Rumah Adik Rafael Geledah KPK, Ternyata Ketua Lingkungan Komplek

Selasa, 06/06/2023 20:00 WIB
KPK Geledah rumah Adik Rafael Alun di Tangerang Selatan (TribunTangsel)

KPK Geledah rumah Adik Rafael Alun di Tangerang Selatan (TribunTangsel)

law-justice.co - Sosok dua adik Rafael Alun Trisambodo dibongkar Sanadi, ketua lingkungan Kompleks PDK, Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Kedua adik Rafael Alun Trisambodo tengah menjadi sorotan setelah rumahnya digeledah KPK pada hari ini, Selasa (6/6/2023).

KPK menggeledah rumah pertama bernomor 8 yang dihuni adik Rafael Alun berinisial MS.

Rumah lainnya yang digeledah KPK bernomor 55 ditinggali adik bungsu Rafael berinisial GS.

Sanadi mengungkapkan dua adik kandung Rafael Alun Trisambodo dikenal baik dan mudah bergaul dengan tetangga.

Dua adik kandung Rafael Alun Trisambodo yakni Markus dan Gansar.

"Kesehariannya biasa-biasa saja. Saya berteman juga, dan biasa-biasa saja. Kemewahan tidak begitu terlihat," kata Sanadi, Selasa (6/6/2023).


Sanadi menuturkan Markus bekerja di perusahaan swasta ternamaan dan istrinya bekerja di kementerian.

Sehingga wajar rumahnya bernomor 8 terlihat mewah.

Sedangkan rumah Gansar terlihat sederhana hanya satu lantai

"Jadi mereka biasa-biasa saja. Orangnya baik, dan kami berteman seperti biasa," ujarnya.


Sanadi mengaku ikut t mendampingi penyidik KPK menggeledah dua rumah milik adik kandung Rafael Alun Trisambodo.


"Keliatannya ada juga berkas yang diamankan. Tapi saya kan cuma saksi saja. Yang tau itu penyidiklah," katanya.

Selain itu, Sanadi, mengaku baru tahu adik Rafael Alun Trisambodo tinggal di kompleks mereka.

"Ya. Tadi rumah Pak Markus di bawah itu. Yang ini Pak Gansar. Keliatannya ini saudaranya (saudara Rafael Alun). Saya juga baru tahu," katanya sambil tertawa kecil, Selasa (6/6/2023).

Sanadi mengaku ikut mendampingi penyidik KPK saat melakukan penggeledahan pada dua rumah itu.

Penggeledahan dua rumah itu dilakukan 8-10 penyidik. Bahkan, penyidik KPK juga memotret kondisi rumah.

"Keliatannya ada juga berkas yang diamankan. Tapi saya kan cuma saksi saja. Yang tau itu penyidiklah," ujarnya.

Ia menuturkan, penyidik KPK tiba di kompleks perumahan sekira pukul 11.00 WIB. Mereka langsung menuju rumah Markus yang bernomor 8 di kompleks.

Selanjutnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan di rumah Ganjar atau bernomor 55 di kompleks sekira pukul 15.00 WIB.

Pada pemberitaan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dua rumah adik kandung Rafael Alun Trisambodo, Selasa (6/6/2023).

Pengeledahan dua rumah itu berada di Kompleks PDK, Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Jadi, dua rumah yang diperiksa itu masih dalam satu kompeks. Yakni rumah nomor 8 milik Markus dan rumah nomor 55 milik Gangsar S.

Disita negara


Sebelumnya diberitakan, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo ditahan KPK, Senin (3/4/2023).

Rafael Alun Trisambodo keluar dari ruang penyidik KPK dalam kondisi tangan diborgol dan memakai rompi warga oranye, seragam tahanan KPK.

KPK mengumumkan Rafael Alun ditahan selama 20 hari ke depan. Ayah Mario Dandy Satriyo ini ditahan sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Selain mengumumkan penahanan Rafael Alun, KPK juga menampilkan barang bukti sitaan hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik.

"Kami tunjukkan barang sitaan pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Barang milik Rafael dan istri yang disita KPK antara lain, 2 dompet, 1 ikat pinggang, 1 jam tangan, 68 buah tas, 29 perhiasan, serta sejumlah uang pecahan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, Euro dan rupiah.

Tas-tas yang disita bermerek mewah seperti Louis Vuitton hingga Christian Dior.

Rafael Alun Trisambodo telah berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.

Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.

KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp 56 miliar pada 1 Maret.

Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profilnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.

Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar.

Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp 37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank badan usaha milik negara (BUMN).

Terakhir lembaga antirasuah telah memeriksa Rafael dan istrinya Ernie Meike dalam proses penyelidikan, Jumat (24/3/2023) lalu.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar