Setelah Didatangi Polisi, Haris Azhar dan Fatia Muncul di Polda Metro

Selasa, 18/01/2022 13:14 WIB
Mantan Koordinator KontraS Haris Azhar datangi Polda Metro Jaya (ist)

Mantan Koordinator KontraS Haris Azhar datangi Polda Metro Jaya (ist)

Jakarta, law-justice.co - Setelah sempat didatangi polisi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Dalam rangka diperiksa perkara ini," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Sementara Fatia Maulidiyanti mengaku akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan hari ini.

"Kita berusaha kooperatif ikuti sesuai aturan," katanya.

Haris Azhar kemudian angkat bicara soal anggota polisi yang sempat mendatangi kantornya pagi tadi. Dia mengaku tidak mengetahui alasan polisi tiba-tiba datang ke kantornya.

Menurutnya, dia tidak pernah mangkir dalam pemeriksaan. Surat pemberitahuan pun diserahkan ke penyidik saat tidak bisa menghadiri pemeriksaan sebelumnya.

"Saya juga nggak ngerti tadi juga saya sampaikan begitu. Kalau memang nggak hadir saya kan sudah jelaskan alasannya kami kirim surat segala macam," jelas Haris.

Sebelumnya, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sempat didatangi polisi untuk dijemput paksa.

"Pagi tadi (18/01), Fatia dan Haris didatangi 4-5 polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivan Lee Ananda, kepada wartawan, Selasa (18/1/2021)

Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar menolak dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka memastikan akan datang sendiri hari ini.

"Keduanya menolak dan memilih datang sendiri siang ini," tambah Rivan.

Polda Metro Jaya membenarkan adanya upaya menjemput paksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pagi tadi. Polisi menilai upaya itu telah sesuai prosedur.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan langkah itu diambil setelah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dua kali telah mangkir dalam jadwal pemeriksaan. Keduanya dianggap mangkir dengan alasan yang dinilai tidak wajar.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah mendatangi kantor Haris Azhar dan kediaman rumah Fatia untuk kepentingan penyidikan. Saksi HA dan FA (dua) kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar," kata Auliansyah kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Atas dasar itu, Auliansyah menilai sesuai aturan yang berlaku pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk membawa paksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam rangka pemeriksaan.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," katanya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar