Utang Capai Rp 7.787,51 Triliun, Apa Benar RI Terancam Bangkrut?

Senin, 17/07/2023 15:40 WIB
Ilustrasi Utang Negara. (Indonesia.go.id).

Ilustrasi Utang Negara. (Indonesia.go.id).

Jakarta, law-justice.co - Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, buka suara soal utang negara yang disebut-sebut bisa membuat negara terancam bangkrut.

Prastowo membalas cuitan Anggota Komisi Hukum DPR Benny K. Harman yang mempertanyakan soal utang luar negeri mencapai Rp 7.800 triliun dan menyebut bisa membuat negara terancam bangkrut.


Prastowo menjelaskan hingga Mei 2023, utang negara mencapai Rp 7.787,51 triliun. Pada April 2023, total utang luar negeri pemerintah Rp 2.168 triliun dari total utang luar negeri (termasuk swasta) sebesar Rp 6.047 triliun.

“Target defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan pembiayaan dibahas bersama DPR melalui Undang-Undang APBN,” cuit Prastowo di akun Twitter pribadinya, dikutip Senin (17/7/2023)

Prastowo menjelaskan, dengan tata kelola utang yang semakin hati-hati dan baik, rasanya diksi “bangkrut” itu lebih berkonotasi politis. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sempat naik saat Covid-19 tapi terus konsisten menurun.

Selanjutnya: Pendapatan negara dari pajak dan....

Pendapatan negara dari pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga konsisten positif dan terus membaik. Jika ditanya soal manfaatnya, Prastowo berujar, sangat banyak. Dia mengatakan tidak sulit bagi banyak pihak, termasuk kelompok oposisi, untuk melihat hasil pembangunan.

“Dalam sebuah kontinum, saya melihat aspek kesinambungan ini baik adanya. Kita mewariskan hal baik,” tutur Prastowo.

Dalam cuitannya, Anggota Komisi Hukum DPR Benny K. Harman mempertanyakan soal utang luar negeri yang mencapai Rp 7.800 triliun. “Untuk apa saja utang itu? Dari mana dana untuk membayar utang ini. Jelas menjadi beban pemerintahan baru dan barang tentu menjadi beban rakyat. Negara terancam bangkrut,” cuit Benny.

Benny juga mengunggah tangkapan layar berita di salah satu stasiun televisi. Berita itu membandingkan kondisi utang negara di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode 2000-2014 dan Joko Widodo alias Jokowi periode 2019-2023. “Utang luar negeri kian ngeri,” tertulis di judul tayangan berita itu.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar