Rawan Celah Korupsi, Transjakarta Laut Ditolak
Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski. (Djituberita)
Rencana pembentukan anak perusahaan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk mengelola transportasi laut Jakarta-Kepulauan Seribu mendapat penolakan dari Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI). Organisasi tersebut menilai entitas baru berpotensi memperpanjang rantai tata kelola, memperlebar ruang intervensi, serta meningkatkan risiko pemborosan dan penyalahgunaan anggaran daerah.
Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski mengatakan peningkatan kualitas transportasi laut tidak harus ditempuh dengan membentuk anak perusahaan baru. Pemerintah, menurut dia, seharusnya lebih dulu mengevaluasi sistem yang sudah berjalan sebelum menciptakan struktur korporasi tambahan. “Kami tidak menolak peningkatan kualitas transportasi laut. Yang kami tolak adalah jika solusi untuk meningkatkan layanan justru dilakukan dengan membentuk anak perusahaan baru yang membuka ruang tata kelola yang semakin kompleks dan sulit diawasi,” ujar Joko, Ahad (27/9).
Dia meminta Pemprov DKI Jakarta tidak terburu-buru membentuk entitas baru sebelum kajian akademik, bisnis, hukum, dan fiskal dibuka secara transparan. Pembentukan anak perusahaan BUMD, kata dia, harus didasarkan pada kebutuhan pelayanan dan alasan bisnis yang terukur. Joko juga mengingatkan agar struktur baru tersebut tidak menjadi ruang bagi kepentingan politik, terutama dalam pengisian posisi direksi dan komisaris. “Jangan sampai pembentukan anak perusahaan justru dipersepsikan publik sebagai ruang baru untuk pembagian posisi politik. Direksi dan komisaris harus ditentukan berdasarkan kompetensi, integritas, profesionalitas dan kebutuhan perusahaan, bukan karena kedekatan politik maupun kepentingan tertentu,” tegasnya.
Selain struktur dan jabatan, pengadaan menjadi titik yang harus diawasi sejak awal. Pengadaan kapal, pemeliharaan armada, suku cadang, jasa operasional, teknologi hingga kerja sama dengan pihak ketiga dinilai harus memiliki mekanisme transparansi dan audit yang kuat. “Jangan sampai mekanisme korporasi justru menjadi ruang yang lebih sulit dipantau publik. Pengadaan kapal, pemeliharaan kapal, suku cadang, jasa operasional, teknologi, hingga kerja sama dengan pihak ketiga harus bisa diaudit dan dipertanggungjawabkan,” kata Joko.
Risiko fiskal juga menjadi perhatian. Dia mengingatkan jangan sampai keuntungan menjadi urusan korporasi, sementara kerugian akhirnya dibebankan kepada pemerintah daerah melalui tambahan penyertaan modal. “Kami tidak ingin terjadi situasi ketika keuntungan menjadi urusan korporasi, tetapi ketika risiko dan kerugian muncul, masyarakat kembali diminta menanggungnya melalui APBD,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah diminta mengevaluasi terlebih dahulu pengelolaan transportasi laut yang selama ini berjalan. Layanan yang sudah baik, kata Joko, harus dipertahankan dan diperkuat, sementara kekurangannya diperbaiki. Organisasi tersebut juga meminta pembahasan rencana itu dilakukan secara terbuka bersama DPRD dan masyarakat. Transportasi laut Kepulauan Seribu, menurut Joko, merupakan pelayanan publik yang harus mengutamakan keselamatan, keterjangkauan, kualitas layanan, efisiensi anggaran, dan kepentingan warga.
Dalam tuntutannya, KAMAKSI turut meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengevaluasi dan mencopot Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza sebagai bagian dari pembenahan tata kelola perusahaan. Perubahan kelembagaan, menurut Joko, tidak boleh sekadar melahirkan entitas baru. Tanpa transparansi, pengawasan, dan perhitungan risiko yang jelas, struktur baru justru dikhawatirkan menciptakan persoalan baru di balik agenda peningkatan layanan transportasi laut.




Komentar