Benny K. Harman Tegaskan Tewasnya 6 Pengikut Rizieq Adalah Pembantaian

Selasa, 08/12/2020 16:42 WIB
Benny K.Harman (Teropong Senayan)

Benny K.Harman (Teropong Senayan)

Jakarta, law-justice.co - Penembakan yang menewaskan enam Laskar Front Pembela Islam pada Senin (7/12/2020) disebut-sebut dapat berkategori pembantaian pembantaian.

Tudingan itu dikatakan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman. Dia menuntut ada tindakan hukum bagi pelaku penembakan.

Merespon tudingan itu, anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman menyatakan, terpenting sekarang adalah bagaimana pemerintah dapat menjelaskan kejadian penembakan yang dilakukan oleh Polisi tersebut.

"Penembakan 6 pengawal Rizieq Shihab itu adalah pembantaian. Betul kah? Negara harus memberikan penjelasan secara terbuka, terus terang, jujur, dan rasional apa sebenarnya yang terjadi," ujar Benny di akun Twitter pribadinya.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, penjelasan yang lugas akan menghindarkan dari opini liar yang mungkin beredar di masyarakat.

"Dengan begitu rakyat tidak membuat spekulasi sendiri-sendiri. Rakyat Monitor!" tegasnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar