Ahok Tak Mau Maafkan Nenek Penghinanya, Ini Alasannya

Jum'at, 31/07/2020 18:14 WIB
Seorang nenek berinisial KS, pelaku pencemaran nama baik Ahok (sinar harapan)

Seorang nenek berinisial KS, pelaku pencemaran nama baik Ahok (sinar harapan)

Jakarta, law-justice.co - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak mau memaafkan dua pelaku pencemaran nama baik terhadap dirinya. Meski seorang pelakunya seorang nenek berusia 67 tahun, Ahok tetap ingin kasus hukumnya berlanjut.

"Biarkan polisi usut tuntas agar polisi mendalami siapa ini adminnya, dari siapa ini gambar, dan siapa yang mengedit. Jadi terlalu dini pencabutan laporan. Bapak (Ahok) memerintahkan ke saya untuk mendalami itu," kata Kuasa Hukum Ahok, Ahmad ramzy seperti dikutip dari jpnn, Jumat (31/7/2020).

Ramzy lantas menjelaskan alasan Ahok tak mau memaafkan kedua pelakunya tersebut. Kata dia, Ahok belum puas, dan ingin tahu alasan dasar mereka melakukan penghinaan itu.

"Jadi kan apa yang disampaikan oleh ibu berusia 67 tahun itu mengatakan enggak ada politik dan lain sebagainya, artinya biar polisi usut tuntas dulu," kata Ahmad.

Dia juga mengaku Ahok tak menerima peremintaan untuk melakukan mediasi dari kedua pelaku. karena itu, Ahok tak mau mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

"Karena ini kan baru ditangkap dan penetapan sebagai tersangka. Jadi biarkan dulu polisi bekerja," kata Ahmad.

Polda Metro Jaya telah menangkap KS dan EJ yang menjadi pemilik akun Instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679. Kedua akun ini telah mengunggah konten berisi hinaan kepada Basuki dan keluarganya. KS dengan IG-nya beberapa kali mengunggah pencemaran nama baik kepada BTP dan istrinya. Pertama menyandingkan di IG itu foto istri BTP dan anaknya dengan binatang dan disandingkan dengan kalimat-kalimat yang tidak pantas.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar