Nurani 98` Desak Jokowi Bebaskan Para Tahanan Politik Pengkritik Pemerintah

Sabtu, 19/12/2020 20:10 WIB
Ray Rangkuti (Foto : Wikipedia)

Ray Rangkuti (Foto : Wikipedia)

law-justice.co - Aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98` mendesak kepada Presiden Jokowi untuk membebaskan seluruh aktivis yang menjadi tahanan politik karena mengkritik pemerintah.

Selain itu, Juru Bicara Nurani 98` Ray Rangkuti juga meminta kepada pemerintah untuk segera membentuk tim pencari fakta soal kematian 6 laskar FPI.

"Dalam konteks menjamin kebebasan bersuara dan kepentingan kualitas demokrasi Indonesia maka kami mendesak kepada Presiden untuk membebaskan seluruh tahanan politik yang dipenjara atau sedang diproses hukum karena sikap dan pandangan kritis mereka," kata Ray Rangkuti melalui keteranganya, Sabtu (19/12/2020).

Selain itu, Nurani 98` juga meminta kepada pemerintah untum segera membentuk Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) kematian enam orang anggota FPI yang tewas ditembak.

"Terkait peristiwa kematian anggota FPI, kami aktivis 98 yang memilih jalan intelektual independen non partai politik yang tergabung dalam Nurani 98 mendesak kepada pemerintah agar segera membentuk Tim Pencari Fakta Independen (TPFI)," ujarnya.

Aktivis 98` jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menyatakan bila TPFI sangat penting segera dibentuk karena peristiwa kematian 6 orang warga negara tersebut terjadi dalam satu waktu dan dalam satu peristiwa yang menimbulkan pertanyaan publik secara luas.

Pasalnya, diduga peristiwa tersebut disebabkan oleh adanya tembakan aparat keamanan yang mengakibatkan kematian warga negara. Aparat yang dimaksud disebut-sebut di bawah perintah tugas yang diembannya.

"Tindakan aparat keamanan tersebut bukanlah kategori peristiwa hukum biasa, tapi masuk dalam kategori hukum berat karena berkaitan dengan perlindungan negara terhadap hak hidup warga negara sebagaimana dalam amanah konstitusi UUD 1945 tentang perlindungan atas Hak Azasi Manusia warga negara oleh negara," pungkasnya.

Sejumlah aktivis reformasi yang tergabung dalam Nurani 98` ini antara lain; Ubedilah Badrun, A.Wakil Kamal, Asep Supri, Andrianto, Teuku Syahrul Ansori (Alon), Suryo AB, Omen Abdurahman, Hendri Basel, Kusfiardi, Danardono Siradjudin, Erfi Firmansyah, Fuad Adnan, Aria Attor, M. Jusril, Fahrus Zaman Fadhly, Taufik Irwanto, Yusuf Blegur, Guntoro, Dail Banten, Bobby Sanwani, Yudi Sinaga, Boy Rendra, Affandi Ismail, Ahmad Nur, Robby TW, Indra Parindrianto, Sopan Ibnu Sahlan, Danar S.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar