Korupsi Dana Bencana, KPK Beber Keterlibatan Eks Kepala BNPB
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan.
law-justice.co - Nama mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto belum lepas dari pusaran kasus dugaan korupsi dana bencana.
Setelah adik kandungnya dijadikan tersangka dan ruang kerjanya digeledah, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah membeberkan posisi jenderal bintang tiga itu kepada penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Bukan sekadar koordinasi biasa. KPK menyebut posisi Suharyanto telah dijelaskan dalam gelar perkara atau ekspose yang berlangsung pada 13 dan 14 Oktober 2026. Bahkan, unsur penyidikan Puspom TNI ikut hadir mendengarkan paparan tersebut.
Artinya, urusan dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) BNPB ini tidak lagi hanya ditangani melalui koordinasi internal KPK. Polisi militer juga sudah mengetahui konstruksi perkara yang tengah dibongkar lembaga antirasuah tersebut.
“Untuk Kepala BNPB (Suharyanto, red.), saat ekspose sudah dijelaskan juga posisinya kepada rekan-rekan Puspom TNI yang sudah hadir, baik pada tanggal 13 (Selasa, 13/10) dan 14 (Rabu, 14/10) yang lebih lengkap,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, mengutip inilah, Minggu (18/10/2026).
KPK belum membuka secara terperinci kepada publik. Namun, penyidik memastikan perkembangan kasus, termasuk posisi mantan orang nomor satu di BNPB itu, sudah disampaikan kepada Puspom TNI.
“Ada dari unsur unit penyidikannya juga yang hadir saat itu,” ujar Taufik.
Keterlibatan Puspom TNI rupanya tidak berhenti di ruang gelar perkara. Personel polisi militer juga turun mendampingi kegiatan KPK di Kantor BNPB.
Pendampingan tersebut dilakukan ketika penyidik memasang segel di sejumlah ruangan yang berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi dana siap pakai.
“Ada beberapa rekan-rekan dari Puspom TNI yang mendampingi kegiatan pada saat di Kantor BNPB terkait dengan pemasangan segel. Itu juga sudah dilakukan bersama-sama dengan Puspom TNI,” kata Taufik.
Langkah itu menyusul operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (13/10/2026). Sebanyak 15 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Sehari berselang, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya Bima Setiawan, adik kandung Suharyanto yang sebelumnya juga menjabat Tenaga Ahli Kepala BNPB ketika sang kakak masih memimpin lembaga penanggulangan bencana tersebut.
Empat tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga, Tenaga Ahli Kepala BNPB; Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras; serta Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.




Komentar