Mahfud MD Layak Disebut Seorang Negarawan, Ini Alasannya

Jum'at, 11/12/2020 20:51 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD layak disebut sebagai seorang negarawan (swarnanews.co.id)

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD layak disebut sebagai seorang negarawan (swarnanews.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Menko Polhukam Mahfud MD layak disebut sebagai seorang negarawan. Hal itu disampaikan oleh pengamat politik Adi Prayitno lantaran sikapnya yang bijaksana atas aksi unjuk rasa di kediaman ibunya di Pamekasan, Madura, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

"Kalau saya lihat, pola yang dilakukan Pak Mahfud menghadapi aksi itu bukan cara-cara orang Madura. Kalau pakai cara orang Madura, mereka paling tidak bisa dilaporkan, bisa dipolisikan," katanya seperti dilansir dari jpnn.com, Jumat (11/12/2020).

Menurut dosen di Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta ini, sangat tidak etis melakukan unjuk rasa ke kediaman pribadi. Apalagi, rumah tersebut ternyata ditempati oleh Ibunda Mahfud MD.

"Itu persekusi, intimidasi. Rumah itu adalah ruang pribadi yang tidak boleh diganggu orang laiin. Apalagi datang ke sana teriak-teriak, itu kan mengganggu secara psikologis," ucapnya.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini secara jujur mengaku salut dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Pasalnya, Mahfud hanya kesal sesaat. Setelah itu, ia justru mengambil sikap seorang negawaran, dengan tidak marah atau melaporkan para pelaku unjuk rasa.
"Jadi, pola yang diambil Pak Mahfud itu pola seorang negarawan," ucapnya.

Lebih lanjut Adi mengingatkan agar semua pihak menghormati kediaman pribadi orang lain. "Ini bukan persoalan kediaman Pak Mahfud atau tidak, tetapi jangan mempersekusi rumah kediaman orang. Kalau mau protes teman-teman di Pamekasan itu, datanglah ke Polres atau ke DPRD atau instansi pemerintahan sebagai simbol. Itu salah kaprah. Ingat, Indonesia ini negara demokrasi, jangan merasa paling bebas dan paling berhak," katanya.

Rumah Ibunda Mahfud MD yang berlokasi di Kelurahan Bugih, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebelumnya dikepung massa. Sejumlah orang mulai berdatangan sekitar pukul 13.45 WIB, Selasa (1/12) kemarin. Sebelum menyambangi rumah Mahfud, ratusan orang tersebut disebut terlebih dulu menggelar demo di Polres Pamekasan. Massa meminta pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak ditetapkan sebagai tersangka.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar