Sebut Adopsi Manifesto PKI, Habib Rizieq: RUU HIP Wajib Ditolak!

Selasa, 09/06/2020 07:33 WIB
Habib Rizieq (Breakingnews.co.id)

Habib Rizieq (Breakingnews.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Imam Besar Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) mengajak seluruh rakyat indonesia untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Pasalnya menurut dia, RUU HIP mengadopsi manifesto Partai Komunis Indonesia (PKI) karena di dalamnya ada sosio nasionalisme, sosio demokrasi dan ketuhanan yang berkebudayaan.

Selain itu kata dia, rancangan undang-undang hanya akan menurunkan derajat Pancasila.

“RUU HIP wajib ditolak oleh segenap bangsa dan rakyat Indonesia. Kenapa? Bahwa HIP sebenarnya pada hakekatnya sudah ada termaktub dalam UUD 1945. Sehingga tidak boleh diturunkan harkat, martabat dan derajatnya menjadi hanya sekelas undang-undang” ujarnya dalam dialog ‘Umat Islam Menggugat RUU Haluan Ideologi Pancasila’ melalui kanal Youtube Front TV, Senin malam (8/6).

Selain itu kata dia, definisi haluan ideologi pancasila dalam RUU HIP tidak lagi menjadikan agama sebagai sesuatu yang pokok dan mendasar, tapi diganti dengan mental spritual.

Dia menyebut, dalam RUU HIP pasal 7 ayat 2, ada upaya memeras pancasila menjadi Trisila atau tiga sila. Trisila itu kata dia adalah Sosio-nasionelisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.

"Padahal sendi pokok Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa," tegasnya.

Dia menambahkan, sikap Rezim Jokowi sangat lunak terhadap neo PKI dan membentuk poros Jakarta-Beijing serta memberikan jabatan publik kepada orang yang membela komunis seperti Iman Brotoseno menjabat Dirut TVRI.

"Membuka kran kebangkitan PKI. Gerakan sangat struktural, berbahaya mengancam NKRI," jelasnya.

Simak pernyataan lengkapnya mulai menit ke 24:05

<iframe width="677" height="381" src="https://www.youtube.com/embed/BU8bZMnahQ0" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar