Mulai Juli 2024, 1.800 ASN Pindah Duluan ke IKN

Selasa, 05/09/2023 20:40 WIB
Azwar Anas dilantik jadi Menpan RB di Istana Negara, Rabu (8/9/2022) (Dok.Setkab)

Azwar Anas dilantik jadi Menpan RB di Istana Negara, Rabu (8/9/2022) (Dok.Setkab)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengungkapkan bahwa pada Juli 2024 akan ada 1.800 aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Dia mengatakan, pemindahan itu disesuaikan dengan jumlah ketersediaan rumah susun yang telah dibangun pemerintah. Setelahnya akan berangsur dikirimkan hingga total ASN yang pindah tetap sesuai target 16.990 orang untuk tahap pertama, termasuk TNI/Polri.

"Nah, total kan belasan ribu, tapi yang siap sementara 1.800. Ada 47 tower yang sudah disiapkan, tentu nanti akan berulang," ujar Anas saat ditemui di kantor pusat BRIN, Jakarta, Selasa 5 September 2023.

Dia mengungkapkan sudah ada formula untuk menentukan pihak-pihak ASN yang akan dipindahkan sesuai tahapannya.

Kriteria atau syaratnya diketahui adalah jenjang pendidikan minimal D3, memperhatikan batasan usia pensiun, data kinerja ASN, serta data kompetensi dan potensi ASN.

"Jadi untuk yang ke IKN ini, kita sudah disiapkan formulanya untuk pindah lah," tutur Anas.

Secara total, ASN yang akan dipindahkan pada 2024-2045 terdapat 100.023 orang berdasarkan perhitungan Bappenas. Terdiri dari pejabat negara 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang, dan jabatan fungsional terdapat 95.803 orang.

Berdasarkan jenis kelamin, mayoritas PNS yang akan dipindahkan ke IKN berjenis kelamin laki-laki atau 54%, dan berdasarkan tingkat pendidikan, mayoritas PNS berpendidikan S1 (51,3%, disusul S2 (26,7%), dan DIII (14,8%). Lalu, mayoritas PNS berada dalam kelompok usia 30-39 tahun (34,5%), disusul 40-49 tahun (28,8%), dan 50-60 tahun (19,8%).

Pemerintahan Presiden Joko Widodo mulai melaksanakan uji kompetensi 60.000 aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pengujian ini bukan dalam bentuk sistem gugur. PIt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji menjelaskan, untuk penetuan pindah atau tidaknya ASN termasuk PNS itu, sepenuhnya kewenangan instansi tempat mereka bekerja selama ini.

"Untuk pemilihan atau penentuan ASN yang akan dipindahkan ke IKN sepenuhnya kewenangan instansi," kata Iswinarto.

Dari sisi hasil, uji kompetensi itu pun memiliki tiga penilaian dan tidak ada satu pun memuat unsur kata gagal maupun padanannya.

Tiga nilai yang diberikan oleh BKN dalam uji kompetensi itu ialah optimal, cukup optimal, serta kurang optimal.

"Uji kompetensi yang dimaksud adalah penilaian potensi dan kompetensi, maka hasilnya hanya ada tiga: optimal, cukup optimal, dan kurang optimal," tutur Iswinarto.

Iswinarto Setiaji menuturkan, pengujian yang tengah berlangsung terhadap para ASN itu dilaksanakan di BKN. Cakupannya untuk penilain potensi dan kompetensi.

"Saat ini sedang berlangsung di BKN adalah Penilaian Potensi dan Kompetensi, yang merupakan program prioritas BKN," kata Iswinarto.

Menurut Iswinarto, khusus untuk tahun ini sebanyak 60.000 ASN akan mengikuti uji kompetensi ini. Sementara itu, untuk tahun depan atau hingga dimulainya proses pemindahan para ASN, tak dijelaskannya lebih jauh.

Pada 2023, BKN bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas, menargetkan 60.000 ASN Kementerian/Lembaga mengikuti kegiatan ini," tuturnya.

Sejak pertengahan tahun lalu, BKN telah mengumumkan bakal ada proses penilaian atau asesmen kompetensi untuk menentukan ASN termasuk PNS yang akan dipindah ke lokasi Ibu Kota Negara (BKN) di Kalimantan Timur.

Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN pun telah menyusun dan mengembangkan metode asesmen untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN, yaitu mengusung konsep smart city dan pengelolaan pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE).

Potensi dan kompetensi yang dimaksud antara lain kompetensi manajerial dan sosiokultural, kompetensi literasi digital dan emerging skills.

Instrumen atau metode penilaian ini dirancang berbasis IT yang dapat digunakan secara masal, sehingga lebih efisien dan lebih cepat serta telah terintegrasi dengan SI-ASN.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar