Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang diusulkan oleh Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi akhirnya disetujui dan telah disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang. Undang-Undang tersebut pun langsung diprotes oleh para buruh karena dinilai lebih memihak pengusaha atau pemilik modal.