Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM, mengatakan di satu diskusi ‘online’, 17/1/2021, bahwa laskar FPI ketawa-ketawa ketika terlibat bentrok dengan aparat kepolisian pada 7 Desember 2020. Lebih sinis lagi, Taufan menilai para pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) itu “menikmati pergulatan”.
"Karenanya, jika kali ini meski berada dalam jeratan hukum yang terkesan dipaksakan beliau tetap menunjukkan sikap kenegarawanan dan kematangan dalam berbangsa," lanjutnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Habiburokhman mengapresiasi seruan Habib Rizieq Shihab yang mengajak pengikutnya membantu pemerintah atasi bencana. Sikap ini dinilai menunjukkan kebijaksanaan Habib Rizieq.
Wali Kota Bogor Bima Arya memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan soal kasus Habib Rizieq Shihab yang dirawat di Rumah Sakit UMMI, Bogor beberapa waktu lalu. Usai memberikan keterangan, dia mengatakan akan memberikan hukuman bagi rumah sakit tersebut terkait laporan soal hasil tes swab Habib Rizieq.
Di tengah banyaknya bencana alam yang melanda Indonesia saat ini, eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menyampaikan pesan khusus dari dalam rumah tahanan (Rutan). Dia berpesan kepada para pengikutnya untuk membantu pemerintah dalam mengatasi bencana tersebut.
Selain tertawa, dari rekaman suara itu diketahui pula enam laskar pengawal Habib Rizieq mencoba melakukan provokasi. Salah satunya yakni berupaya menubruk kendaraan milik anggota polisi.
"Kasus yang tidak berat-berat amat seperti korupsi, terorisme, kejahatan terhadap keamanan negara. Tapi it`s oke, karena Habib Rizieq Shihab. Kalau bukan Habib Rizieq mungkin tidak akan diapa-apakan. Misalnya Raffi Ahmad. Kalau Raffi Ahmad beda barangkali perlakuannya," kata Refly.
Penahanan tersangka kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab sudah dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dari Rutan Polda Metro Jaya. Setelah beberapa hari menetap di sana, Rizieq mengaku sangat nyaman dan menikamtinya.
"Harusnya hukum berlaku sama baik untuk HRS dan warga negara lain, untuk buktikan Indonesia negara hukum. Bukan negara kesewenang-wenangan," kata Aziz.
Penahanan tersangka kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab telah dipindahkan ke rumah tahanan atau Rutan Bareskrim Polri dari Rutan Polda Metro Jaya. Saat tiba di Bareskrim eks Imam Besar FPI itu menyampaikan pesan yang menyejukkan hati, yakni agar menghentikann kegaduhan lalu membangun kedamaian.