Soal Pidato Prabowo,

Mahfud MD: Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat sebagai Presiden

Selasa, 22/09/2026 06:14 WIB
Mantan Menko Polhukan Mahfud MD dan Mantan Menhan Prabowo Subianto. (tribunnews)

Mantan Menko Polhukan Mahfud MD dan Mantan Menhan Prabowo Subianto. (tribunnews)

law-justice.co - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD kembali menyoroti soal jalannya pemerintahan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.

Kali ini, mantan Menko Polhukam itu menyinggung adanya jarak antara pidato yang disampaikan Prabowo dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah di lapangan.

Menurut Mahfud, sejumlah kebijakan pemerintah justru berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang kuat. Kondisi tersebut kemudian membuatnya mempertanyakan posisi Prabowo dalam menjalankan pemerintahan.

"Sekarang saya percaya pada pendapat banyak orang bahwa dia tidak berdaulat sebagai presiden," kata Mahfud dalam tayangan YouTube NOTASLIMBOY TV, dikutip Senin (21/9/2026).

Mahfud kemudian menyebut ada sesuatu yang menurutnya membuat Prabowo tidak sepenuhnya leluasa dalam menjalankan pemerintahan.

"Ada sesuatu yang menyandera dia. Pidato-pidatonya kan selalu bagus, tapi pelaksanaannya ya asal jalan saja, jalan sendiri-sendiri," sambungnya.

Sorotan Mahfud tidak hanya ditujukan kepada Presiden. Dia juga mengkritik jajaran menteri dalam pemerintahan saat ini yang dinilainya belum cukup tegas dalam menjalankan tugas masing-masing.

Mahfud kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan pemerintahan sebelumnya. Menurut dia, para menteri pada periode tersebut lebih responsif ketika harus memberikan penjelasan ataupun menangani persoalan yang terjadi di kementerian masing-masing.

Sementara dalam pemerintahan saat ini, Mahfud melihat sebagian menteri cenderung pasif. Menurut pandangannya, kondisi tersebut membuat roda pemerintahan berjalan tanpa arah yang cukup terpusat.

Persoalan tersebut kemudian dikaitkan Mahfud dengan penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. Ia menilai penanganan perkara korupsi masih berpotensi dipengaruhi hubungan politik maupun kepentingan tertentu.

"Mau memberantas korupsi ya pilih-pilih juga. Yang sudah jelas ada indikasi, karena dianggap punya jasa politik, punya pelindung politik, dan kedekatan politik, itu tidak ditindak kecuali sudah sangat terpaksa," ungkap Mahfud.

Kritik Mahfud tersebut mencakup sejumlah aspek pemerintahan, mulai dari pelaksanaan kebijakan, koordinasi antarkementerian, hingga penegakan hukum.

Sementara itu, penilaian mengenai adanya pihak yang disebutnya dapat "menyandera" Presiden merupakan pandangan Mahfud yang disampaikannya dalam siniar tersebut.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar