KPK: Edhy di Duga Korupsi Terkait Penetapan Izin Ekspor Baby Lobster

Rabu, 25/11/2020 16:02 WIB
Ketua KPK Firly Bahuri (Bisnis.com)

Ketua KPK Firly Bahuri (Bisnis.com)

Jakarta, law-justice.co -
Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Firly Bahuri menyampaikan bahwa penyebab Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap lantaran diduga korupsi Izin ekspor baby lobster.

Kepada awak media, Firly menjelaskan bahwa Edhy Prabowo ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sepulang dari Honolulu, Amerika Serikat.

"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ujar Firly di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Firli manambahkan, Politisi Gerindra tersebut diduga terlibat dalam kasus ekspor benih benur/lobster ke beberapa negara.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," imbuhnya.

Kemudian, Firli menghimbau kepada masyarakat maupun awak media, agar bersabar menunggu kabar selanjutnya dari para penyidik yang bertugas memeriksa Menteri KP Edhy Prabowo. "Mohon beri kami waktu untuk bekerja, nanti kabar selanjutnya akan disampaikan," kata Ketua Pimpinan KPK RI, Firli Bahuri.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar