Polisi Ungkap Kronologi Anggota TNI di Bekasi Tewas Dibacok

Rabu, 03/04/2024 20:15 WIB
Garis Polisi (ilustrasi)  Foto: Antara/Jafkhairi

Garis Polisi (ilustrasi) Foto: Antara/Jafkhairi

Jakarta, law-justice.co - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan terhadap anggota TNI Praka Supriyadi di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (29/3) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menjelaskan kasus tersebut berawal ketika pelaku Aria Wira Raja sempat terlibat masalah dengan rekan korban berinisial W alias S.

Wira mengatakan ketika itu, pelaku sempat mengajak W untuk berhubungan badan di sebuah apartemen di Bekasi. Keduanya kemudian sempat terlibat perselisihan hingga akhirnya saksi W menghubungi korban Praka S.

"Saudara W alias S dengan tersangka terdapat selisih paham yang mana akibat selisih paham tersebut saudara saksi atas nama W alias S mengontak korban Supriyadi," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu 3 April 2024.

Korban yang dihubungi oleh saksi S, kata Wira, langsung mendatangi pelaku di apartemen tersebut bersama sejumlah temannya.

Wira mengatakan Praka Supriyadi bersama temannya kemudian membawa pelaku ke rumahnya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ketika itu, korban memilih membonceng pelaku dengan menggunakan sepeda motor, sementara rekannya yang lain menaiki mobil.

"Sebenarnya tujuannya mau ke rumah Saudara Arya, namun di tengah jalan malah membelokkan arah ke rumah temannya atas nama Saudara Alvian," jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Sesampainya di rumah Alvian, tersangka Arya langsung meneriaki Praka Supriyadi sebagai begal sembari masuk ke dalam rumah untuk mengambil pedang.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, hal tersebut sengaja dilakukan lantaran merasa takut ketika ingin menyelesaikan masalah.

Selain itu, pelaku juga berharap dengan meneriaki begal akan mendapat pembelaan dari warga sekitar. Setelahnya, tersangka justru mengejar korban sembari membawa pedang dan tetap meneriaki begal.

"Di depan SMA 15 Kota Bekasi, tersangka A melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan pedang yang sudah kita sita sebanyak empat kali," jelasnya.

Akibat pembacokan tersebut, Wira menyebut korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan. Korban yang terluka sempat berupaya melawan dengan menendang motor milik tersangka untuk melarikan diri.

Hanya saja, kata Wira, korban tidak berhasil mendapatkan pertolongan hingga akhirnya ditemukan tewas jauh dari lokasi penusukan.

Sebelumnya, Praka S ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/3) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Sirait mengatakan berdasarkan informasi awal dari warga disebutkan korban mengalami kecelakaan. Saat ditemukan, Praka S masih hidup.

"Dicek oleh petugas korban masih hidup dan sempat komunikasi dan mengaku anggota POM TNI, minta tolong dibantu dibawa ke rumah sakit," kata Rico kepada wartawan, Senin 1 April 2024.

Kata Rico, S kemudian dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit, tetapi nyawanya tak bisa diselamatkan.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar