Soroti Lapas Mewah Cibinong, DPR Dukung Ombudsman Perkuat Pengawasan
Ombudsman RI menemukan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9). (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
[INTRO]
Dukungan Bahtra disampaikan menyusul temuan Ombudsman terkait dugaan adanya fasilitas mewah di dalam lapas. Temuan tersebut mencakup ruang tamu, televisi, kulkas, dapur, serta fasilitas lain yang disebut menyerupai hunian apartemen.Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di salah satu hunian.“Tentu kita beri support ya, agar Ombudsman terus melakukan pengawasan kepada instansi yang terkait,” kata Bahtra dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).Menurut Bahtra, pengawasan yang dilakukan Ombudsman merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai aturan. Ia menilai pengawasan eksternal dibutuhkan untuk mendorong setiap instansi pemerintah menjalankan tata kelola secara transparan dan akuntabel.Bahtra juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas setiap temuan yang diperoleh Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Menurut dia, hasil pengawasan tidak seharusnya berhenti sebagai laporan, tetapi perlu menjadi bahan evaluasi bagi instansi yang bersangkutan.Sebagai pimpinan Komisi II DPR RI yang menjadi salah satu mitra kerja Ombudsman, Bahtra mengatakan pihaknya terus mendorong agar fungsi pengawasan lembaga tersebut dapat berjalan secara optimal."Pengawasan Ombudsman dapat memberikan masukan bagi pemerintah untuk mengidentifikasi persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memperbaiki tata kelola yang dinilai belum sesuai ketentuan," imbuhnya.Bahtra berharap pengawasan terhadap instansi pemerintah dilakukan secara konsisten, termasuk ketika ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pelayanan maupun tata kelola kelembagaan.Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam pengawasan tersebut, Ombudsman menemukan dugaan adanya “klaster mewah” di area lapas. Sejumlah fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, televisi, kulkas, dapur, serta fasilitas lain yang disebut menyerupai hunian apartemen.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong, mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dukungan Bahtra disampaikan menyusul temuan Ombudsman terkait dugaan adanya fasilitas mewah di dalam lapas. Temuan tersebut mencakup ruang tamu, televisi, kulkas, dapur, serta fasilitas lain yang disebut menyerupai hunian apartemen.Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di salah satu hunian.“Tentu kita beri support ya, agar Ombudsman terus melakukan pengawasan kepada instansi yang terkait,” kata Bahtra dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).Menurut Bahtra, pengawasan yang dilakukan Ombudsman merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai aturan. Ia menilai pengawasan eksternal dibutuhkan untuk mendorong setiap instansi pemerintah menjalankan tata kelola secara transparan dan akuntabel.Bahtra juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas setiap temuan yang diperoleh Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Menurut dia, hasil pengawasan tidak seharusnya berhenti sebagai laporan, tetapi perlu menjadi bahan evaluasi bagi instansi yang bersangkutan.Sebagai pimpinan Komisi II DPR RI yang menjadi salah satu mitra kerja Ombudsman, Bahtra mengatakan pihaknya terus mendorong agar fungsi pengawasan lembaga tersebut dapat berjalan secara optimal."Pengawasan Ombudsman dapat memberikan masukan bagi pemerintah untuk mengidentifikasi persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memperbaiki tata kelola yang dinilai belum sesuai ketentuan," imbuhnya.Bahtra berharap pengawasan terhadap instansi pemerintah dilakukan secara konsisten, termasuk ketika ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pelayanan maupun tata kelola kelembagaan.Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam pengawasan tersebut, Ombudsman menemukan dugaan adanya “klaster mewah” di area lapas. Sejumlah fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, televisi, kulkas, dapur, serta fasilitas lain yang disebut menyerupai hunian apartemen.
Ombudsman juga melaporkan temuan minuman beralkohol di salah satu hunian. Temuan tersebut kemudian dikaitkan Ombudsman dengan persoalan tata kelola dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam proses sidak, tim Ombudsman juga menyebut sempat mengalami kendala karena adanya penghalangan dari petugas lapas. Berbagai temuan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pendalaman dan tindak lanjut Ombudsman bersama pihak terkait.Bagi Bahtra, pengawasan semacam ini penting untuk memastikan setiap instansi menjalankan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku."Saya mendorong agar hasil pengawasan Ombudsman dapat ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait sehingga temuan di lapangan tidak kembali terulang," tutupnya.
Share:
Tags:




Komentar