Korupsi Lukas Enembe dan Setoran Ratusan Miliar ke Kasino (3)

Rabu, 21/09/2022 18:40 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: Kompas)

Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan seseorang di Singapura bernama Atung yang dapat dimintai keterangan soal deposit uang Lukas Enembe di judi kasino.

Deput Transparency International Indonesia (TII) Wawan Heru Suyatmiko berpendapat bahwa setoran di judi kasino bisa dijadikan sebagai salah satu langkah Lukas Enembe melakukan pencucian uang.

Kendati Indonesia melarang perjudian, tetapi negara-negara tetangga macam Singapura serta Hongkong melegalkan praktik tersebut.

Singkatnya, dengan menyetor ke kasino, uang hasil korupsi dapat berlipat ganda.

Tetapi, jikalau kalah uang hasil korupsi tersebut dapat hilang tanpa bisa terlacak.

Sebelumnya, PPATK merilis laporan hasil analisis (LHA) terkait transaksi keuangan Lukas Enembe.

Hasilnya, PPATK menemukan 12 transaksi tidak wajar yang dilakukan Lukas Enembe.

KPK Kumpulkan Bukti

KPK menyatakan akan mengumpulkan alat bukti dugaan pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe terkait transfer Rp 560 miliar ke kasino judi di luar negeri.

Melalui laporan hasil analisis (LHA) PPATK, terdapat 12 temuan terkait aktivitas keuangan Lukas Enembe

Terkait hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, LHA yang dirilis PPATK merupakan informasi yang bersifat intelijen.

Agar pemahaman publik utuh, dalam penyidikan KPK mesti melakukan upaya pembuktian.

Kalau kemudian satu informasi terkait dengan laporan hasil analisis, maka berikutnya adalah dibuktikan, kata Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/9/2022).

Beberapa alat bukti itu harus dilengkapi oleh KPK, di antaranya keterangan saksi, alat bukti surat, ahli, keterangan tersangka, dan lainnya.

Oleh karena itu, kata Ali, pihaknya tidak bisa serta merta membenarkan suatu informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Ali mengatakan pihaknya akan menelusuri temuan PPATK lebih lanjut.

KPK juga disebut akan mengumumkan kepada publik terkait informasi perkara Lukas Enembe.

Seluruh informasi pasti kita kembangkan, ujar Ali. 

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar