Usai Bebas dari Penjara Habib Rizieq Tidak Akan Terjun Politik Praktis

Rabu, 23/02/2022 11:50 WIB
Pendukung Hbaib Rizieq ditangkap polisi karena demo ricuh(fajar)

Pendukung Hbaib Rizieq ditangkap polisi karena demo ricuh(fajar)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab lewat Kuasa Hukumnya, Azis Yanuar memastikan tidak akan terjun dalam politik praktis secara langsung setelah bebas dari hukuman penjara.

"Ketika keluar, HRS tidak akan terjun dalam politik praktis langsung lagi," ujar pengacara HRS, Azis Yanuar seperti melansir rmol.id.

Azis menceritakan, selama HRS berada di penjara sibuk menulis buku.

Nantinya, HRS pun akan lebih fokus terhadap pendidikan, kemanusiaan, hukum dan hak asasi manusia (HAM).

"Beliau akan fokus mengurus pondoknya dan concern pada pendidikan, kemanusiaan, dan hukum serta HAM," pungkas Azis.

Habib Rizieq saat ini berada di rumah tahanan Bareskrim Polri. Habib Rizieq dihukum atas tiga perkara kasus hasil Swab PCR di RS Ummi Bogor.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar