Nobar Indonesia vs Guinea Bawa Bendera RMS, Warga di Ambon Dihajar

Jum'at, 10/05/2024 10:15 WIB
ilustrasi kasus pemukulan hakim di PN Jakarta Pusat (INews)

ilustrasi kasus pemukulan hakim di PN Jakarta Pusat (INews)

Jakarta, law-justice.co - Seorang warga dihajar massa hingga babak belur usai kedapatan mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS) saat nonton bareng Timnas Indonesia U-23 vs Guinea playoff Olimpiade 2024, Kamis (9/5) malam.

Dalam acara nobar yang digelar di Jalan AM Sangaji Kota Ambon, Maluku, tiba-tiba seorang warga mengibarkan bendera organisasi separatis itu di tengah-tengah warga yang sedang asyik melihat pertandingan.

Menurut pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, seorang warga tersebut mengibarkan bendera RMS di atas sepeda motor yang terparkir di badan jalan sebanyak beberapa kali.

Tidak lama, dia langsung menjadi amukan massa setelah Timnas Indonesia U-23 yang tertinggal 0-1 dari Guenea. Warga kemudian mengamankan pelaku ke Polsek setempat untuk dimintai keterangan.

Saat diamuk massa, pelaku mengaku sempat mendapatkan bendera RMS tersebut di Kawasan Puncak Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Nantinya, bendera RMS akan dikibarkan saat pawai kemenangan Timnas Indonesia U-23 keliling Kota Ambon.

"Dia mengaku dapat Bendera RMS di Galunggung, Batu Merah, dan rencana akan dikibarkan saat pawai kemenangan, pelaku masih di bawah umur," ujar seorang saksi bernama Anas saat ditemui di lokasi nobar, Kamis (9/5).

Saksi bilang pelaku tersebut adalah warga Talake, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

"Itu kayaknya disuruh oleh orang, soalnya pelaku masih kecil, masih pelajar," ucapnya.

Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengatur lalulintas yang sempat tersendat. Nobar pun kembali digelar dan dipadati warga di kawasan Jalan AM Sangaji.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar