Tragedi Pilu Eksekusi Brigadir J

Membongkar Kasus Kematian Brigadir J, Apa & Siapa yang Terlibat?

Sabtu, 23/07/2022 15:46 WIB
Brigadir J yang diduga tewas disiksa

Brigadir J yang diduga tewas disiksa

Jakarta, law-justice.co - Kasus pembunuhan Brigadir J yang merupakan ajudan dari istri dari Kadiv Propam Ferdy Sambo terus menyeruak. Bahkan akibat kasus itu beberapa pejabat seperti Kadiv Propam Ferdy Sambo, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Selatan ikut dicopot.

Bahkan Presiden Joko Widodo ikut mendorongan penuntasan kasus pembunuhan kejam ini. Bahkan, Kapolri bersama Panglima TNI Andika Perkasa mengakui siap bekerjasama dalam memfasilitasi otopsi ulang agar kasus ini terang benderang dan independen.

Nama Brigadir J atau Nofryansyah Yosua Hutabarat dikabarkan tewas karena adu tembak. Namun kenyataannya banyak kejanggalan dari keterangan adu tembak tersebut. Dari penelusuran kuasa hukum korban, banyak kejanggalan antara peristiwa dan rentang waktu kejadian yang tidak sinkron. Sehingga patut diduga, Brigadir J dibunuh secara brutal dengan perencanaan.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut kasus pembunuhan itu ada peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Kemudian, kasus ini berkembang kembali karena diduga ada pelecehan seksual antara korban dengan istri Ferdy Sambo,Putri Candrawathi.


Tim khusus gabungan pengungkapan kasus baku tembak dua anggota Polri yakni Brigadir Yosua dan Bharada E kembali menggelar pra-rekonstruksi di kediaman Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Dren Tiga, Jakarta Sabtu (23/7). Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Inafis Polri, dan sejumlah tim gabungan lainnya berada kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo. Robinsar Nainggolan

Namun ada keganjilan dari fakta awal yang dibeberkan oleh Kapolres Jakarta Selatan. Misalnya cctv yang hilang dan juga ada pengakuan dari ketua RT di kediaman Ferdy Sambo.

Jika memang terjadi tembak menembak di lokasi tersebut, nyatanya peristiwa itu tidak dilaporkan ke Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

Diketahui, alamat rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berada di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan.

Irjen Pol(purn) Seno Sukarto yang menjadi orang nomor satu di lingkungan RT setempat. Ia mengaku hingga saat ini tidak ada anggota Polri yang melapor atau sekedar koordinasi kepadanya selaku Ketua RT.

Bahkan, Seno mengetahui peristiwa tersebut setelah ramai pemberitaan.

"Sampai sekarang saya ketemu aja nggak, terus terang saya juga ya kesal. Saya ini dianggap apa sih, maaf saja saya ini Jenderal loh, meskipun RT," kata Seno kepada media.

Seno bukan orang sembarang. Pria sepuh yang kini berusia 84 tahun itu merupakan purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal (Irjen) alias dua bintang di pundaknya.

Brigadir J Dibunuh di Tol Antara Cipali dan Cikampek?
Banyak rumor beredar soal pembunuhan Brigadir J ini, ada yang menyebut Brigadir J tewas karena adu tembak di kediaman Kadiv Propam Ferdy Sambo. Namun ada fakta menarik, menurut sumber Law-Justice, Brigadir J diduga dibunuh di jalan dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.

Diduga, Brigadir J ini dihabisi dalam perjalanan tol Cipali dan Jakarta Cikampek dan jenazah baru diturunkan di Duren Tiga atau di kediaman Ferdy Sambo.

Menurut sumber Law-Justice, Brigadir J dihabisi didalam kendaraan setelah dipindahkan paksa dari kendaraan istri Ferdy Sambo ke mobil yang menjadi tempat eksekusi.

Bahkan, diduga korban ditembak dari jarak dekat dan setelah meninggal disiksa di dalam kendaraan. Pertanyaannya, ke mana kendaraan yang digunakan untuk menghabisi korban?

Soal dugaan korban dihabisi di tengah jalan di atas kendaraan yang melaju dilakukan karena panik dan waktu yang sempit. Sehingga tidak mungkin mencari tempat yang sepi dan aman untuk menghabisi korban di sekitaran wilayah tol Jakarta Cikampek.

Kronologi terbunuhnya Brigadir J
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, kronologi terbunuhnya Brigadir J bermula di daerah Magelang, Jawa Tengah.

Menurut dia, sejak 2 Juli 2022 hingga 8 Juli 2022, Brigadir J berada di Magelang dalam rangka tugas mengawal atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo dan keluarganya.

Karena itulah, lokasi terbunuhnya Brigadir J bisa jadi tidak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, seperti yang diutarakan oleh pihak kepolisian.

Diperkirakan Brigadir J tewas dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta, pada Jumat (8/7/2022), antara pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB sore harinya.

Kamaruddin mengatakan, pada hari Jumat (8/7/2022) pukul 10.00 WIB, Brigadir J masih berkomunikasi dengan keluarganya yang berada di Balige, Sumatera Utara, melalui sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp.

Setelah itu Brigadir J meminta izin pada keluarganya untuk tidak menghubungi dirinya hingga 7 jam ke depan, karena ia harus mengawal Irjen Pol Ferdy Sambo dan keluarganya kembali ke Jakarta.

Namun setelah tujuh jam kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, orang tua Brigadir J mencoba menghubungi anaknya itu, namun tidak ada balasan dari yang bersangkutan.

Ditelepon tidak bisa, berkirim pesan WhatsApp pun sudah terblokir. Pada saat itulah Brigadir J diperkirakan telah meregang nyawa.


Brigadir J yang diduga tewas disiksa

"(Eksekusi terhadap Brigadir J) bisa di jalan, bisa juga di satu tempat di perjalanan, bisa juga di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Kamaruddin kepada law-justice.co.

Hal ini sedikit berbeda menurut informasi yang kami dapatkan dari sebuah sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya. Menurut sumber tersebut, Brigadir J dieksekusi di perjalanan dari Magelang menuju Jakarta, tepatnya di antara wilayah Cikampek dan Jakarta.

Namun yang pasti, lanjut Kamaruddin, pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolres Jakarta Selatan saat itu, Kombes Budhi Herdi menemukan jenazah atau mayat di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pengakuan itu berdasarkan surat Kapolres Jakarta Selatan kepada Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk meminta visum et repertum.

Dari kronologi tersebut bisa diketahui bahwa locus delicti tewasnya Brigadir J bisa jadi tidak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, seperti yang selama ini diutarakan oleh pihak kepolisian.

Pengacara juga menyebut, pembunuhan terhadap Brigadir J ini masuk dalam kategori pembunuhan berencana. Hal itu berdasaran adanya ancaman pembunuhan yang sudah diterima sejak Juni 2022.

Brigadir J terima ancaman pembunuhan sejak Juni 2022
Hingga kini, motif utama dalam kasus tewasnya Brigadir J belum terungkap. Pelakunya pun belum diketahui pasti siapa.

Namun pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sebuah fakta baru, bahwa Brigadir J telah menerima ancaman pembunuhan jauh sebelum ia ditemukan tewas pada 8 Juli 2022.

Menurut Kamaruddin, atas ancaman pembunuhan tersebut, Brigadir J pernah menangis ketakutan.

"Pada bulan Juni 2022, dia (Brigadir J) telah menerima ancaman pembunuhan. Sebelum dibunuh, dia sudah pernah menangis ketakutan atas ancaman pembunuhan itu," ungkap Kamaruddin ketika dihubungi law-justice.co.

Kepada siapa Brigadir J menangis, atau siapa saja yang mengetahui Brigadir J pernah menangis ketakutan, Kamaruddin memilih untuk tidak mengungkapkannya, dengan alasan untuk melindungi saksi dalam kasus ini.

Mengenai motif pengancaman dan siapa yang mengancam, Kamaruddin mengaku masih terus mendalami. Namun ia menyebut, ancaman dan pembunuhan terhadap Brigadir J dilatari oleh perasaan sakit hati.

"Jadi pelaku pembunuhan merasa sakit hati pada Brigadir J," sambung Kamaruddin.

Lalu siapa pelakunya? Kamaruddin tidak menyebut dengan rinci. Ia menduga pelakunya adalah orang-orang yang tidak jauh dari lingkaran Ferdy Sambo.

Dan ia yakin sepenuhnya kalau kematian Brigadir J telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku. Terlebih adanya luka sayatan dan bekas hantaman benda tumpul di tubuh Brigadir J.

"Yang jelas pernyataan Karopenmas Mabes Polri mengenai (adanya peristiwa) tembak menembak itu, saya ragukan seratus persen," ujar Kamaruddin yakin.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Johnson Panjaitan mengatakan bila insiden yang menewaskan Brigadir J ini terdapat kejanggalan.


Kuasa hukum Brigadir J beberkan bukti bekas jeratan di tubuh korban (Dok.Kompas)

Johnson mengatakan bila pihaknya melaporkan ke Bareskrim Polri disertai dengan mengumpulkan beberapa bukti untuk melaporkan ini.

Menjadi pertanyaan pertama adalah terkait dokumen yang ditandatangani oleh Polres sebagai penyidik.

"Jadi ini tertulis kematian Brigadir J itu pukul 17 dan jelas ada buktinya bukan katanya terus komunikasi terakhir dengan keluarga pukul 10 jadi antara jam 10 sampai jam 17," kata Johnson kepada Law-Justice.

Johnson menyebut bila perjalanan yang ditempuh antara Magelang sampai dengan Jakarta perkiraan selama kurang lebih 7 jam.

Ia menyatakan bila ini menjadi sebuah pertanyaan kalau mayat tersebut ditemukan tergeletak di rumah Kadiv Propam.

"Berarti kalau hitungannya perjalanan itu 7 jam berarti sudah ada kejadian itu menjadi sangat penting dan ini bisa dilacak," ucapnya.

Johnson menyatakan bila kejadian insiden meninggalnya Brigadir J itu bisa jadi bukan dirumah Ferdy Sambo.

Selain itu, dalam laporan ke Bareskrim Johnson menyatakan bila pihaknya juga menyertakan dokumen dalam laporan sebagai bukti.

"Itu bukan hanya luka tembak tapi ada luka lain yaitu soal penganiayaan dan tentu ini harus diproses dan kalau dilihat secara kasat mata rahang dan pundak sudah berpindah kemudian ada luka luka lain terus kupingnya bengkak kalau luka tembak ini agak besar jadi ini teknis yang perlu diselidiki," paparnya.

Johnson menuturkan mengapa ini bisa ada dugaan terjadi pembunuhan berencana karena bukti bukti yang kita ajukan bersama dengan saksi.

Johnson menyebut bila fakta itu secara tidak langsung bertentangan dengan informasi yang sudah disampaikan oleh Mabes Polri lewat Karopenmas.

"Jadi ini belum selesai dan TKP belum dijelaskan sudah main tuduh tuduhan soal seksual ini menjatuhkan keluarga," tuturnya.

Untuk itu, Johnson menyatakan bila insiden ini perlu dijelaskan secara terang benderang untuk meredam spekulasi publik.

Pasalnya, ini bukan hanya soal lembaga Kepolisian saja tapi juga tentang proses penegakan hukum.

"Jangan ucapkan jargon jargon lah dan buktiin aja, presiden sampai kapolri aja udah perhatian ini harus diusut sampai tuntas," pungkasnya.

Mengapa Ada Upaya Melindungi Ferdy Sambo ?
Untuk perkembangan terbaru dalam kasus ini, pihak kepolisian menyebut telah menemukan CCTV dalam insiden tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan saat ini pihak kepolisian masih akan mempelajari barang barang bukti yang didapatkan oleh penyidik.

“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Dedi kepada Law-Justice.

Dedi menyatakan untuk saat ini CCTV tersebut sedang didalami Tim Khusus (Timsus) di Laboratorium Forensik agar bisa mengungkap kronologi yang sebenarnya.

Temuan ini nantinya akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan dilakukan Timsus selesai.

“Jadi tidak sepotong-potong, termasuk akan disampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang dibentuk Bapak Kapolri,” ungkapnya.

Dedi tidak merinci di lokasi mana saja CCTV tersebut ditemukan, dan berapa jumlah yang ditemukan.

Hal itu termasuk apakah temuan CCTV ini akan mengungkap kejadian Brigadir J masuk ke kamar istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo saat kejadian penembakan terjadi Jumat (8/7).

“Jangan terlalu detail, kalau detail itu masuk materi penyidikan. Itu nanti akan dibuka di pengadilan, karena bukti itu harus diuji dan dipertanggungjawabkan penyidik di hadapan hakim,” ungkapnya.

Pihak Law-Justice mencoba untuk meminta konfirmasi kepada pengacara Irjen Pol. Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Namun hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak yang bersangkutan terkait dengan kasus tersebut.

Soal adanya upaya melindungi Kadiv Propam non aktif Ferdy Sambo dengan berusaha mengalihkan isu menjadi penembakan antar polisi dan pelecehan seksual terlihat jelas dalam kasus ini.

Bahkan diduga beberapa petinggi Polri berusaha menutup kasus ini menjadi kasus pelecehan seksual biasa antara istri Kadiv Propam dengan sang supir Brigadir J.

Namun, ada kabar lainnya, soal perlindungan ini terkait masalah bisnis judi online atau dikenal dengan istilah 303. Nama Kadiv Propam Ferdy Sambo diduga mengetahui para aktor yang terlibat dalam praktik judi online di Indonesia.

Ferdy Sambo diduga mengetahui sumber dana dan aliran dana dari para bandar judi online ke beberapa pejabat penting di Indonesia. 

Karena itulah nama Ferdy Sambo diduga berusaha dilindungi agar bisnis gelap judi online tidak terbongkar dan pasokan dana tetap jalan.

Komnas HAM Turun Tangan
Kasus polisi tembak polisi yang menyeret nama Kadiv Propam Mabes Polri (nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo, terus bergulir.

Hingga kini belum terungkap motif di balik peristiwa itu, meski banyak sejumlah spekulasi yang beredar.

Tak sedikit tanda tanya yang belum terjawab, untuk membuat kasus ini jadi benderang.

Salah satunya adalah mengenai kronologi kejadian yang menyebabkan tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat, atau Brigadir J.

Saat ini ada sejumlah versi kronologi yang beredar mengenai peristiwa tersebut, diantaranya versi polisi yang menyatakan kematian Brigadir J disebabkan aksi baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, yang dilatari upaya rudapaksa istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J.

Ada juga kronologi versi pengacara keluarga Brigadir J yang menyatakan perwira polisi tersebut tidak hanya ditembak, tapi juga dianiaya sebelum kematiannya. Lebih dari itu, diduga ada upaya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah memiliki kronologi yang detil mengenai peristiwa yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Kami mendapatkan kronologi yang sangat-sangat ketat dari beberapa pihak dan itu membantu kami untuk mengukur, peristiwa ini sebenarnya terjadi karena apa dan dimana," ujar anggota Komnas HAM, Chairul Anam kepada law-justice.co.

Anggota Komnas HAM, Chairul Anam menambahkan, kronologi yang disusun oleh Komnas HAM tidak terkait dengan kronologi yang dimiliki pihak lain.

"Komnas HAM bergerak dengan kronologinya sendiri, Komnas HAM tidak bergerak dengan kronologi orang lain atau institusi lain," sambungnya.

Chairul Anam memastikan, kronologi kematian Brigadir J yang disusun Komnasham dibuat sesuai dengan keterangan dan fakta yang ditemukan di lapangan.

Namun Chairul Anam menolak untuk mengungkap lebih dulu kronologi tersebut ke publik. Menurut dia, temuan dalam kronologi tersebut akan diuji terlebih dahulu dengan memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan peristiwa tewasnya Brigadir J.

Setali tiga uang, Chairul Anam juga belum mau mengungkapkan siapa saja pihak-pihak yang akan dipanggil oleh Komnas HAM untuk menguji temuan dalam kronologi tersebut.

"Jika dibutuhkan, semua pihak bisa dipanggil termasuk pihak keluarga," kata Chairul Anam.

Komnas HAM Dalami Luka pada Jenazah Brigadir J
Setelah menerima jenazah Brigadir J, pihak keluarga menyatakan ada kejanggalan pada jenazah tersebut.

Menurut pihak keluarga, selain luka tembak, pada jenazah Brigadir J juga ditemukan luka sayatan, lebam dan memar.

Karena itulah pihak keluarga menyatakan kematian Brigadir J tak hanya disebabkan tembakan peluru senjata api, tapi juga karena penganiayaan.

Kondisi jenazah Brigadir J mendapatkan perhatian khusus dari Komnas HAM. Lembaga tersebut pun juga sudah menemui keluarga Brigadir J pada Sabtu (16/7/2022) lalu.

Anggota Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, dari pertemuan dengan pihak keluarga tersebut, Komnas HAM mendapatkan banyak keterangan, termasuk sejumlah foto dan video mengenai kondisi jenazah Brigadir J.

Setelah melihat foto dan video tersebut, Chairul Anam mengatakan, Komnas HAM telah memiliki gambaran mengenai kondisi jenazah Brigadir J.

Namun Komnas HAM tidak bisa mengambil kesimpulan sendiri, karena itu mereka berencana akan mendatangkan ahli forensik untuk menentukan kondisi sebenarnya dari jenazah tersebut.

Menurut Chairul Anam, hal tersebut merupakan bagian yang penting, sebab kepastian mengenai kondisi jenazah Brigadir J, bisa menjadi petunjuk untuk menyingkap tabir penyebab kematiannya.

Termasuk juga cara pelaku mengeksekusi Brigadir J hingga kehilangan nyawanya.

"Informasi mengenai luka, itu akan menentukan karakter, sebenarnya peristiwa ini modelnya apa, bagaimana posisi masing-masing orang dalam peristiwa itu, apakah jarak dekat atau jarak jauh," ujar Chairul Anam.

Ia melanjutkan, keterangan ahli forensik pada akhirnya juga akan bermuara pada kesimpulan, apakah ada penyiksaan yang dialami Brigadir J atau penyebab kematiannya hanya karena tembakan senjata api.

Menurut Choirul Anam, semua itu bisa ketahui dengan menelaah lebih lanjut mengenai kondisi luka-luka pada jenazah Brigadir J.

"Apakah terjadi penyiksaan atau tidak, apakah ini luka karena penembakan atau ada luka karena sayatan, apakah ini sesuatu yang membuat orang langsung meninggal dunia atau tidak," beber Choirul Anam.

Ragam rumor di balik kematian Brigadir J
Ada sejumlah rumor atau isu yang mengiringi peristiwa kematian Brigadir J. Salah satunya adalah isu masalah asmara, dimana ada dugaan perselingkuhan antara Brigadir J dengan istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sebuah sumber mengatakan, dugaan perselingkuhan itu muncul Brigadir J kerap mendampingi istri Ferdy Sambo kemana ia pergi.

Namun hal tersebut dibantah tegas oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Kami tidak menemukan fakta seperti itu," tegas Kamaruddin.

Kamaruddin juga menolak mengomentari, apakah ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J sejak Juni 2022 berkaitan dengan dugaan perselingkuhan tersebut.

Rumor lain yang berkembang di balik kasus itu adalah soal Irjen Pol Ferdy Sambo mengetahui banyak hal tentang bisnis judi online di Indonesia.

Hal ini disebutkan oleh akun Twitter Opposite6890. Dalam salah satu cuitannya, akun tersebut menyatakan, Ferdy Sambo telah mengaku kepada Polri kalau dialah yang mengeksekusi Brigadir J.

Namun Polri tidak menindaklanjuti pengakuan tersebut dan mencari cara bagaimana agar Ferdy Sambo bisa lepas dari jeratan hukum.

Sepertinya jika mengacu pada info yang didapat dari Opposite6890 dalam kasus ini karena Sambo dianggap sebagai aset penting sehingga polri berusaha melindunginya.

"Polri menahan diri dan mencari solusi untuk Kasus ini, karena Sambo adalah `ASSET`. Sambo merupakan bos bendahara dengan kode 3 = 303 (Judi Online) Polri," tulis akun Twitter Opposite6890.

Menanggapi dugaan tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, hal tersebut merupakan cerita lama di tubuh kepolisian. Namun ia menolak untuk berkomentar lebih lanjut, karena hal tersebut belum dibuktikan kebenarannya dan belum tentu terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

"Itu cerita lama dan tidak terkonfirmasi, saya tidak mau menjawab hal itu," ujar Sugeng Teguh Santoso kepada law-justice.co.

Respon yang sama juga diberikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Salah satu komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, ia tidak bisa memberikan tanggapan mengenai dugaan judi online tersebut, karena mash sebatas isu atau rumor.

Namun, ia melanjutkan, jika memang ada yang bisa mengungkap fakta tersebut, Kompolnas akan mengklarifikasinya ke pihak kepolisian.

"Untuk judi online, sepanjang masih rumor tidak akan saya tanggapi. Tetapi jika ada yang lapor ke Polri atau ke Kompolnas, barulah akan kami klarifikasi benar tidaknya," ujar Poengky Indarti.

Selain itu muncul juga rumor soal kedekatan AKP Rita Yuliana dengan Kadiv Propam non aktif Ferdy Sambo. Nama AKP Rita Yuliana itu kini tengah menjadi sorotan. Ini karena kabar keterkaitan dengan peristiwa penembakan polisi di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Belum usai isu tersebut, muncul kabar baru soal pengunduran AKP Rita Yuliana dari Polda Metro Jaya. Namun rumor tersebut tegas dibantah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan.

Di mana Lokasi Penembakan Brigadir J?
Dalam pantauan Jurnalis Law-Justice, rumah milik keluarga Kadiv Propam Ferdy Sambo telah diberi police line seminggu lebih (Sejak Kapolres Konpers).

Terdapat beberapa kendaraan seperti beberapa sepeda dan mobil kecil didalam garasi rumah.

Ada hal menarik yang terkuak ke permukaan yaitu pengakuan dari RT Seno Sukarto yang menjadi penanggung jawab wilayah Ferdy Sambo tinggal.

Rumah RT setempat berjarak tidak jauh dari rumah Kadiv Propam.

Dari pengakuan Seno Sukarto, ada keganjilan dari pihak kepolisian yang meminta cctv lingkungan tanpa izin.

Dari beberapa titik cctv di lingkungan sekitar rumah Ferdy Sambo, kamera itu menyorot ke depan dan lingkungan sekitar.

Diduga, cctv yang diminta polisi pada awal kejadian menjadi bukti kuat kedatangan Ferdy Sambo dari luar kota dan kedatangan mobil yang membawa jenazah.

Dalam pengakuannya kepada awak media, Ketua RT Seno Sukarto tidak mendengar adanya tembak menembak di rumah Ferdy Sambo. Bahkan Ketua RT Seno Sukarto mengaku mengetahui adanya penembakan dari media massa.

Adapun CCTV di kediaman Kadiv Propam menuai polemik. Hal ini karena disebut CCTV tersebut tidak berfungsi. Padahal, itu adalah bukti dari peristiwa baku tembak antar dua personel.

Law-Justice.co berusaha mendalami lebih lanjut informasi itu. Kediaman RT Seno Sukarto juga terlihat dijaga orang-orang berbadan tegap.

Saat mendatangi rumah RT setempat pada jam 9 pagi, kerabat yang tinggal di rumah tersebut mengatakan bila Seno Sukarto selaku ketua RT sedang istirahat.

“Bapak lagi istirahat untuk saat ini,” katanya kepada Law-Justice.

Tidak lama selang satu jam kemudian, tiba tiba rumah sekitar Seno yang awalnya sepi tiba tiba menjadi ramai.

Terhitung ada 3 mobil yang parkir di sekitar rumah Seno tersebut.

Selain itu, terdapat juga beberapa orang yang terlihat sedang berada di sekitar rumahnya.

Tidak lama berselang, Istri dari Seno keluar rumah untuk menyambut tamu tersebut yakni pegawai provider dan Jurnalis Law-Justice.

Namun ketika Jurnalis Law-Justice ingin mengajukan wawancara kepada Seno, Istrinya tidak berkenan untuk diwawancarai.

Sambil meminta maaf dengan halus Istri Seno menyatakan tidak bisa diwawancarai untuk saat ini.

“Wah mas kalau dari kami selaku RT tidak ada yang ingin disampaikan,” kata Bu RT itu kepada Law-Justice.

Untuk itu, Jurnalis Law-Justice menunggu Seno hingga Adzan Dzuhur karena biasanya ia melaksanakan shalat berjamaah di masjid.

Namun, ketika ditunggu ia tidak kunjung keluar rumah.

DPR Tunggu Hasil Tim Polri
Polisi menyatakan bila Brigadir J tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga Kalibata.

Memang semenjak insiden tembak menembak tersebut, Ferdy Sambo kini dinonaktifkan dari Kadiv Propam.

Namun kini masih menjadi teka teki terkait dengan kronologi meninggalnya Brigadir J tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan bila pihaknya bakal membahas kasus Brigadir J ke dalam rapat Komisi III.

Dengan catatan hal tersebut akan dilakukan jika kasus tersebut masih belum menemukan titik terang.

"Kalau perkembangannya katakanlah ini bukan berprasangka ya, itu tersendat-sendat, baru ini nanti kita angkat di Komisi III," kata Arsul kepada Law-Justice.

Meski begitu, Arsul menegaskan bila Komisi III akan tetap memantau perkembangan kasus yang menewaskan Brigadir J dan mempercayakan investigasi yang dilakukan Polri.

Ia percaya bahwa tim yang dibentuk oleh Kapolri itu akan bekerja profesional, ditambah dengan tim Komnas HAM.

"Meskipun tidak di dalam tim Polri tapi akan menjadi tim tersendiri dari Komnas HAM yang juga menjadi mitra Komisi III," tegasnya.

Begitupun juga dengan penyelidikan oleh Kompolnas, Arsul menyatakan bila pihaknya akan mengikuti perkembangan lebih dulu.

Berhubung saat ini DPR sedang reses, namun Arsul menyatakan bila Komisi III akan teru melihat perkembangan kasus tersebut.

"Setelah masa resesnya habis kami kembali bersidang nanti kita lihat perkembangannya sejauh apa," ungkapnya.

Saat ini, ia mengatakan Komisi III tidak ingin ikut campur pada jalannya penyelidikan yang sedang berlangsung.

Begitupun terkait dengan Ferdy Sambo, menurutnya terlepas apa yang terjadi ia menyerahkan seutuhnya kepada pihak kepolisian.

"Kalau yang kita lihat ini kan sudah mendaftar hari ini rencananya mau dibuka otopsinya. Paling tidak untuk keluarga nanti kita dengarkan kita lihat seperti apa," katanya.

(Tim Liputan Investigasi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar