Gelar Aksi di KPK Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung,

GMNI Jaktim: Negara Tak Boleh Kalah oleh Febrie & Jangan Melindungi

Selasa, 04/08/2026 08:48 WIB
GMNI Jaktim Sebut Negara Tak Boleh Kalah oleh Febrie & Jangan Melindungi. (Istimewa).

GMNI Jaktim Sebut Negara Tak Boleh Kalah oleh Febrie & Jangan Melindungi. (Istimewa).

law-justice.co - Beberapa waktu lalu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menggelar aksi unjuk rasa di tiga institusi penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), dan Kejaksaan Agung RI.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menindaklanjuti berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik terkait mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, menegaskan bahwa gerakan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal penegakan hukum serta memastikan tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum.

Menurutnya, setiap dugaan yang menyeret pejabat tinggi penegak hukum harus dijawab melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum hanya tegas kepada rakyat kecil, tetapi lunak terhadap elite kekuasaan,” ujar Jansen dalam keterangannya.

DPC GMNI Jakarta Timur menilai berbagai dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta perkara lain yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah harus ditangani secara independen agar tidak memunculkan spekulasi maupun krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menurut mereka, apabila terdapat dugaan tindak pidana, seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa sesuai ketentuan hukum tanpa perlakuan istimewa.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti meninggalnya Sutrimo, mantan penjaga rumah Febrie Adriansyah. DPC GMNI Jakarta Timur meminta kepolisian mengungkap penyebab kematian tersebut secara objektif, transparan, dan berdasarkan pembuktian ilmiah agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Dalam pernyataannya, GMNI Jakarta Timur juga mengingatkan pesan Bung Karno bahwa revolusi tidak boleh melahirkan penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan. Menurut mereka, semangat tersebut menegaskan bahwa negara harus berdiri di atas hukum dan keadilan, bukan di atas kepentingan individu maupun kelompok.

Dalam aksi tersebut, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan lima tuntutan, yakni mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah secara terbuka tanpa kesan adanya perlindungan, mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin mundur dari jabatannya, meminta KPK mengembangkan penanganan perkara dengan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat, mendesak Komisi III DPR RI agar tidak terkesan melindungi oknum Kejaksaan Agung, serta meminta Polri mengungkap secara terang dugaan kematian tidak wajar mantan penjaga rumah Febrie Adriansyah.

Aksi digelar di tiga lokasi secara berurutan. Pada aksi yang berlangsung di Kejaksaan Agung pada sore hari, sempat terjadi friksi antara massa aksi dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Menurut DPC GMNI Jakarta Timur, ketegangan terjadi karena tuntutan mahasiswa tidak mendapat respons dari pihak Kejaksaan Agung.

GMNI Jakarta Timur menegaskan gerakan tersebut tidak akan berhenti pada aksi kali ini. Mereka menyatakan akan terus memperluas gerakan dan berencana menyambangi Komisi III DPR RI setelah masa reses berakhir untuk meminta pertanggungjawaban terkait pengawasan terhadap penegakan hukum.

“Gerakan ini akan terus kami kawal agar proses penegakan hukum berjalan profesional, independen, dan bebas dari intervensi. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi jalannya proses hukum demi menjaga prinsip Fiat justitia ruat caelum,” tutup Jansen.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar