Komnas HAM Sebut 289 Orang Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Kamis, 28/03/2024 06:57 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 perdana yang berlangsung di Kantor KPU Jakarta Timur, Pulogadung, Senin (18/12/2023). Simulasi ini salah satunya bertujuan untuk mempersiapkan bimbingan teknis bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Juga memproyeksikan secara detail bagaimana pelayanan di tempat pemungutan suara (TPS) untuk masyarakat yang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 perdana yang berlangsung di Kantor KPU Jakarta Timur, Pulogadung, Senin (18/12/2023). Simulasi ini salah satunya bertujuan untuk mempersiapkan bimbingan teknis bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Juga memproyeksikan secara detail bagaimana pelayanan di tempat pemungutan suara (TPS) untuk masyarakat yang

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan bahwa sebanyak 289 orang petugas Pemilu 2024 meninggal dunia.

Dia menyatakan jumlah kematian itu lebih sedikit jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mencapai 894 kematian. Namun, dia menilai jumlah kematian petugas Pemilu pada 2024 ini tetap masih tinggi.

"Kematian 2024 masih tinggi, itu yang harus ditekankan," kata Pramono dalam diskusi publik bertajuk `Evaluasi pemilu serentak 2024: Kematian Petugas KPPS dan upaya perbaikan sistem tahapan pemilu yang adil bagi pemilih` di Jakarta, Rabu (27/3).

Jika ditelisik, kata Pramono, terdapat beberapa masalah simultan yang menyebabkan masih tingginya kematian petugas Pemilu.

Salah satunya, beban pekerjaan yang berat. Pramono menjelaskan rata-rata petugas KPPS bekerja penuh 3 hari dua malam, bahkan bisa lebih.

"Terhitung sejak mendirikan TPS, membagikan Form Pemberitahuan Memilih, proses pemungutan dan penghitungan suara, hingga pengisian Sirekap," ujarnya.

Pramono menyebut hal itu diperparah dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20 tahun 2019 yang memperpanjang waktu penghitungan 12 jam, tanpa jeda.

"Jadi dari sejak aturan bermasalah," katanya.

Pramono pun menilai KPU tidak berhasil membuat kebijakan atau inovasi untuk mengurangi beban kerja KPPS.

"Sebagian besar petugas KPPS tetap bekerja melebihi beban pekerjaan yang wajar," kata Pramono.

Lebih lanjut, Pramono juga berpendapat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) juga justru menambah beban petugas Pemilu di lapangan. Pasalnya, sistem ini kerap bermasalah, sehingga memakan waktu lama.

Selain permasalahan beban kerja, Pramono juga menganggap rekrutmen SDM, manajemen krisis, dan jaminan bagi petugas Pemilu turut bermasalah.

Sebelumnya, KPU juga mengungkapkan data petugas Pemilu yang meninggal. Namun, datanya lebih sedikit jika dibandingkan dengan temuan Komnas HAM.

Ketua KPU Hasyim Asy`ari mengungkapkan sebanyak 181 orang yang terdiri dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia pada Pemilu 2024.

Rinciannya, 6 anggota PPK, 23 PPS, dan 152 KPPS. Hasyim mengatakan data tersebut diambil dalam durasi waktu tanggal 14 sampai dengan 25 Februari 2024.

"Jadi total badan ad hoc berupa anggota PPK, anggota PPS, dan anggota KPPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang," kata Hasyim dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR, Selasa (25/3).

Selain itu, Hasyim juga menyampaikan terdapat 4.770 orang mengalami kecelakaan kerja atau sakit saat bertugas. Rinciannya, 166 di antaranya anggota PPK, 783 PPS dan 3.821 KPPS.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar