KPK Pastikan Usut Dugaan Suap Pelarian Djoko Tjandra

Jum'at, 31/07/2020 21:16 WIB
Nurul Ghufron Pimpinan KPK (Matamaduranews.com)

Nurul Ghufron Pimpinan KPK (Matamaduranews.com)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron akan mengusut pelarian buronan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Langkah koordinasi dan supervisi skandal Djoko Tjandra sudah dilakukan pihaknya dengan Polri.

"Jika nantinya ditemukan dugaan suap dalam pelarian Djoko Tjandra, KPK akan menelisiknya. Sejauh ini Polri sangat terbuka dan mempersilakan KPK untuk terus berkoordinasi," ujar Ghufron, seperti dilansir dari Merdeka.com, Jumat (31/7/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan, KPK melalui Deputi Penindakan sudah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri terkait skandal Djoko Tjandra.

"Iya benar, melalui kedeputian penindakan sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bareskrim," kata Ali.

Sebelumnya, Kapolri Idham Azis menegaskan akan menjalin kerjasama dengan penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut tuntas skandal pelarian Djoko Tjandra.

"Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPK," ujar Idham Azis dalam keterangannya, Jumat (31/7/2020).

Kerjasama dengan Kejagung lantaran proses hukum Djoko Tjandra terkait kasus korupsi BLBI terkait hak tagih Bank Bali. Sementara kerjasama dengan KPK terkait apakah ada indikasi korupsi dalam pelarian Djoko Tjandra.

Idham Azis mengatakan, dalam proses hukum yang akan ditangani Polri terhadap Djoko Tjandra, Idham menyebut Polri akan transparan. Idham memastikan akan mengawal proses hukum tersebut.

Menurut Idham siapapun yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra akan dijerat.

"Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi," kata Idham.

Idham bercerita bagaimana proses penangkapan Djoko Tjandra. Menurut dia, dua pekan lalu Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkannya mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra.

"Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," ujar Idham.

Setelah tim terbentuk, pihaknya langsung mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerjasama police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Proses kerjasama membuah hasil hingga akhirnya keberadaan Djoko Tjandra diketahui. Kemudian pada Kamis (30/7/2020), Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan. Turut mendampingi Kadiv Propam Polri Irjen Sigit.

"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya ini.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar