Pelaku Positif Narkoba, Ini Kronologi Aksi Koboi di Banceuy Bandung

Rabu, 01/05/2024 13:34 WIB
Ilustrasi polisi ditembak rekannya (suara)

Ilustrasi polisi ditembak rekannya (suara)

Jakarta, law-justice.co - Pada hari Senin 29 April lalu, sebuah aksi koboi jalanan dengan menggunakan senjata terjadi di Banceuy, Bandung. Kemudian, dua pelaku berhasil dibekuk polisi.

Peristiwa itu bermula saat pengemudi mobil Suzuki Baleno melaju dengan ugal-ugalan di jalanan Banceuy pada awal pekan ini. Tak hanya itu, salah seorang di antaranya dilaporkan warga ke command center karena mengeluarkan barang yang diduga senjata pistol.

Setelah mendapatkan laporan, personel Satlantas Polrestabes Bandung dan Unit Patroli Polsek Sumur Bandung langsung bertindak dan mengamankan dua orang terduga pelaku.

"Dalam waktu 10 menit, anggota kita langsung dapat mengamankan pelaku," ujar Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar, di Polsek Sumur Bandung.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menemukan dan mengamankan satu senjata air gun jenis Glock berikut dengan selongsong gas. Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai macam jenis kartu identitas wartawan dengan identitas pelaku, kemudian stempel kenotariatan.

"(Barang bukti id card dan stempel) ini masih didalami teman-teman dari Polsek Sumur Bandung," kata Eko.

Kedua pelaku berinisial I (37) dan A (33) tidak dihadirkan saat kasus di rilis di Mapolsek Sumur Bandung. Pasalnya, keduanya tengah diperiksa Satresnarkoba Polrestabes Bandung, setelah didapati obat-obatan psikotropika.

"Hasil pemeriksaan positif sabu-sabu dan psikotropika, dua-duanya positif," ucapnya.

Eko belum bisa menyampaikan motif pelaku mengacungkan senjata di jalanan. Sebab, keduanya masih dalam pengaruh obat-obatan saat dilakukan pemeriksaan.

"Untuk sementara ini motifnya diperkirakan yang bersangkutan dalam keadaan mabuk," imbuhnya.

Kejadian ini bukan kali pertama di Bandung Raya. Sebelumnya, aksi koboi jalanan juga terjadi di Kawasan Babakan Batawi, Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung dan Pasar Rancamanyar, Kabupaten Bandung.

Eko menegaskan Polrestabes Bandung akan melakukan pengawasan penggunaan senjata berkekuatan Co2 (air softgun atau air gun) dan senjata api. Jika didapati penyalahgunaan, polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono pun disebut telah meminta jajaran untuk melakukan penindakan kepada pelaku kejahatan apa pun, termasuk penyalahgunaan senjata gas atau senjata api.

"Memang dari pimpinan dalam hal ini Kapolrestabes menginstruksikan kepada polsek jajaran untuk melakukan penindakan secara tegas dan terukur soal penyalahgunaan air softgun ini," tegas Eko.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar