Sahkan UU Ciptaker, Pigai: Jokowi & DPR Hidupkan Kembali UU Perbudakan

Rabu, 07/10/2020 14:09 WIB
Aktivis HAM Natalius Pigai sebut Jokowi dan DPR hidupkan kembali UU Perbudakan karne asahkan UU Cipta Kerja ( foto; bataraonline.com)

Aktivis HAM Natalius Pigai sebut Jokowi dan DPR hidupkan kembali UU Perbudakan karne asahkan UU Cipta Kerja ( foto; bataraonline.com)

Jakarta, law-justice.co - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang diusulkan oleh Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi akhirnya disetujui dan telah disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang. Undang-Undang tersebut pun langsung diprotes oleh para buruh karena dinilai lebih memihak pengusaha atau pemilik modal.

Apa yang disampaikan oleh para buruh disepakati oleh Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) asal Papua Natalius Pigai. Bahkan menurutnya, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja itu sebagai Undang-Undang perbudakan.

"Omnibus Law Cipta Kerja Itu Undang-Undang Perbudakan," katanya melalui cuitan di akun Twitternya @NataliusPigai2 seperti dikutip law-justice.co, Rabu (7/10/2020).

Menurut mantan Komisioner Komnas HAM itu, Undang-Undang perbudakan sudah dihapus di Amerika Serikat sejak tahun 1863. Meurutnya, Undang-Undang perbudakan dihapus di seluruh dunia sejak abad ke-20.

"Di Amerika sejak 1863 sudah digugat Dress Cot di MA Federal. Tahun 1865 Revolusi Sosial Amerika & Abraham Lincoln hapus UU Perbudakan," katanya.

Namun, dia heran dengan sikap Jokowi dan anggota DPR yang malah kembali menghidupakn Undang-Undang yang sudah mati sejak abab ke-20 tersebut.

"Di Indonesia, Jokowi malah hidupkan Undang-Undang Perbudakan yang di dunia telah mati dan dikubur di abad ke-20," tutupnya.

<blockquote class="twitter-tweet"><p lang="in" dir="ltr">Omnibus Law Cipta Kerja Itu Undang2 Perbudakan. Di Amerika sejak 1863 sdh digugat Dress Cot di MA Federal. 1865 Revolusi Sosial Amerika &amp; Abraham Lincoln hapus UU Perbudakan. Di Indonesia, Jokowi hidupkan Undang2 Perbudakan yg di dunia telah mati dan dikubur di abad ke 20</p>&mdash; NataliusPigai (@NataliusPigai2) <a href="https://twitter.com/NataliusPigai2/status/1313477125517840384?ref_src=twsrc%5Etfw">October 6, 2020</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar