"Memang ada pertemuan sebelumnya dilakukan Kemenko Polhukam dan PTPN Jumat lalu. Kemenko Polhukam aktif dan apresiatif terhadap kegiatan pendidikan di Markaz Syariah. Mereka juga menjamin tak akan ada gusuran sepihak ya," kata Ichwan
Dia menjelaskan, sejak jaman JK menjadi wapres menyikapi kritik terhadap pemerintah sudah menjadi dilema karena bila kritik ditindak, maka pemerintah bisa disebut diskriminatif. Tapi, kalau tidak ditindak malah menjadi liar.
“Prof, negara sedang bingung dengan warganya yang bising dan bertengkar soal-soal gak jelas. Padahal negara memfasilitasi panggung gak jelas itu lengkap dengan ring tinjunya,” kata Fahri.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menindaklanjuti laporan terkait Din Syamsuddin, apalagi memprosesnya.
Dalam cuitan lawas tersebut, Mahfud MD memuji kinerja pemerintah RI yang diklaimnya telah bertindak cepat dalam mengantisipasi pandemi Covid-19 sehingga aktivitas masyarakat masih berjalan normal.
“Mencerahkan sekali. Terimakasih yang telah share video ini. Terima kasih Prof Mahfud,” kata Susi, dikutip dari akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti.
"Setelah disidik sekarang ternyata yang diduga dikorupsi sebesar lebih dari Rp 23 T. Kejaksaan Agung mulai melakukan penyitaan atas aset-aset tersangka. Ada di Singapura, Solo, Pontianak, dan lain-lain. Kita kawal penanganannya," kata Mahfud.
"Terimakasih atas klarifikasi ini, Senior," kata Rachland.
"Kapan menjadi ilmuan, kapan menjadi pejabat. Sebagai pejabat tugas prof adalah memastikan hukum sama pada semua orang," tutur Fahri Hamzah.