Triliunan Duit Pensiunan di Taspen Terancam Raib Akibat Investasi Bodong

Selingkuh, Dugaan Korupsi Triliunan di Taspen Terbongkar

Sabtu, 11/05/2024 15:08 WIB
Akibat selingkuh, akhirnya dugaan korupsi yang melibatkan duit Taspen triliunan rupiah terbongkar. (ist)

Akibat selingkuh, akhirnya dugaan korupsi yang melibatkan duit Taspen triliunan rupiah terbongkar. (ist)

law-justice.co - Petuah lama berkata, jangan pernah khianati istri sebab padanya terdapat doa. Sekali terjadi pengkhianatan, maka doa-nya akan mendatangkan malapetaka. Tampaknya, eks Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih mengabaikan petuah ini. Akibat selingkuh, akhirnya dugaan korupsi yang melibatkan duit Taspen triliunan rupiah terbongkar.

Berawal dari sebuah video yang viral di media sosial paruh awal 2022. Dalam video yang durasi singkat tersebut, tampak seorang perempuan mengejar sepasang laki-laki dan perempuan yang disebutnya sebagai suaminya dan selingkuhannya. Belakangan, identitas perempuan tersebut terkuak. Dia adalah Rina Lauwy, mantan istri dari Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang saat itu menjabat direktur utama PT Taspen.

Drama pengungkapan perselingkuhan ini ternyata berbuntut panjang. Rina yang semestinya merupakan korban justru dipolisikan. Meski, laporan polisi ini kemudian menguap. Namun, perseteruan Kosasih – Rina semakin tajam. Bahkan, berbuntut pada perceraian.

Rina yang didampingi oleh pengacara Kamaruddin Simajuntak pun lantas mengumbar sejumlah kejanggalan harta milik Kosasih hingga dugaan korupsi triliunan rupiah.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak, menyebut Antonius Kosasih mengelola dana Rp300 triliun dari perusahaannya untuk kepentingan salah satu capres yang berkontestasi dalam Pilpres 2024. Dia hendak menyatakan ada dugaan bancakan yang berujung pada pidana pencucian uang dalam pengelolaan dana ratusan triliunan itu. “Dirut BUMN mengelola uang 300 triliun sendiri atau karena disuruh oleh orang lain dia menginvestasikan uang ini,” katanya dalam sebuah siaran siniar.

Rina Lauwy, mantan istri dari Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang saat itu menjabat direktur utama PT Taspen. Perak aktif bongkar dugaan korupsi di Taspen akibat diselingkuhi suaminya. (Kompas)

Dari investasi ratusan triliun, Kamaruddin mengatakan sebagian uang mengalir ke sejumlah perempuan yang diduga menjadi selingkuhan Antonius. Adapun saat itu Kosasih masih beristrikan Rina Lauwy. Berdasar transaksi keuangan yang ditelusuri sang istri, ditemukan ada transfer uang sebesar Rp200 juta per harinya untuk sejumlah selingkuhan Antonius. Transfer uang ke beberapa pihak itu diduga Kamaruddin sebagai cara untuk mencuci uang hasil korupsi investasi.

Kamaruddin bilang ada sosok mafia di balik investasi Rp 300 triliun yang dijalankan Antonius. Uang itu diduga pula mengalir ke para mafia yang membekingi aksi bancakan Antonius. Sebab, dia sudah melapor dugaan penyelewengan dana Taspen ini ke level legislatif, eksekutif dan penegak hukum sejak 2021, namun tak ada tindak lebih lanjut. 

“Saya dengar KPK ada rapat (soal laporan kasus), tapi hilang begitu saja saat itu. Antonius Kosasih ini di-backup oleh mafia mafia kelas kakap,” ujar dia.

Berbekal keterangan dari Rina Lauwy, Kamaruddin sempat pula melaporkan penyimpangan LHKPN milik Antonius kepada KPK. Dalam melapor LHKPN-nya, Rina Lauwy meyakini Antonius memalsukan harta kekayaannya melalui harta kekayaan yang bukan miliknya. Antonius juga disebut memalsukan tanda tangan istrinya untuk pembukaan rekening yang diduga untuk menyamarkan hasil bancakan.

“Jadi dia (Kosasih) tidak melaporkan hartanya sebagai hartanya tapi harta orang lain tetapi hartanya sendiri tidak dilaporkan antara lain ada pembelikan apartemen di Alam Sutera,” katanya.

Akan tetapi, Kamaruddin bilang bahwa KPK tidak dapat mengklarifikasi LHKPN Antonius saat itu. Kata pimpinan komisi antirasuah, LHKPN disebut bukan surat otentik yang bisa menunjukkan adanya penyimpangan. Jawaban dari KPK dianggap janggal karena seharusnya KPK bisa melakukan penelusuran harta kekayaan Kosasih.

“Artinya kalau bukan surat-surat otentik berarti setara dengan surat di bawah tangan yang boleh dibuat suka-sukanya atau palsu. Lalu kenapa orang (pejabat negara) selalu disuruh mengisi surat yang tidak otentik atau palsu itu,” kata dia.

Peranan mafia, diungkap Kamaruddin diduga sebagai pihak yang mengendalikan Antonius Kosasih. Jabatan Dirut Taspen yang dipegan Kosasih sejak 2020, kata dia, tak terlepas dari intervensi para mafia. “Dia bisa menjadi Dirut adalah karena peran para mafia ini dengan sistem bagi hasil dari investasi uang-uang Taspen ini. Jadi mafia bukan hanya di (sektor) perbankan, di kepolisian dan kejaksaan, (tapi) BUMN juga ada mafianya” kata dia.

Dalam siniar yang sama, Rina Lauwy juga mengungkapkan Kosasih bergabung dalam kelompok yang membantunya meraih kekuasaan Dirut Taspen. Dia mendengar sejumlah nama pejabat dalam kelompok itu. Kepada Rina, Kosasih bilang kelompok ini bahkan bisa menjadikannya sebagai menteri. “Dia menyebutlah beberapa nama yang memang familiar di dunia-dunia hitam,” katanya.

Sejak menjadi dirut Taspen, Rina bilang banyak uang mencurigakan yang dimiliki Antonius sebab harta yang dimiliki tidak sesuai dengan gaji maupun tunjangan yang dipunyainya. Pada suatu saat, Kosasih sempat menawarkan sejumlah uang, tapi ditolak Rina karena khawatir uang tidak halal. “Saya enggak bisa menipu diri saya. Saya tidak bisa hidup dengan uang-uang seperti itu,” katanya.

Cekcok rumah tangga Kosasih dan Rina dikatakan bermula dari penolakan pemberian uang itu. Hingga akhirnya pertengkaran menjadi perceraian. Kosasih yang menggugat cerai Rina sempat menyodorkan surat kesepakatan berisi pengalihan sejumlah harta dan uang. Namun, Rina kembali menolak. “Saya sudah paham bahwa itu mungkin uang untuk money laundry,” kata dia.

Rina Lauwy menjadi satu dari sekian saksi yang diperiksa KPK dalam kasus ini. Pada September 2023, KPK menggali kesaksiannya soal transaksi keuangan Kosasih yang diduga berasal dari korupsi investasi. Sumber kami mengatakan bahwa penyidik sempat menanyakan aliran dana yang masuk ke Rina Lauwy pada periode 2018-2022, tetapi Rina membantahnya. Yang jelas, Rina datang ke KPK membawa sekira 30-an rekening koran milik mantan suaminya.

Lakukan Penyidikan, KPK Segera Tetapkan Tersangka

Rupanya sengketa keluarga ini menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun tidak pernah secara gamblang menyatakan menindaklanjuti laporan Kamaruddin Simanjuntak, namun KPK memulai penyelidikan terhadap PT Taspen. Proses penyelidikan diawali dengan penggeledahan pada Jumat (8/3/2023) lalu di kantor Taspen yang berada di bilangan Jakarta Selatan. Ali Fikri selaju Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh KPK terkait dugaan kasus transaksi fiktif yang terjadi di Taspen.

Selain menggeledah kantor Taspen, KPK juga melakuka penggeledahan di perumahan Cipinang Besar Jatinegara, sebuah rumah di wilayah Menteng dan sebuah apartemen.

Dirut PT Taspen (Persero) nonaktif Antonius N.S. Kosasih (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). (Antaranews)

Buntut dari penyelidikan ini,  Kemneterian BUMN yang sebelumnya sempat membela Kosasih, akhirnya memutuskan mencopot jabatannya. Menteri BUMN Erick Thohir telah menonaktifkan Antonius Kosasih sebagai dirut Taspen. Pihak kementerian BUMN mengungkapkan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Antonius Kosasih sebagai dirut Taspen merupakan bentuk dukungan kementerian terhadap pelaksanaan proses hukum. Erick sendiri mengatakan bahwa kasus yang didugakan pada Antonius Kosasih merupakan kasus yang telah berlangsung sejak 2016 hingga 2019.

Selanjutnya, penyelidikan oleh KPK yang berlangsung sejak pertengahan 2023 menyimpulkan adanya dugaan penyimpangan sekira ratusan miliar rupiah yang melibatkan Dirut Utama perusahaan pelat merah itu,Kosasih yang kala itu masih menjabat sebagai dirut PT Taspen.

KPK lantas meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan pada Maret 2024. Penyidik menyatakan telah  menemukan adanya investasi Taspen sekira Rp1 triliun, sebagian besar diduga ditilap.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengemukakan sejumlah saksi telah diperiksa sejak 2023 dalam kasus bancakan ini hingga akhirnya mengerucut pada dua nama, Antonius Kosasih dan seorang pihak swasta bernama Ekiawan Heri Primaryanto. Melalui perusahaan investasinya, PT Insight Investments Management, Ekiawan yang menjabat dirut diduga kongkalikong dengan Antonius untuk menginvestasikan dana pensiunan ASN di saham, obligasi dan reksa dana yang fiktif.

“Investasinya fiktif sehingga diduga kuat dana Taspen digunakan untuk kepentingan pribadi. Dan ini berlangsung sejak 2019,” kata Asep kepada Law-justice, Rabu (8/5/2024).

Teranyar, Antonius diperiksa KPK pada pekan ini. Usai 9 jam diperiksa penyidik, Antonius bungkam.  Beredar informasi kalau penyidik telah menetapkan Kosasih dan Ekiawan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun, Asep menegaskan ihwal status Antonius dalam kasus ini tinggal menunggu waktu dan akan segera dipublikasikan. Begitu pun dengan status Ekiawan. Keduanya diduga kuat menjadi tersangka. “Hasil pemeriksaan terbaru menunjukkan ada penyelewengan dana dan kekuasaan dalam mengelola dana pensiunan,” ujar Asep. Namun

Dugaan Kelolaan Investasi Rp 300 Triliun dan Temuan BPK

Ihwal pengelolaan dana Taspen Rp300 triliun yang diinvestasikan untuk kepentingan politik seperti tudingan Kamaruddin bisa merujuk pada laporan keuangan korporasi. Taspen memiliki instrumen investasi, mulai dari obligasi, saham, hingga deposito. Pada 2021, Taspen berinvestasi pada instrumen obligasi yang tersedia untuk dijual Rp138,11 triliun. Jumlah ini naik dari posisi 2018 yang hanya Rp113,62 triliun.

Selain obligasi, Taspen juga berinvestasi pada deposito senilai Rp49,54 triliun, Sementara itu, reksa dana yang ditempatkan Taspen mencapai Rp24,18 triliun pada 2021. Pada 2019, instrumen reksa dana Taspen mencapai Rp18,51 triliun. Kemudian, sukuk diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain mencapai Rp16,33 triliun pada 2021 dan Rp2,92 triliun pada tahun sama.

Sedangkan instrumen medium term notes (MTN) tersedia untuk dijual mencapai Rp1,08 triliun pada 2021 dan Rp910 miliar pada 2019. Secara akumulasi, Taspen membukukan jumlah aset senilai Rp306,73 triliun sepanjang 2021. Pada periode investasi tersebut, Kosasih menduduki posisi Direktur Investasi pada 2019 dan Dirut sejak 2020.

Investasi Taspen senilai Rp1 triliun yang diduga KPK sarat korupsi bisa merujuk laporan BPK yang rilis April 2022. Perusahaan investasi milik Ekiawan Heri yakni Insight Investments Management (IIM) menjadi manajer investasi Taspen yang menawarkan pembelian saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (TPSF), korporasi yang bergerak di sektor perdagangan, perindustrian, perkebunan, pertanian, ketenagalistrikan dan jasa. Saat itu, kinerja keuangan TPSF sedang tidak baik-baik saja, tapi diinvestasikan melalui sekuritas ekuitas IIM, yakni Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G 2).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Antara via Jawapos)

 

Dari jenis investasi reksadana itu, terdapat saldo Reksa Dana I-Next G 2 per 31 Desember 2021 sebesar Rp703.741.194.200,07. Pembelian reksa dana tersebut diklaim Taspen untuk melakukan optimalisasi atas Sukuk Ijarah II/2016 PT TPSF yang mengalami penurunan peringkat. Penurunan peringkat PT TPSF sempat diumumkan melalui siaran pers Pefindo pada 19 Juli 2018. Dengan begitu, TPSF merupakan obligor gagal bayar pada satu atau lebih kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat.

Kondisi tersebut terjadi sehubungan dengan ketidakmampuan PT TPSF untuk membayar kupon Sukuk Ijarah II yang jatuh tempo tanggal 19 Juli 2018. Proses optimalisasi dilakukan melalui pemindahbukuan sukuk ke I-Next G 2 yang dikelola oleh PT IIM. PT IIM pada 29 Mei 2019 melakukan paparan terkait optimalisasi portofolio Taspen.

Akan tetapi, perusaahaan investasi itu menyarankan PT Taspen melakukan pembelian I-Next G 2  sebesar Rp1 trliliun. Mereka juga menyarankan Taspen menjual saham dan/atau obligasi non produktif di harga perolehan 100% dengan nominal Rp200 miliar melalui broker. Ditambah, IIM menyarankan I-Next G 2 bakal membeli saham dan/atau obligasi melalui broker di harga ±70% dan melakukan transaksi untuk meng-offset loss broker. 

Berdasarkan notulen rapat komite investasi Taspen terkait optimalisasi asset investasi/restrukturisasi Sukuk Ijarah II TPS Food Tbk pada Mei 2019 didapati bahwa PT IIM merupakan satu-satunya manajer investasi yang saat ini telah memiliki cangkang reksa dana untuk melaksanakan optimalisasi/restrukturisasi. Selain itu PT IIM memberikan kewenangan kepada PT Taspen untuk melihat seluruh aset dalam portofolio reksa dana dan pemilihan seluruh instrumen investasi reksa dana mengikuti ketentuan PT Taspen.

PT IIM pula memenuhi permintaan PT Taspen agar sukuk TPSF tidak masuk dalam reksa dana optimalisasi/restrukturisasi sejak hari pertama reksa dana terbentuk dengan risiko NAB reksa dana optimalisasi/restrukturisasi akan turun sekitar 12-16% secara bertahap dalam satu bulan. Pun PT IIM bersedia membeli sukuk TPSF yang dimiliki PT Taspen pada harga par.

Lebih lanjut dalam notulen rapat disebutkan bahwa Komite Investasi merekomendasikan usulan optimalisasi dengan catatan seluruh investasi yang dilakukan oleh PT IIM adalah investasi yang seluruh acuannya disepakati di depan, dengan rating dan universe sesuai PMK yang berlaku bagi PT Taspen dan aturan internal PT Taspen, serta pengawasannya dilakukan secara periodik.

BUMN Pengelola Investasi, Rawan Moral Hazard 

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka turut menyoroti kinerja PT Taspen. Rieke menyebut terdapat dugaan indikasi permainan kotor dalam pengelolaan dana peserta PT. Taspen. Selain itu, Rieke mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keamanan dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan tersebut. "Saya sudah mengatakan Berulang Kali dalam rapat Komisi VI DPR RI, saya selaku anggota mempertanyakan keamanan dana peserta PT. TASPEN," ungkap Rieke ketika dikonfirmasi Law-Justice, Jumat (10/05/2024).

 "Saya pertanyakan karena ada indikasi-indikasi kuat permainan kotor terhadap potongan gaji pekerja negara yang dikelola PT. TASPEN,"  sambungnya. Lebih lanjut, Politisi PDIP tersebut menegaskan pentingnya mencegah kejadian serupa dengan kasus yang melanda PT. Asabri dan PT. Jiwasraya agar tidak menimpa PT. Taspen.

Rieke menekankan bahwa tabungan dan pensiun yang dikelola oleh PT. Taspen berasal dari potongan gaji PNS, bukan dari APBN. "Uang ratusan triliun yang terakumulasi di PT. TASPEN adalah potongan gaji para pekerja yang bekerja pada negara, bukan uang gratisan dari negara," tegasnya.

Dalam penyelidikan terhadap PT. Taspen, Rieke memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang melakukan penyelidikan terhadap indikasi investasi fiktif dana potongan gaji PNS di PT. Taspen oleh terduga Dirut Taspen, saudara Kosasih. Menurutnya, nasib dana pensiunan jutaan PNS yang dikelolah oleh Pt. Taspen berada di tangan KPK dan ia menyebut bila KPK harus membongkar kasus ini secara menyeluruh. "Nasib dana pensiun jutaan PNS ada di tangan KPK. Saya yakin KPK akan membongkar kasus ini tanpa pandang bulu," ujarnya.

Legislator Dapil Jawa Barat VII tersebut mendesak pemerintah untuk turut bertindak kepada Dirut PT. Taspen yang terlibat dalam indikasi korupsi dana PNS di PT. TASPEN. Tak hanya itu, ia juga akan mengusulkan agar kasus PT. TASPEN menjadi agenda utama pada masa sidang berikutnya di Komisi VI DPR RI. "Saya mendesak pemerintah untuk turut bertindak dan para pihak yang terindikasi kuat terlibat dalam indikasi kuat korupsi dana PNS di PT. TASPEN," ujarnya.

Dengan demikian, Rieke menegaskan bila Pemerintah dan KPK punya tugas untuk menyelamatkan ratusan triliun potongan gaji jutaan PNS di seluruh Indonesia. Dengan menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap PT. Taspen agar berharap potensi korupsi dapat dicegah dan keamanan dana pensiun para pekerja negara terjamin.

 "Selamatkan ratusan triliun  potongan gaji jutaan PNS di seluruh Indonesia," imbaunya.

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka. (Parlementaria)

Terkait dengan polemik yang terjadi di PT Taspen, Anggota Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa mengingatkan PT Taspen agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan memperhatikan adanya potensi moral hazard dalam mengelola dana pensiun. Ia tidak ingin PT Taspen gegabah dalam mengelola dana pensiun tersebut, sehingga, ia menekankan perlu adanya penguatan aspek pengawasan dalam mengelola sumber dana pembayaran pensiun yang sepenuhnya berasal dari APBN.

"Tanpa harus berjerih payah, PT Taspen tidak harus bersaing karena sudah punya nasabah yang tetap, tinggal mengelola secara baik. Perusahaan BUMN yang punya capture market seperti Taspen ini, maka moral hazard itu menjadi sesuatu yang krusial. Kalau tidak dikelola secara baik, maka bukan keuntungan yang dihasilkan tapi malah kerugian," kata Hendrik kepada Law-Justice, Rabu (08/05/2024).

Hendrik menyebut bila Taspen adalah perusahaan pelat merah yang memiliki visi untuk menjadi asuransi sosial dan dana pensiun yang unggul, terpercaya, dan berkelanjutan demi kesejahteraan peserta dengan meningkatkan nilai ekonomi dan sosial. Maka dari itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut berharap adanya penetapan nilai kode etik atau pengaturan sikap bekerja di PT Taspen.

"Saya menekankan pentingnya penetapan nilai kode etik dari perusahaan BUMN termasuk Taspen," ujarnya.

Hendrik mengatakan hal tersebut sebagai upaya yang penting agar kekhawatiran terkait munculnya moral hazard pada PT Taspen bisa dicegah sejak dini. "Potensi moral hazard selalu ada maka itu penting untuk dicegah," katanya.

Pakar jaminan sosial dan ketenagakerjaan, Timboel Siregar mengatakan korupsi di BUMN dengan kedok investasi memang rawan. Menurutnya, BUMN dituntut untuk menghasilkan profit sebesar-besarnya, sehingga memungkinkan segala cara dilakukan. Tetapi, metode bisnis atau cara investasi yang ditempuh tidak diawasi. “Fiktif yang dilakukan bisa aja dia melakukan beli saham tapi sahamnya bodong, yang bukan blue chip. Padahal seharusnya ketentuannya pembelian saham yang blue chips LQ-45,” kata Timboel kepada Law-justice, Jumat (10/5/2024).

Dia juga menduga Taspen membeli obligasi perusahaan yang tidak kredibel. Dari sana, uang investasi dialirkan ke beberapa pihak, sedangkan perusahaan menderita kerugian. Hal ini bisa terjadi karena tidak ada regulasi yang ketat. Pengawasan di OJK pun lemah lantaran hanya urusi di hilir. “Saham gorengan ini di markup setinggi-tingginya padahal enggak kredibel. OJK tidak bisa investigasi di hulu, tidak ada pencegahan juga. Ini menjadi kegagalan OJK dalam mengawasi investasi BUMN. Harusnya OJK punya divisi intelijen untuk pencegahan investasi fiktif atau akal-akalan untuk korupsi.” katanya.

Pakar jaminan sosial dan ketenagakerjaan Timboel Siregar. (Nakeronline)

Masih dalam regulasi, Timboel berkata pengaturan bisnis di Taspen tidak diatur rigid sehingga memungkinkan peluang terjadinya moral hazard. Dia merujuk lembaga di luar BUMN seperti BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki regulasi soal keharusan instansi membeli saham yang kredibel. “Operasional Taspen ini kan berdasar UU BUMN yang diturunkan melalui PP sehingga banyak lobang-lobang penyimpangan. BUMN ini kan laporannya hanya ke Menteri BUMN, kalau ok ya sudah digarap itu investasi dan yang melaporkan kan direksi termasuk komisaris yang kebanyakan tidak paham karena politik balas budi,” tuturnya.

Timboel mengatakan integritas jajaran direksi dan komisaris kerap kali menjadi pintu masuk korupsi. Sebab, orang-orang yang dipilih menduduki direksi dan komisaris tidak semuanya berdasar kapabilitas. “BUMN juga diisi orang-orang politik, bagaimana ketika tim sukses berhasil memenangkan calon presiden, maka terjadi setelahnya pembagian kekuasaan,” katanya.

“Sehingga ketika mengelola dana ASN untuk diinvestasi, ya jadi sesukanya. Sehingga orientasinya bagaimana untuk memperkuat kelompok atau partai tertentu dan ini yang dimainkan oleh mantan dirut ini. Dia melakukan ini diduga karena ada yang melindungi,” imbuhnya.

Menyikapi maraknya pengelolaan investasi yang dilakukan secara serampangan oleh BUMN, sudah semestinya pemerintah dan penegak huum tidak melihat persoalan ini secara parsial. Penanganannya tidak bisa case by case. Sebab, kasus-kasus yang terungkap dan diselesaikan oleh penegak hukum, tampaknya hanya pucuk gunung es. Kuat dugaan, keserampangan ini merupakan aksi korporasi yang terstruktur dan masif untuk menggarong duit rakyat yang tersimpan di BUMN.

Setidaknya dalam empat tahun terakhir, BUMN penghimpun dana pensiunan telah berulang kali masuk persidangan dalam kasus korupsi. Serhingga, tak menutup kemungkinan, memang ada jaringan mafia yang membidik duit-duit pensiunan, PNS dan tentara yang semestinya dikelola oleh BUMN tertentu justru dijadikan bahan bancakan. Joko Widodo di akhir masa pemerintahannya ini, tak ada salahnya membentuk task force khusus untuk mengevaluasi BUMN yang mengelola duit yang dihimpun langsung dari rakyat. Jangan sampai, duit rakyat yang umunnya pensiunan, PNS, tentara dan polisi ini jadi bahan bancakan para mafia.

Rohman Wibowo

Ghivary Apriman 

(Tim Liputan Investigasi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar