Komnas HAM: Proyektil Identik dengan Pistol Barang Bukti Laskar FPI

Jum'at, 08/01/2021 06:38 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Jakarta, law-justice.co - Proses uji balistik telah dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap proyektil dan selongsong peluru yang ditemukan di sepanjang Jalan Interchange, Karawang Barat, Jawa Barat dua hari setelah bentrok antara petugas polisi dan laskar FPI.

Uji balistik itu dilakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) milik Bareskrim Polri di Sentul, Bogor Jawa Barat.

Dihadapan polisi dan lembaga masyarakat sipil, anggota Komnas HAM Choirul Anam membacakan hasil uji balistik dari proyektil dan selongsong yang ditemukan.

Seperti melansir koran tempo, hasilnya antara proyektil dan selongsong yang ditemukan identik dengan senjata api bergagang coklat dan putih, yang mana senjata tersebut pernah dirilis oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran usai terjadi bentrok di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Pistol gagang putih dan gagang cokelat serta pistol polisi identik," kata sumber itu sebagaimana dirilis Koran Tempo, Kamis (7/1).

Sementara itu, Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan, ada keterkaitan antara proyektil peluru dan selongsong yang ditemukan oleh pihaknya dengan senjata api yang diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.

Namun ia belum mau membuat dan menjelaskannya secara rinci.

"Kami akan jelaskan keterkaitannya dengan instrumen HAM dan instrumen dalam Peraturan Kapolri," kata Beka.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar