Hasan Nasbi: Saya Diperintahkan Lanjut Jabat Kepala PCO

Selasa, 06/05/2025 11:01 WIB
Harta Kekayaan Hasan Nasbi Capai Rp 41 Miliar, Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Presiden  foto: Antara

Harta Kekayaan Hasan Nasbi Capai Rp 41 Miliar, Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Presiden foto: Antara

law-justice.co - Hasan Nasbi mengaku bahwa dirinya diinstruksikan untuk tetap menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO).

Sebagaimana diketahui, Hasan sebelumnya menyatakan sempat mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala PCO pada 21 April 2025 lalu.

"Sejauh ini saya diperintahkan untuk tetap lanjut memimpin PCO," kata Hasan lewat pesan singkat, Selasa (6/5).

Hasan mengonfirmasi dia kembali berkantor di PCO mulai hari ini.

Perihal nasib surat pengunduran dirinya beberapa waktu lalu apakah ditolak atau diterima, Hasan enggan merespons.

Dia meminta awak media untuk mengonfirmasi hal itu kepada Mensesneg RI Prasetyo Hadi.

Pengunduran diri Hasan sebagai Kepala PCO diumumkan dirinya pada Selasa (29/4) lalu.

Dalam video pengumumannya, ia menyatakan telah menyerahkan surat pengunduran dirinya pada 21 April 2025 lalu.

Dia mengaku surat itu diserahkan kepada Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Letkol TNI Teddy Indrawijaya.

Hasan menyampaikan keputusan itu bukanlah sesuatu yang diambil secara mendadak serta emosional. Dia merasa keputusan itu merupakan yang terbaik.

Dia juga menyatakan bahwa keputusan untuk mundur dari PCO itu diambil secara matang.

Hasan menyebut alasannya mundur ialah karena ada persoalan yang sudah tak bisa lagi teratasi ataupun adanya persoalan yang di luar kemampuannya.

Kendati telah mengajukan pengunduran diri, Hasan juga hadir ke Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5) kemarin sore.

Dia duduk diapit Mendukbangga Wihaji dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar