Dikarenakan pengusaha tidak membayar upah lembur, hal ini berpotensi menimbulkan adanya perselisihan hubungan industrial yaitu perselisihan hak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial (“UU PHI”).
Pada Bab IV Ketenagakerjaan Undang-Undang (UU) No. 11/2020 tentang Cipta Kerja mengubah, menghapus dan menetapkan pengaturan baru beberapa ketentuan yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Buruh bakal melakukan aksi mogok kerja nasional bila Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak mendapat pembatalan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bakal terus memantau perkembangan yang terjadi.
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nasional (KSN) menuduh UU Cipta Kerja diterbitkan pemerintah untuk melanggengkan pelanggaran pengusaha terhadap para pekerja.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan visa tinggal terbatas di luar kegiatan bekerja kepada Warga Negara Asing (WNA).
"Saya bisa katakan Omnibus Law UU Cipta Kerja Pancasila banget," kata karjono.
Lima Belas organisasi dari berbagai latar belakang memutuskan untuk melakukan Uji Formil ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU Cipta Kerja yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Putusan nantinya akan bisa melihat sejauh mana independensi hakim-hakim MK.
Pada momen tersebut Sri menjelaskan, rakyat Indonesia diharapkan memiliki pendapatan yang terus meningkat menjadi tinggi. Sehingga tidak hanya meningkatkan taraf hidup mereka melainkan untuk meningkatkan produktivitas dan inovasinya.
Kemenko Perekonomian membuka alasan kenapa pemerintah memutuskan untuk membuat UU Cipta Kerja. Menurut mereka, itu dibuat karena Indonesia terbelit oleh lebih dari 40 ribu aturan di level pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga (k/l).
Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali menggelar aksi lanjutan menuntut pembatalan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Selasa (17/11/2020).