King Oey merupakan aktivis pejuang HAM yang sangat konsisten untuk memperjuangkan HAM untuk para kaum LGBT. Salah satu pendiri Arus Pelangi tersebut mencurahkan hidupnya untuk memperjuangkan kehidupan yang lebih baik untuk kaum LGBT di Indonesia.
Tidak seperti hakim karier di Mahkamah Konstitusi pada umumnya, selain mengajar hukum di Universitas Udayana, ia juga pecinta musik rock, pegiat seni, bergaul dengan banyak kalangan, termasuk aktivis demokrasi, dan hak asasi manusia.
“Secara politis, Komnas Perempuan sebetulnya kurang dipandang. Bahkan kami sering dianggap NGO (Non Governmnet Organization), karena sering mengkritik,” kata Mariana Amiruddin.
Pak Ci—begitu ia akrab disapa—menurut para pengkritiknya, adalah orang yang memicu sejumlah persoalan perkotaan, seperti segregasi ruang sosial, fragmentasi layanan di perkotaan, hilangnya lahan-lahan pertanian dan penyebab meningkatnya kemacetan di perkotaan (Leaf, 2015).
Menjadi advokat yang memperjuangkan nasib rakyat bukanlah pekerjaan wangi. Banyak risiko yang harus dihadapi, seperti teror dan intimidasi yang kerap dilakukan oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab. Tidak sembarang orang mau memilih jalan ini, apalagi bagi seorang perempuan.
Dengan segala macam korupsi, jangan-jangan pemerintah gembira dengan mempermudah korupsi, akan mempermudah penanaman modal ke luar negeri, itu keliru sama sekali.
“Munir dulu sering ke sini, langgananku itu dulu. Sebelum diracun, tiap ke Bandung dia pasti mampir ke toko untuk beli kaset-kaset rock. Biasanya datang sama kolega-koleganya. Kalau datang pasti ngobrol, jadi sedih juga pas dia meninggal,” kenang Vickry.
Siapa sangka, itu menjadi postingan terakhirnya di media sosial. Saat hendak pulang, Lutfi diangkut polisi.
“Dulu sebenarnya ayah tidak setuju saya mengambil jurusan ilmu hukum. Apalagi waktu saya sampaikan keinginan saya yang ingin menjadi hakim,” kata Nursyahbani
Namun, siapa sangka dibalik gemerlapnya kawasan Podomoro City, ada cerita sedih di dalamnya. Tidak banyak yang tahu, bahwa ada satu keluarga ahli waris sedang memerjuangkan haknya untuk mendapatkan kembali lahan seluas 12,5 hektar, tanah di mana Podomoro City saat ini berdiri.