Desak Gibran Ditahan karena Langgar Prokes, FPI Datangi Kantor Polisi

Selasa, 15/12/2020 06:37 WIB
FPI ke Mahfud: Acara Gibran di Solo Tak Jaga Jarak, Kenapa Cuma HRS? (gelora).

FPI ke Mahfud: Acara Gibran di Solo Tak Jaga Jarak, Kenapa Cuma HRS? (gelora).

Jakarta, law-justice.co - Ratusan orang mendatangi kantor polisi pada hari Senin (14/12/2020). Mereka menuntut Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka juga ditahan seperti Habib Rizieq Shihab.

Mereka mengungkapkan Gibran pun melanggar protokol kesehatan dengan menghadirkan massa saat pendapaftaran Wali Kota Solo ke KPU beberapa bulan lalu. Dia ingin Gibran juga ditahan polisi seperti yang dilakukan dengan Habib Rizieq.

Ratusan orang itu mengklaim perwakilan Ormas Islam dan pimpinan pesantren di Kabupaten Tasikmalaya. Mereka mendatangi Polres Tasikmalaya, Jalan Raya Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (14/12/2020).

Ketua FPI Kabupaten Tasikmalaya Ansori menuturkan, kedatanganya ke Polres Tasikmalaya bukan untuk melakukan anarkisme. Namun, mereka menuntut pihak kepolisian menegakkan keadilan dan membebaskan Habib Rizieq Shihab yang ditahan kepolisian.

"Kalau alasannya kerumunan, kan banyak kerumunan lain seperti yang dilakukan putra Pak Jokowi, Gibran, kemarin. Tapi kenapa tidak diproses? Kami ke sini hanya menuntut keadilan," kata Ansori.

Tuntutan lainnya yakni terkait penembakan terhadap 6 anggota FPI yang dinilai semena-mena. Kepolisian seharusnya melakukan langkah prosedural sebelum melakukan penembakan.

"Kan bisa tembak kakinya dulu, tidak langsung menghabisi. Ini yang kami lihat tidak adil," ucap Ansori.

Tuntutan lainnya, kata Ansori, jangan ada lagi kriminalisasi ulama dan penegakan hukum secara adil. Karena jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan baik.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar