Amnesty Desak Polisi Bebaskan Siswa Papua Terkait Pawai Bintang Kejora

Rabu, 08/05/2024 09:54 WIB
Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid (Kiblat.net)

Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid (Kiblat.net)

Jakarta, law-justice.co - Amnesty International Indonesia mendesak Kepolisian Indonesia untuk melepaskan sejumlah pelajar yang ditangkap karena mengenakan atribut bintang kejora saat pawai di Nabire, Papua Tengah.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan berdasar informasi yang diterima pihaknya, setidaknya enam orang siswa ditangkap aparat kepolisian saat perayaan kelulusan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Nabire, Papua Tengah, Senin (6/5).

"Kami menyerukan kepada pihak berwenang untuk segera membebaskan semua pelajar yang ditahan tanpa alasan yang jelas dan melaksanakan penyelidikan yang adil terhadap tindakan kekerasan yang diduga terjadi," kata Usman dalam keterangan tertulis, Selasa (7/5).

Menurutnya, penangkapan disertai dugaan aksi kekerasan aparat terhadap para pelajar SMA tidak dapat diterima. Ia mengatakan ekspresi kegembiraan lewat aksi arak-arakan secara damai bukan tindak kriminal.

Usman juga berpendapat simbol Bintang Kejora adalah bagian dari ekspresi budaya, sehingga seharusnya tidak menjadi alasan bagi aparat untuk menahan siapapun tanpa proses hukum yang adil.

"Polisi dan pemerintah seharusnya meneladani pendekatan Gus Dur terhadap orang asli Papua. Simbol budaya seperti bendera bintang kejora mendapat ruang karena memang merupakan ekspresi damai," katanya.

Berdasar informasi yang didapat Amnesty, para pelajar merayakan kelulusan dengan berpawai sambil berseragam sekolah di jalan raya.

Sebagian dari mereka mencoret seragam masing-masing dengan bermotif bendera bintang kejora, yang diasosiasikan aparawt sebagai lambang Organisasi Papua Merdeka (OPM). Perayaan serupa juga dilakukan para murid SMA di Kabupaten Dogiyai.

Namun suasana di Nabire berlanjut dengan insiden penangkapan, disertai dengan dugaan kekerasan oleh aparat.

Hingga kini, identitas enam pelajar yang ditangkap belum teridentifikasi. Siswa yang ditangkap disebut dibawa ke Polres Nabire.

Sebelumnya, Benny mengatakan polisi telah meminta klarifikasi terkait peristiwa siswa menggunakan atribut bintang kejora di Dogiyai.

"Kami sudah meminta klarifikasi terkait foto kejadian yang beredar di group whatsapp kepada Polres Dogiyai," kata Benny, Senin.

Sementara itu, mengutip dari detikSulsel, Kapolres Dogiyai Kompol Sarraju mengatakan aksi longmars yang dilakukan siswa SMA Negeri 2 Dogiyai itu memang untuk merayakan kelulusan mereka. Dia mengaku polisi yang berpatroli dilarang masuk ke sekolah tersebut.

"Memang (Senin) pagi sekira pukul 09.30 WIT anggota kami melakukan patroli dan monitoring pengumuman kelulusan Kelas 12 di SMU Negeri 2 Dogiyai yang dipimpin Ipda Agustinus Rirey bersama anggota," katanya, Selasa.

"Namun pada saat ingin masuk ke dalam halaman sekolah untuk melakukan imbauan terhadap para siswa untuk tidak melaksanakan pawai atau longmars namun dihalangi oleh beberapa siswa yang berjaga di pintu gerbang sekolah," imbuhnya.

Kepolisian, kata dia, tengah mendalami aksi siswa SMA Negeri 2 Dogiyai yang merayakan kelulusan menggunakan baju bergambar Bintang Kejora.

Kepala sekolah (Kepsek) dan empat guru di SMAN 2 Dogiyai pun telah diperiksa terkait kejadian tersebut.

"Sat Reskrim Polres Dogiyai melakukan klarifikasi terhadap kepala sekolah dan guru sebanyak 4 orang sehubungan kejadian kemarin," kata Sarajju.

Sarajju mengatakan Kepsek SMAN 2 Dogiyai Fredy Yobee meminta maaf atas kejadian tersebut. Fredy juga menegaskan bahwa aksi siswanya tanpa sepengetahuannya maupun guru di sekolah.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar