Ismail Bolong dan Terbongkarnya Gesekan Kabareskrim Vs Ferdy Sambo (2)

Jum'at, 25/11/2022 18:20 WIB
Kabareskrim Agus Andrianto, Ismail Bolong, dan Brigjen Hendra (Net)

Kabareskrim Agus Andrianto, Ismail Bolong, dan Brigjen Hendra (Net)

Jakarta, law-justice.co - Nama Ismail Bolong mendadak ramai diperbincangkan setelah video berisi pernyataan adanya setoran ilegal kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, viral di media sosial. Dalam video itu, Ismail mengatakan telah menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar.

Dalam video itu, Ismail mengatakan setoran diberikan untuk mendukung kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Setoran diberikan sejak Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Masih dalam video yang viral, Ismail mengatakan dari pengepulan batu bara ilegal itu ia mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar per bulan. Untuk mendukung usahanya, ia mengaku menyetor kepada Agus Andrianto sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Tak lama setelah beredarnya video setoran tambang, Ismail Bolong kemudian mencabut pernyataannya. Ralat dari Ismail ihwal pencabutan pernyataan itu juga dibenarkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Pertahanan Mahfud MD.

“Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi," kata Mahfud MD kepada wartawan, Minggu (6/11).

Dalam penjelasannya saat mencabut keterangan, Ismail mengatakan bahwa bahwa mendapat tekanan dari Karo Paminal Divpropam Polri yang saat itu dijabat oleh tersebut Hendra Kurniawan. Ismail mengaku diancam akan dipersoalkan di Jakarta bila tidak membuat pernyataan itu. Ia bahkan mengaku ditelepon langsung oleh Hendra Kurniawan untuk membacakan testimoni.


Saat videonya viral, Ismail sudah tak lagi menjadi anggota kepolisian. Mahfud Md dalam keterangan kepada wartawan menyebutkan, Ismail telah pensiun dini sejak Juli 2022.

"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," kata Mahfud.


Menanggapi beredarnya video Ismail Bolong, Mahfud MD menyinggung indikasi terjadinya perang bintang di tubuh Polri. Menurut Mahfud, isu perang bintang di tubuh Polri harus segera dihentikan.

”Dalam ’perang’ ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya,” kata Mahfud.

Sebagai solusi, ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri pernyataan Ismail Bolong. Lebih dari itu, ia ingin persoalan korupsi tambang menjadi perhatian banyak pihak agar tidak terus terulang.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar