Polisi sudah menegaskan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Raffi Ahmad yang datang ke pesta ulang tahun bos KFC beberapa waktu lalu tak melanggar peraturan meski tak mematuhi protokol kesehatan. Meski begitu, rival Ahok saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Lulung tetap mengkritiknya.
"Memang pada waktu kerumunan Petamburan itu sedang PSBB transisi bukan PSBB yang ditarik rem seperti saat ini," kata Refly Harun.
Ketua Pekat IB, Lisman Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran setelah laporan ditolak. Isinya yakni mendesak agar pihak-pihak yang hadir dalam pesta tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Desakan agar polisi menangkap artis Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok begitu ramai akhir-akhir ini. Pasalnya, kedua orang ini hadir dalam sebuah pesta dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Dan khusus untuk Raffi, dirinya melakukan hal itu usai disuntik vaksin Covid-19 di Istana bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyindir keras sikap tak adil pemerintah karena tak menindak pesta yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia menduga hal itu terjadi lantaran keduanya adalah anak emas dari pemerintah.
"Semua yang melanggar mesti ditindak. Habib Rizieq ada dua kasus kerumunan dan ditahan fisik. Jika kejadian di atas memiliki kesamaan modus maka perlu diperlakukan sama," demikian Mardani.
"Harusnya hukum berlaku sama baik untuk HRS dan warga negara lain, untuk buktikan Indonesia negara hukum. Bukan negara kesewenang-wenangan," kata Aziz.