DPR Dukung Prabowo Perkuat Pengelolaan Gambut dan Mangrove
Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin. (DPR)
law-justice.co - Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto memperkuat pengelolaan lahan gambut dan mangrove sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan serta melindungi kawasan pesisir. Usman mengatakan pengelolaan gambut perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena kebakaran lahan gambut kerap terjadi setiap tahun.
Selain merusak lingkungan, kebakaran tersebut menghasilkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat. “Seharusnya penguatan pengelolaan gambut dan mangrove dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan gambut yang sering terjadi setiap tahun. Langkah Presiden sudah tepat karena dampak kebakaran dan asap sangat mengganggu kesehatan manusia,” ujar Usman dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (27/9/2026) sebagaimana dilansir Parlementaria.
Menurut Usman, persoalan gambut tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat dari dampak bencana ekologis yang ditimbulkan kebakaran. Di sisi lain, ia meminta pemerintah memperkuat perlindungan ekosistem mangrove. Ekosistem tersebut dinilai memiliki fungsi strategis bagi kawasan pesisir, terutama dalam mengurangi risiko abrasi. “Mangrove harus dijaga dan dilindungi agar tidak ada penebangan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mangrove sangat penting untuk melindungi pantai dari abrasi,” kata politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Usman berharap pengelolaan gambut dan mangrove dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Menurut dia, kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi risiko bencana ekologis yang berdampak langsung terhadap masyarakat.




Komentar