Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkap jika ada sejumlah rekomendasi yang tidak dijalankan Bareskrim Polri terkait kasus unlawful killing enam laskar FPI yang ditembak mati aparat di Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu.
Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito menyebukan jika belum ada penetapan tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Jurnalis TEMPO, Nurhadi yang ditangani Polda Jawa Timur. Kasus penganiayaan itu diduga turut melibatkan aparat kepolisian.
"Masa ada orang masuk, keluar babak belur tidak bisa dibuktikan ini terjadi pelanggaran HAM. Dan kita tidak mau terjadi seperti ini, mestinya ada CCTV. Saya pikir dengan semangat presisi Polri yang baru beliau akan mudah menerima ide ini," kata Habiburokhman.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Kepolisian Negara RI atau Polri menjadi instansi yang paling banyak mendapat aduan soal pelanggaran HAM. Data itu berdasarkan laporan jumlah aduan selama lima tahun terakhir.
"Tentunya KY seharusnya memastikan persidangan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian pula Komnas HAM, seharusnya memantau persidangan tersebut," sambungnya.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin mengatakan ratifikasi terhadap Protokol Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan, dan Perlakuan, atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia (OPCAT) seharusnya dilakukan sejak 20 tahun lalu.
Langkah polisi yang akan menjerat Muhamad Rian atau Rian, tersangka pembunuhan berantai di Bogor, Jawa Barat dengan hukuman mati tak disetujui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM menilai masih banyak cara lain untuk menghukum pemuda yang telah membunuh dua wanita tersebut.
"Ini kan untuk keterbukaan semuanya. Polri terbuka terhadap masukan-masukan dari berbagai pihak tentunya kinerja Polri bisa dipertanggungjawabkan. Itu masukan yang bagus dan Polri hargai itu,"
Penyiksaan terhadap tahanan saat melakukan pemeriksaan oleh penyidik Polri kerap terjadi. Satu kejadian terbaru adalah penyiksaan yang dialami oleh Herman di Balikpapan. Untuk menghindari hal itu, Komnas HAM meminta agar setiap ruang pemeriksaan tahanan dipasang CCTV.
Penyidikan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan enam anggota Polresta Balikpapan terhadap tersangka bernama Herman hingga tewas masih berjalan. Enam anggota tersebut kekinian tengah menjalani pemeriksaan baik secara kode etik kepolisian maupun hukum pidana.