seperti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Imparsial, ICW, TII, Centra Initiative, Setara Institute, HRWG, Lingkar Madani, dan KontraS.

Dalam pemberitaan msn.com, juga disebutkan adanya indikasi pemberian kick-back atau suap sebesar 7 persen dari total kontrak, yakni sebesar USD 55,4 juta yang diduga untuk pendanaan kampanye Prabowo. Jika dikonversi dalam rupiah, nominal kick back itu hampir mencapai Rp900 miliar. Dari temuan koalisi, juga didapati bukti telegram dari GRECO EU ke Kedutaan AS di Indonesia ihwal penyelidikan dugaan suap pembelian Mirage 2000-5 oleh Indonesia. Pun ada bukti rekaman pembicaraan yang diduga antara Prabowo dengan pihak lain yang berkaitan dengan indikasi kesepakatan kick-back.

Berita ini lantas direspon oleh Connie Rahakundini Bakrie, pengamat militer. Dia meminta klarifikasi dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait dugaan penerimaan fee yang tengah beredar tersebut. Dalam keterangan kepada Law-justice, Connie mengaskan dia menyarankan Prabowo untuk melakukan klarifikasi terhadap isyu tersebut. “Saya itu cerita ada dokumen beredar tentang itu dan saya sarankan pak Prabowo minta klarifikasi kedubes  AS dan Greco,” kata Connie dalam pesan tertulis, Jumat (16/2/2024) yang dikirim dari Paris.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak membantah kabar dugaan korupsi pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar yang menyeret nama Prabowo Subianto. Dahnil menyebut tak ada pembelian pesawat jet tempur tersebut di Kementerian Pertahanan seperti yang diberitakan media asing, Meta Nex dalam sebuah artikel bertajuk "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation" pada Jumat, 9 Februari 2024.

"Pertama saya ingin masuk ke substansi pertama ini adalah hoax dan fitnah. Tidak ada pembelian Pesawat Mirage walaupun itu (pernah) direncanakan, (tapi) sudah dibatalkan artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemhan terkait dengan pembelian Mirage, jadi secara konten semua yang disampaikan itu jelas fitnah," kata Dahnil dalam keterangan yang diterima Law-Justice, Selasa (13/02/2024).

Menurut Dahnil, pemberitaan ini diciptakan oleh pihak tertentu pada momen jelang hari pencoblosan untuk memberi dampak negatif kepada pasangan Prabowo-Gibran.

"Sumber berita inikan muncul dari salah satu situs MSN, konten MSN ini kontennya aggregator Microsoft dan ambil dari Meta Nex kalau dicek ke Meta Nex berita itu tidak ada sama sekali. Dari sisi teknis jelas ini juga diciptakan orang orang tertentu untuk tebar fitnah bagi Prabowo Gibran terkait dengan pemilihan yang tinggal beberapa hari kedepan," tuturnya.

Dahnil sangat menyayangkan berita bohong tersebut dengan mudah dipercaya oleh masyarakat. Alhasil, berita tersebut kini menjadi buah bibir di media sosial.

"Kemudian (berita ini) dikunyah, sayangnya oleh netizen, di sisi lain beberapa media juga kemudian angkat isu ini, digoreng dan sebagainya tanpa ada upaya untuk menyampaikan bahwa ini hoax dan fitnah," ujarnya.

"Jadi dari tiga sisi itu saja kami ingin sampaikan ini adalah upaya yang busuk dan jahat sekali untuk fitnah Prabowo," tambahnya.

Dahnil mengatakan bila Prabowo maupun Kementerian Pertahanan tidak mengenal Eva Kaili. Terlebih, kata dia, Eva telah dipenjara akibat skandal suap pada 2022 lalu. Sedangkan, menurut dia, kontrak pembelian pesawat jet tempur itu sudah batal pada 31 Desember 2023 lalu. "Tidak ada pembelian Mirage 2000-5. Kontrak sudah dibatalkan. Karena ada keterbatasan fiskal, kami tidak punya kemampuan untuk membayar," ujarnya.

Hal senada pun dikonfirmasi oleh Rosan juga membantah kabar yang beredar yang menyebut The Group of States against Corruption (GRECO) dari Uni Eropa melakukan penyelidikan terhadap Prabowo Subianto terkait pesawat Mirage. Kabar yang beredar menyebut GRECO meminta bantuan asistensi Pemerintah AS terkait masalah itu. Namun, kata Rosan, hal itu tak pernah ada karena dirinya mengecek isu itu ke perwakilan RI di Washington, AS maupun Kedubes AS di Indonesia. "Tidak ada permintaan dari pihak yang namanya GRECO dalam rangka yang dituduhkan," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (10/2).

Oleh karena itu, katanya, hal ini menambah bukti bahwa informasi soal GRECO itu palsu dan hoaks. Senada dengan Dahnil, Rosan meyakini informasi yang beredar tersebut untuk menyudutkan Prabowo.

Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak. (Kompas)

Sementara itu Wakil Ketua Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman menyatakan bila Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) RI sekaligus capres nomor urut dua Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku menerima ancaman intimidasi melalui pesan Whatsapp.  Ancaman itu diterima Dahnil usai menepis berbagai fitnah dan hoaks terhadap tudingan dugaan korupsi pembelian pesawat Mirage 2000-5 bekas Qatar. Dugaan korupsi ini menyeret nama Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Prabowo Subianto.

"Kami menyampaikan soal ancaman terhadap Bung Dahnil, dikirimkan kepada handphone beliau. Intinya meminta Pak Dahnil untuk tidak berbicara ke media massa terkait klarifikasi beliau terkait fitnah atau hoax soal (dugaan korupsi) pembelian pesawat Mirage," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Selasa (13/02/2024).

Habiburokhman lantas membacakan ancaman intimidasi yang diterima Dahnil. Dalam ancamannya, Dahnil diminta berhenti bicara dan memberikan klarifikasi terkait korupsi pesawat Mirage 2000-5.  Jika tidak, maka oknum pengancam itu akan membuka data dan kartu AS dari Dahnil ke publik.

"Saya bacakan, (pukul) 01.37, artinya jam setengah dua malam hari ini. `Sudahlah Dahnil, kamu lebih baik diam saja. Berhentilah klarifikasi masalah korupsi bosmu. Masyarakat Indonesia harus tahu korupsi pesawat bekas. Kalau masih sayang dirimu, janganlah lagi muncul di media massa manapun itu. Kami bisa berbuat apapun asal kamu tahu saja, kami punya semua data dan kartu AS-mu. Ini peringatan terakhir, camkan`," kata Habiburokhman membacakan pesan ancaman intimidasi yang diterima Dahnil.

Benarkah Pembelian Ditunda?

Historis pembelian pesawat Mirage 200-5 dari Qatar ini masih bisa dibaca di laman resmi Kemhan (Kemhan.Go.id). Dalam rilis Kamis (15/6/2023) disbeutkan berdasarkan Pengadaan (A) MRCA/Mirage 2000-5 beserta dukungannya dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022 tentang PSP Tahun 2022 untuk (A) MRCA / Mirage 2000-5 (Beserta Dukungannya) sebesar USD 734.535.100.

Adapun pengadaan tersebut dituangkan dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar EUR 733,000,000.00 dengan penyedia Excalibur International a.s., Czech Republic. Direncanakan pesawat akan dikirimkan 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.

Materiil kontrak tersebut meliputi 12 MIRAGE 2000-5 Ex. Qatar Air Force (9 Single Seat And 3 Double Seat, 14 Engine and T-cell, Technical Publications, GSE, Spare, Test Benches, A/C Delivery, FF & Insurance, Support Service (3 Years), Training Pilot And Technician, Infrastructure, dan Weaponary. Saat ini status kontrak dalam proses efektif kontrak.

Rilis ini tentunya bertolak belakang dengan keterangan dari Jubir Kemhan Dahnil yang menyatakan tidak ada kontrak yang efektif. Pernyataan Dahnil ini justru memantik polemik baru, sebab keterangan DPR pun ternyata berbeda dengan peryataan Dahnil.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. (Kumparan) 

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menegaskan kalau rencana pembelian ini hanya ditunda saja, bukan dibatalkan. "Belum. Kemarin kan informasinya ditunda," kata Lodewijk melalui keterangan yang diterima Law-Justice, Selasa (13/02/2024).

Menurut Sekjen Partai Golkar itu, alasan ditundanya pengadaan pesawat tersebut karena perlu kesiapan infrastruktur maupun kesiapan SDM dalam mengelola pesawat itu. "Karena perlu kesiapan. Infrastruktur, katakan homeloan-nya harus siap, gitu lho. Kalau itu sudah siap itu terus transformasi, mereka katakan dari F15, F16 itu Mirage dan Rafael kan beda gitu lho," ujarnya.

"Jadi datangnya juga bertahap, sama dengan Hercules lah, kan teknologi baru, datangnya kan nggak langsung serentak gitu. Walaupun kita sudah biasa dengan Hercules tapi perlu adaptasi dari itu," tegas dia.

Terkait polemik pengadaan pesawat itu ditunda karena untuk pendanaan kampanye Prabowo-Gibran, Lodewijk tidak mengetahui hal tersebut. "Biar nanti yang jawabnya Pak Prabowo. Ya kita tunggu aja nanti kelanjutannya," ucapnya.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyarankan kepada Prabowo untuk membuat klarifikasi atas kabar dirinya menerima komisi dari rencana pembelian jet tempur Mirage 2000-5 oleh Kemenhan dari Qatar.

"Sebaiknya Menhan segera mengklarifikasi pemberitaan atau informasi tersebut," kata TB Hasanuddin dalam keterangan persnya, Sabtu (10/02/2024).

Mantan Sesmilpres mengatakan publik perlu tahu informasi detail di balik rencana pembelian jet tempur Mirage 2000-5 itu sehingga klarifikasi utuh perlu diungkapkan capres nomor urut 2 itu. "Suhu politik yang memanas seperti ini, publik butuh kejelasan yang terang benderang," kata pria yang pensiun dari TNI dengan pangkat terakhir Mayjen itu.

Kang TB di sisi lain mengatakan KPK dan penegak hukum di Indonesia bisa berkoordinasi dengan aparat luar negeri dalam mengusut proses pengadaan jet tempur tersebut. "Antar Institusi penegak hukum dalam dan luar negeri dapat bersinergi, bertukar informasi toh Indonesia juga bagian dari Interpol," pungkasnya.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. (Sindonews)

Laporan Koalisi Sipil

Dugaan peyimpangan dalam sejumlah pengadaan, termasuk rencana pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 bekas dari Qatar ini rupanya bukan hal baru yang ujug-ujug muncul jelang Pilpres saja. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan sudah mencium bau amis dari proyek pengadaan pesawat Mirage sejak gembar-gembor Kemenhan bakal membeli sebanyak 12 unit pesawat bekas yang dimiliki Qatar itu pada pertengahan 2023 lalu.

Koalisi ini juga mengendus adanya dugaan maladministrasi lantaran menunjuk PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) sebagai penggarap proyek Kementerian Pertahanan.  Bukan sekedar berwacana, koalisi telah melaporkan kasus korupsi pengadaan jet Mirage ke KPK, sedangkan kasus maladministrasi dilapor ke Ombudsman.  

Ketua Pusat Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani yang termasuk bagian koalisi mengatakan adanya dugaan kick back ratusan miliaran rupiah untuk pendanaan kampanye bukan hanya masuk delik korupsi akibat penyelewengan APBN, tetapi juga dugaan pelanggaran Pemilu secara pidana bagi Prabowo. Julius mewanti-wanti uang kick back itu berasal dari penggelembungan harga atas pengadaan pesawat Mirage lantaran harganya yang kelewat mahal.

Adapun Kemenhan sempat mengungkapkan anggaran pengadaan mencapai 733 juta Euro atau 12,3 triliun lebih (merujuk kurs euro-rupiah terkini) untuk pembelian belasan Mirage. Pengadaan tersebut dituangkan dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU tertanggal 31 Januari 2023 dengan penyedia atau broker bernama Excalibur International asal Republik Ceko. Belasan pesawat itu direncanakan mendarat di Indonesia dalam 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan diparkir di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.

Mencermati besaran kontrak, Julius mengatakan nilai kontrak per unit Mirage adalah sebesar USD 66 juta yang termasuk beberapa unsur penunjang, termasuk pelatihan pilot. Namun, harga beli ini jauh lebih mahal dibanding harga beli pesawat yang sebenarnya, yakni di kisaran USD 30 juta. Bahkan, di beberapa sumber lain menyebutkan bahwa harga pesawat itu adalah USD 23 juta pada saat awal munculnya.

“Kalkulasinya, jika Indonesia membeli 12 unit pesawat tersebut, maka akan ada kelebihan harga sebesar USD 66 juta per unit atau USD 396 juta secara akumulasi untuk 12 pesawat,” kata Julius kepada Law-justice, Kamis (15/2/2024).

Ketua PBHI Julius Ibrani. (Rohman)

Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad, yang juga bagian koalisi menekankan pengadaan jet Mirage patut diduga melanggar patut diduga melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Singkatnya dalam salah satu pasal beleid tersebut menegaskan pemerintah mesti melakukan mekanisme pembelian dengan pemerintah negara terkait atau langsung ke pihak pabrik yang memproduksi alutsista. Namun, yang terjadi sebaliknya.

Tak hanya melalui Excalibur International, tetapi pengadaan Mirage ini juga melibatkan broker lain, E-System Solutions—perusahaan berbasis di Dubai yang dimiliki seorang pengusaha dan mantan perwira Angkatan Udara Prancis bernama Habib Boukharouba.  “Dia (Habib) adalah kawan dekat Prabowo,” kata Hussein kepada Law-justice, Kamis (15/2/2024).

Hussein menyebutkan relasi keduanya kian kentara ketika Habib kedapatan bolak-balik masuk ke Indonesia pada November 2023 dan Januari 2024. Kala waktu itu, Prabowo sedang gencar-gencarnya safari politik dan kampanye Pilpres. Adapun di atas kertas, kunjungan Habib ke Indonesia sebatas mengisi seminar soal pertahanan di Kemenhan dan Universitas Pertahanan. Akan tetapi, Hussein mengira urgensi kedatangan Habib lebih dari itu.  “Terang-benderang di masa pemilu dan dugaan mark-up pengadaan Mirage, Habib mondar-mandir ke Indonesia,” tutur Hussein.

Begitu pun dengan Excalibur, Hussein mengatakan broker ini bukan kali pertama terlibat proyek Kemenhan semasa Prabowo. Sebelumnya, Kemenhan juga membeli alutsista pertahanan udara atau MRID (Medium Range Air Defense System) senilai miliaran rupiah melalui Excalibur. “Kenapa beli ke perusaahan yang sebenarnya tidak punya kapasitas untuk membuat senjata. Perusahaan ini bukan aslinya produsen senjata. Perusahaan itu broker senjata eks Perang Dingin,” kata Hussein. 

Hussein bilang kejanggalan pengadaan jet tempur Mirage dengan akal-akalan anggaran jumbo dan melibatkan broker memang sudah diatur sedemikian rupa untuk kepentingan politik. Sebab, jika dipikir secara rasional, jet Mirage tak layak untuk Indonesia. Pesawat ini dibuat sekira medio 90-an oleh produsen asal Perancis sebelum akhirnya dibeli oleh Qatar. Belum capai satu dekade, militer Qatar sempat melegonya ke India, tapi ditolak karena alasan yang kelewat mahal dan spesifikasinya yang tidak sesuai kebutuhan.

Lain itu, Hussein menjelaskan pemerintah Qatar pula sempat menawarkan hibah Mirage tersebut kepada Indonesia sewaktu Juwono Sudasorno menjabat Menhan. Setali tiga uang, Indonesia pun menolak dengan beberapa alasan, mulai dari spesifikasi yang terbatas, mahalnya biaya perawatan hingga tidak sesuai dengan karakteristik pilot TNI. “Kementerian Pertahanan sejak dipimpin Prabowo memang agak lain karena ini menteri yang minta anggarannya Kemenhan sampai 2045 dipakai untuk periodenya saja,” kata Hussein yang menyinggung rencana anggaran Kemehan semasa Prabowo sebesar Rp1.760 triliun.

Sebelum hebohnya isu korupsi pengadaan Mirage, kubu Prabowo menyebut adanya penundaan proyek pembelian dari Qatar. Namun belakangan proyek pengadaan disebut telah batal oleh Jubir Prabowo, Dahnil Anzar. Julius menegaskan kontrak tidak bisa ditunda atau dibatalkan begitu saja. Sebab, mesti ada klausul wanprestasi dalam kontrak yang berujung denda atau pinalti bagi pihak yang memutus sepihak. “Jangan membodohi rakyat, itu uang rakyat. Sampai detik ini pun tidak pernah diungkap ke publik pembatalan dokumen dan tidak ada (penjelasan) kickbcak 7 persen,” ujar Julius.

“Pertanyaan dibatalkan hanya lisan tapi belum ada pernyataan resmi dari Kemenhan dan Kemenkeu soal kontrak dibatalkan. Jadi pernyataan Dahnil tidak bisa diakui kebenarannya. Jadi ini semacam kepanikan karena munculnya informasi baru itu (kick back ke Prabowo),” Julius menambahkan.

Jika merujuk pernyatan Kemenhan, pengadaan Mirage 2000-5 dilaksanakan berdasar surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 yang diteken 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 yang tertuju ke Kementerian Pertahanan. Ditambah, berdasar Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022.

Dalih penundaan atau pembatalan juga bisa diperdebatkan apabila merujuk pernyataan Kemenhan yang bilang urgensi pengadaan pesawat Mirage adalah karena Indonesia membutuhkan Alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan operasi secara cepat guna menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU yang habis masa pakainya. “Pembelian pesawat Mirage 2000-5 Ex Qatari Air Force merupakan langkah yang tepat,” tulis Humas Kemhan.

Beralih ke kasus maladministrasi yang dilakukan Prabowo, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf menuturkan laporan ke Ombudsman untuk membuktikan keterlibatan sang menhan dalam penunjukkan langsung PT TMI dalam proyek besar Kemenhan. Kembali mengutip UU Industri Pertahanan disebutkan bahwa apabila pengadaan Alutsista belum dapat dipenuhi oleh Industri Pertahanan maka dapat diusulkan kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) sebagai lembaga penyelenggara industri pertahanan di Indonesia dan dilaksanakan berdasarkan ketetapan KKIP.

“Namun, surat yang dikeluarkan justru menunjuk langsung PT TMI yang dalam hal ini adalah pihak ketiga (PT TMI) dalam kegiataan pengadaan alutsista tanpa proses pengusulan,” kata Al Araf kepada Law-justice, Kamis (15/2/2024).

Surat yang dia maksud adalah surat tertanda tangan Prabowo kepada pimpinan Rosoboronexport—suatu perusahaan jasa ekspor-impor sektor pertahanan yang berbasis di Rusia. Adapun dalam surat tertanggal November 2020 itu, tertulis Prabowo memperkenalkan PT TMI sebagai pihak yang bakal akuisisi proyek di Kemenhan. Dalam surat juga disebut pimpinan PT TMI, yakni Glenny Kairupan sebagai chairman. Glenny merupakan pensiunan tentara dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal yang juga teman seangkatan dengan Prabowo di Akademi Militer pada 1970. Dia juga sempat masuk jajaran elite Partai Gerindra dengan posisi anggota dewan pembina.

“Dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pertahanan itu kuat. Jubir prabowo sempat bilang perusahaan ini hanya lembaga thinktank, tapi enggak kok. Dalam situs, TMI jelas kok bukan sebatas itu,” kata Araf.

Surat Menhan Prabowo Subianto yang menjelaskan tentang PT TMI. (ist)

Adapun laman milik PT TMI menerangkan bahwa perusahaan menawarkan 4 produk utama, yaitu sistem pertahanan laut, udara, darat, serta inovasi dan teknologi. Korporasi yang berbasis di Jakarta Selatan ini juga disebut dalam draf peraturan presiden tentang anggaran Kemenhan. PT TMI sempat akan ditunjuk dalam rencana pengadaan alutsista bernilai USD 124,99 miliar atau sekitar Rp1.760 triliun. Belakangan, rencana itu gagal lantaran mendapat banyak kritik.

“Permainan dengan pihak perantara dalam pengadaan alutsista bukanlah sesuatu hal yang baru dan ini memprihatinkan. karena dugaan mark up-nya yang tinggi. PT TMI jelas merupakan pihak ketiga,” ujar Araf.

“Skandal Mirage ini hanya puncak gunung es dari kekacauan lima tahun ini (masa Menhan Prabowo). Memang sejak awal, bangunan sektor pertahanan dalam berada di ruang gelap sehingga tidak heran pas debat (Pilpres) Prabowo bingung dan bilang (soal PT TMI) ini rahasia. Karena memang ada kebohongan yang ditutupi,” ia menambahkan.

BPK Berikan Predikat WTP Kemhan 5 kali Berturut-turut

Tahun 2023 menandai sebagai tahun kelima Kementerian Pertahaan memperoleh Predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemhan dan TNI tahun 2022 di Kemhan, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Menhan Prabowo menyampaikan tahun ini Kemhan-TNI kembali meraih Opini Wajar Tanpa Menyecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022. Ini merupakan kelima kalinya Kemhan berhasil mempertahankan opini tersebut. Menhan sangat merusak kinerja kerja dengan hasil yang luar biasa.

Pemberian predikat WTP selama lima tahun berturut-turut tentunya mengundang tanya, sebab di saat yang sama terdapat sejumlah dugaan penyimpangan anggaran dan proyek di lingkungan Kemhan. Sebut saja proyek Food estate yang disebut-sebut mangkrak.

Hal ini pernah disinggung oleh Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit program Lumbung Pangan Nasional (Food Estate). Hal ini jadi perhatiannya lantaran Kementerian Pertahanan, sebagai leading sector untuk program tersebut, dinilai gagal dalam memperkuat ketahanan pangan serta tidak mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara signifikan.

Tidak hanya itu saja, dirinya berharap audit tersebut akan membantu terciptanya transparansi anggaran sehingga bisa diketahui akar masalah dari kegagalan Food Estate tersebut. “Daripada kita ribut dan sebagainya, sudah kan jadi pro dan kontra ya, dan (masalah ini malah) dianggap nih dipolitisir, sudah mending turunkan BPK,” kata Hasanuddin kepada media, Senin (21/8/2023).

Peran lembaga audit untuk terus memonitor dan mengawasi penggunaan anggaran di Kemhan mestinya bisa lebih independen dan transparan. Hal ini tentunya berkaitan dengan integritas dan juga transparansi di Kemhan. Tanpa didukung oleh audit yang komprehensif dan kredibel dari BPK, Kemhan akan kesulitan untuk mejawab tudingan adanya dugaan korupsi dan penyimpangan. Apalagi dalam pengadaan sektor pertahanan yang tergolong konfidensial dan spesifik.

Aparat penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung yang juga membawahi Odmil mesti lebih proaktif untuk merespon dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kemhan.  

Ghivary Apriman

Rohman Wibowo

(Tim Liputan Investigasi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar