Langkah Usai Pilpres, Mahfud: Perjuangan Tak Henti, Lihat Dinamika

Rabu, 01/05/2024 07:20 WIB
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menghadiri kampanye akbar bertajuk Harapan Jutaan Rakyat (Hajatan Rakyat) dan Konser Salam Metal 03 Menang Total di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) di Jakarta Pusat pada Sabtu (3/2/2024). Puluhan ribu massa pendukung dan simpatisan Ganjar-Mahfud nampak memenuhi SUGBK untuk menyuarakan dukungannya kepada paslon nomor urut 3 tersebut. Robinsar Nainggolan

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menghadiri kampanye akbar bertajuk Harapan Jutaan Rakyat (Hajatan Rakyat) dan Konser Salam Metal 03 Menang Total di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) di Jakarta Pusat pada Sabtu (3/2/2024). Puluhan ribu massa pendukung dan simpatisan Ganjar-Mahfud nampak memenuhi SUGBK untuk menyuarakan dukungannya kepada paslon nomor urut 3 tersebut. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Mantan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Mahfud MD mengungkapkan bahwa perjuangan membangun atau mengabdi untuk negeri tidak terhenti hanya karena kalah dalam Pilpres 2024.

"Ini semua masih akan berkembang, yang jelas perjuangan itu tidak akan berhenti. Perjuangan itu tinggal tempatnya di mana, di kanan, di kiri, di tengah, di depan, di belakang, kan itu nanti kita lihat dinamika," katanya ditemui usai mengisi seminar nasional di UII, Sleman, DIY, Selasa (30/4).

Menurut Mahfud, perjuangan dalam bernegara juga bisa diimplementasikan lewat aktivitas perguruan tinggi, sebagaimana dirinya selama ini saat berada di dalam maupun luar jabatan pemerintahan.

Menkopolhukam periode 2019-2024 itu menuturkan, selama 24 tahun dirinya melanglang buana dengan banyak peran yang dijalani.

Mulai menjabat selaku Menteri Pertahanan, Anggota DPR RI, Ketua MK, Anggota BPIP, kembali menjadi menteri, hingga ikut kontestasi pilpres.

Kendati demikian, Mahfud menekankan, sepanjang perjalanan itu sebenarnya ia tidak pernah sungguh-sungguh meninggalkan dunia akademisi. Sebab, sepanjang itu pula dia masih terus memberikan kuliah-kuliah di berbagai perguruan tinggi.

"Saya tidak pernah benar-benar pergi dari UII karena saya masih aktif mengajar di UII, UGM, Undip, UNS, masih terus berkeliling. Bedanya, kalau dulu dijadwal setiap minggu berapa jam, ketika menjabat sebulan sekali atau dua kali langsung sempat sesi, jadi hitungan SKS-nya tidak berkurang," ujar Mahfud yang alumni Fakultas Hukum UII.

Selain bidang akademik, Mahfud mengakui dirinya sampai detik ini juga masih mengetuai Parampara Praja, sekalipun tak pernah terlihat aktif semenjak didapuk selaku Menko polhukam.

Parampara Praja sendiri merupakan lembaga nonstruktural yang beranggotakan delapan ahli di bidang masing-masing dan bertugas memberikan pertimbangan kepada Gubernur DIY.

"Saya masih di sana. Jabatan saya masih ketua Parampara Praja. Masih lama, kayaknya dua atau tiga tahun lagi.

Mahfud sejatinya merasa dongkol dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan perkara hasil sengketa Pilpres 2024.

Akan tetapi, Mahfud memilih untuk tetap menerima keputusan MK yang memperkuat legalitas kemenangan paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada gelaran Pilpres 2024.

"Meskipun dongkol, iya dongkol, tapi jangan ribut lagi. Karena begini, kalau kita menang, orang lain ribut, lalu sudah diputus ribut lagi, itu nggak selesai-selesai, negara nggak jalan," kata Mahfud.

Mahfud menerima kekalahan dalam pilpres maupun proses di MK sebagaimana kaidah ushul fiqih yang berbunyi hukmul hakim yarfa`ul khilaf. Atau bermakna keputusan hakim adalah mengikat dan menghilangkan perbedaan.

"Ya kalah ya sudah kalah kan, kalau dalam kaidah ushul fiqih itu kan ada dalil hukmul hakim yarfa`ul khilaf. Keputusan pengadilan hakim itu menyelesaikan seluruh sengketa, jangan ribut lagi kalau sudah diputus," kata Mahfud.

"Maka hebat tuh, kaidah usul fiqih yang kemudian dipakai dalil di hukum-hukum umum itu bahwa kalau keputusan hakim sudah inkrah, ya sudah, melenggang ke tempat lain, move on," ujarnya mantan ketua MK itu.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar