PBB Menyuarakan Keraguan Terhadap Netralitas Jokowi Dalam Pemilu RI

Sabtu, 16/03/2024 01:46 WIB
foto :keuangannews.id

foto :keuangannews.id

law-justice.co -  

Diberitakan anggota Komite HAM PBB dari Bacre Waly Ndiaye, tidak diduga  ikut menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 RI.  , Bacre Waly Ndiaye  adalah  anggota Komite HAM PBB yag berasal dari Senegal .  Bacre  menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 RI. Pertanyaan itu disampaikan pada Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3).

 

Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024.  Anggota Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024  

Anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.


Sidang tersebut dihadiri perwakilan negara anggota CCPR termasuk RI. Pembahasan seputar isu HAM terbaru di sejumlah negara dibahas di forum itu dengan sesi tanya jawab antara masing-masing anggota komite HAM PBB kepada perwakilan negara yang dibahas.


Ndiaye memulai pertanyaan dengan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.


"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, Selasa (12/3).

Dia menambahkan, "Apa langkah-langkah diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?"


Tak berhenti di situ, Ndiaye juga bertanya apakah Pemerintah sudah menyelidiki dugaan-dugaan intervensi pemilu tersebut.

Perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.

Beberapa isu yang dijawab Indonesia tentang dugaan pengerahan militer ke Papua, kebebasan beragama, kasus Panji Gumilang, hingga kasus Haris-Fathia. Delegasi Indonesia juga menjawab soal hak politik orang asli Papua yang ditanyakan Ndiaye bersamaan dengan kasus pencalonan Gibran.

Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan para delegasi Indonesia dalam Sidang CCPR. Menurutnya, banyak respons dari delegasi yang tidak merespons dengan baik isu-isu penting terkait Hak Asasi Manusia dan demokrasi di Indonesia.

 
 
Dimas menganggap hal ini sebagai indikasi kegagalan Pemerintah Indonesia dalam menunjukkan perkembangan Hak Asasi Manusia di negara ini

"Ada banyak pertanyaan yang masih belum mendapat jawaban yang jelas, seperti insiden pelanggaran etika yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka, peningkatan aktivitas KuPP di Indonesia terkait isu penyiksaan, dan penggunaan kekerasan yang berlebihan terhadap warga sipil yang menyuarakan pendapat mereka dalam demonstrasi," ungkap Dimas dalam pernyataannya yang dirilis pada Kamis (14/3).

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar