Kenapa Isue Suarakan Angket Ganjar Tak Pantas Bicara Itu, Dia Kalah

Sabtu, 24/02/2024 06:08 WIB
Kenapa Isue Suarakan Angket  Ganjar Tak Pantas Bicara Itu, Dia Kalah   foto CNN

Kenapa Isue Suarakan Angket Ganjar Tak Pantas Bicara Itu, Dia Kalah foto CNN

law-justice.co -  

 

Usulkan DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 yang diusulkan oleh Ganjar Pranowo menimbulkan reaksi banyak pihak . Usul itu mengemuka seiring pelbagai tudingan kecurangan usai hitung cepat hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Ahmad Ali Waketum NasDem  menjelaskan bahwa usulan pengguliran hak angket oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak pantas dilontarkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.  Menurut Ahmad jika memang mendorong angket, mengapa usulan itu tidak dilakukan di awal sebelum pencoblosan Pemilu 2024.

"Pak Ganjar menurut saya tidak pantas bicara itu karena dia kan menjadi orang yang kalah. Kenapa inisiatif itu enggak dilaporkan di awal? Menurut saya kalau terjadi kecurangan bukan baru sekarang, ini sudah terjadi sebelum pencoblosan. Aneh saja kalau baru sekarang dia bicara, aneh aja menurut saya kalau baru sekarang kita bicara tentang kecurangan," ujar Ahmad Ali seperti dikutip dari Detik, Jumat (23/2).

 

Meski begitu, Ahmad Ali menyebut hak angket sah jika dilakukan partai politik dan angket adalah hak DPR. Dia menegaskan angket hak DPR, bukan seorang capres.

"Tapi apapun itu, hak angket adalah hal yang sah kalau dilakukan parpol, ini hak DPR bukan hak capres. Kecuali Pak Muhaimin kan ketua partai, kecuali lain-lain harus konsul sama parpol dan pengusungnya," katanya.

Seperti yang disampaikan Hermawi mengaku sudah menyiapkan sejumlah barang bukti dugaan kecurangan untuk dibawa ke DPR. Baik dalam bentuk dokumen maupun saksi.


Masih menantikan respond  resmi dari PDIP
Ahmad Ali mengatakan sikap NasDem saat ini ingin menunggu dan melihat ke depannya terkait angket. Dia mengatakan NasDem ingin mendengar sikap PDIP dulu terkait hasil pilpres ini.

"Sampai hari ini kita belum dengar sikap PDIP, kemarin Pak Sekjen NasDem kan sudah menyampaikan pernyataannya kan, mendukung (angket) tapi menunggu PDIP," katanya.

Dalam keterangannya, Senin (19/2), menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilpres diduga sarat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis awal pekan ini.

Ganjar mengatakan dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus disikapi. Menurutnya, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.

Diketahui, partai pengusung Ganjar yang berada di DPR ialah PDIP dan PPP. Menurutnya, usulan untuk mengajukan hak angket di DPR, dalam hal ini PDIP dan PPP, telah disampaikan dalam rapat TPN, pada Kamis (15/2).

Diberitakan Ganjar membeberkan  , hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilpres diduga sarat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

 

 

 

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar