Kasus Cukai, KPK Geledah 6 Korporasi Afiliasi Djarum

Sabtu, 31/10/2026 23:05 WIB
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan.

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan.

law-justice.co - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah perusahaan di wilayah Kudus, Jawa Tengah, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Penggeledahan itu mengenai kasus dugaan korupsi pengurusan cukai rokok periode 2016-2025.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ada total enam korporasi yang digeledah penyidik secara maraton dalam momen tersebut. "Enam perusahaan terafiliasi PT Djarum," kata Budi dalam keterangan tertulis, mengutip Tempo, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Budi mengungkapkan, penyidik menyita sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan. "Selanjutnya penyidik akan melakukan analisis dan pendalaman lebih lanjut terhadap barang bukti," ujar Budi.

Sebelumnya, lembaga anti rasuah tersebut telah lebih dulu menggeledah kantor PT Djarum di Jalan Ahmad Yani, Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Penggeledahan didasari oleh surat perintah penyidikan atau sprindik umum per Oktober 2026.

Selain kantor PT Djarum, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah. Kendati demikian, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan dalam perkara itu.

Corporate Communications Manager PT Djarum Budi Darmawan membenarkan penggeledahan tersebut. “Menurut info, ada petugas KPK yang datang,” katanya saat dikonfirmasi, mengutip Tempo, Rabu, 28 Oktober 2026.

Budi Darmawan tidak menjelaskan lebih lanjut ruang kerja mana saja yang digeledah dan barang yang disita penyidik. Namun, ia memastikan pihaknya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan. “Kami menghormati dan menaati hukum. Kooperatif,” ujar Budi.

 

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar