Puncak prosesi Pemilu 2024 baru lewat berbilang pekan, namun tsunami politik telah mengguncang. Meski hasil penghitungan baru akan diumumkan akhir bulan depan, namun proses hitung cepat yang menempatkan Paslon 02 Prabowo – Gibran menang 1 putaran, memicu kegusaran. Tudingan Pemilu curang pun membahana, terutama dari Paslon 01 dan 03 yang merasa dipecundangi dengan pergulatan lancung. Kini, kedua Tim Sukses mulai menggelorakan Hak Angket untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024, terutama di Pilpres.
Selang sehari hari menjelang pencoblosan Pemilu 2024, sejumlah orang mendatangi Gedung Merah Putih, markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang mendaku sebagai Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ini datang untuk melaporkan Menhan Prabowo Subianto dalam dugaan suap dan korupsi pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5. Tudingan tak main-main, apalagi Prabowo pun tengah berkontestasi dalam Pilpres.
Pemerintah tiba-tiba membagikan sejumlah bansos di awal tahun, hanya berilang pekan saja dari masa pencoblosan Pemilu 2024. Sontak saja in mengundang polemik. Program yang terkesan terburu-buru dan tak terprogram ini pun lantas dikaitkan dengan kampanye salah satu paslon. Penganggaran yang tidak jelas, pengadaan yang misterius, serta pembagian serampangan membuat bansos kali ini rawan penyimpangan dan berbau korupsi. Tak heran jika kemudian muncuk pemeo hilirisasi penyimpangan bansos pemilu.
Sebuah fenomena politik tengah terjadi di Indonesia. Di tengah hiruk pikuk kampanye Pemilu 2024, tiba-tiba terselip wacana pemakzulan presiden. Tentunya ini merupakan anomali, sebab Pemilu mestinya merupakan mekanisme suksesi demokrasi.
Ironi negeri yang mendaku sebagai negeri agraris. Swasembada pangan terasa masih jauh panggang dari api, alih-alih menggencarkan program untuk menuju swasembada, pemerintah justru terkesan lebih memilih impor. Memang selain instan, potensi penghimpunan cuan haram dari bisnis impor ini menggiurkan. Tak salah kalau kemudian ditengarai ada tangan mafia pangan di balik kegagalan swasembada.
Penggunaan dan pelaporan dana kampanye Pemilu yang serampangan pun ternyata tak menjadi perhatian penyelenggara. Legitimasi Pemilu 2024 semakin meragukan justru setelah tahapan mulai dijalankan. Koalisi Masyarakat Sipil menjulukinya sebagai Pemilu terburuk sepanjang masa pasca reformasi karena sejumlah alasan.
Ternyata modus purba dalam menggangsir kekayaan negara masih terus dipraktikan. Setelah sebelumnya penyidik Kejaksaan membongkar dugaan korupsi pengelolaan tambang nikel di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara. Kini, di Bangka Belitung, penyidik kejaksaan lagi-lagi membongkar praktir ilegal gangsir sumber daya alam timah. Negara berpotensi dirugikan hingga Rp2,5 triliun pertahun, dari praktik ini.
Pemilu tak pernah surut dari riuhnya wacana politik duit alias money politics. Money politics kerap disalahartikan sekedar pemilih terima duit serangan fajar. Padahal, lebih dari sekedar duit recehan, money politic mesti disusuri dari hulu ke hilir. Dalam sejumlah kasus, justru asal-usul dana kampanye lebih krusial dibicarakan, sebab disinyalir terkait dana hitam dari dunia kiminal. Sayangnya, meskipun ada temuanPPATK, penegak hukum seolah tak berdaya. Maraknya Money Politics yang berpitensi terstruktur, sistematis, dan masif ini berpotensi menganggu kredibilitas hasil Pemilu, bahkan bisa berakibat diskualifikasi peserta Pemilu. Namu, apakah penyelenggara Pemilu mampu dan mau menangani secara serius?
Pertama kali, Ketua KPK diberhentikan di tengah jalan akibat kasus korupsi. Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Firli Bahuri dari KPK, Kamis (28/12/2023). Berita pemberhentian ini seakan mengakhiri drama selama seratus hari terakhir seputar pertarungan dan prahara di Kuningan, markas KPK. Citra KPK di titik nadir. Diduga ada kelindan dengan lingkaran orang dekat istana dalam prahara ini.
PLN lagi-lagi menjadi sorotan, kali ini PLN potensi tekor menurut temuan BPK yang mengindikasikan adanya kehilangan potensi pendapatan senilai Rp5,69 triliun. Temuan BPK ini akibat PLN gagal menerapkan tarif khusus (L) kepada pelanggan premium. Besarnya volume bisnis di PLN, serta tengarai lemahnya pengawasan membuat PLN rawan dikorupsi. BUMN ini menjadi incaran pemburu rente yang telah mewujud menjadi oligarki bidang energi.